Kementerian Sosial telah menyediakan fasilitas layanan cek bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM dengan tujuan agar masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari kementerian sosial atau tidak. Ini merupakan salah satu dari bentuk transparansi kemensos dalam penyaluran bantuan sosial.
Adapun daftar penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM di DTKS Kemensos terbuka untuk masyarakat umum, di mana pengecekan penerima bansos ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui link berikut:
Cara Cek penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM
Langkah-langkah pengecekan penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM secara online adalah sebagai berikut :
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id, dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon 🔄 untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Lebih lanjut, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.
2. Cek menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos berbasis android dapat di unduh di Google Play Store
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial BPNT, BST, dan PKH. Pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak. Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
Untuk mengakses aplikasi Cek Bansos dibutuhkan akun. Anda yang belum memiliki akun, dapat membuat akun baru dengan klik tombol “Buat Akun”.
Anda wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui alamat e-mail untuk verifikasi akun.
Adapun langkah-langkah cek penerimaan bansos adalah sebagai berikut:
- Login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.
- Pada halaman Dashboar aplikasi, tekan tombol Cek Bansos yang berwarna merah.
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Klik tombol CARI DATA
- Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan nama dan Wilayah yang Anda inputkan.
Cara Daftar Bansos Menggunakan Fitur Usul
Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (termasuk anda) tapi tidak mendapatkannya. Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:
- Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.
- Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
- Klik tombol Tambah Usulan.
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
- Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai, dan dapat menunggu verifikasi data yang diusulkan oleh Kemensos.
Atau jika anda mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran secara online di Aplikasi Cek Bansos, maka anda bisa langsung datang ke kantor aparat pemerintahan daerah setempat untuk melakukan pendaftaran secara manual. Langkahnya sebagai berikut;
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
- Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
- Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Fitur Sanggah adalah kebalikan dari Fitur Usul. Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan BLT atau tidak.
Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah:
- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Klik menu “Tanggapan Kelayakan”.
- Lalu akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon “jempol menghadap ke bawah” untuk dinilai tidak layak atau “jempol menghadap ke atas” untuk dinilai sudah layak.
- Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
- Klik kirimkan tanggapan
Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Sebagai informasi, penyaluran bansos BLT diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Data milik Kemensos ini akan dilakukan perubahan data atau diperbarui setiap bulannya.
Bagi anda yang merasa berhak mendapatkan BLT, jangan dulu ke Kantor Pos sebelum mendapatkan pemberitahuan dari Kantor Pos ataupun cek sendiri baik di laman https://cekbansos.kemensos.go.id maupun di Aplikasi Cek Bansos.
Ada beberapa catatan yang perlu dipahami jika ditemukan suatu nama di laman cek bansos tetapi yang bersangkutan tidak/belum menerima bantuan sosial. Untuk hal semacam ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya :
- Ada Nama yang Sama Dalam Satu Desa, Karena di laman tersebut hanya menyebutkan nama penerima, tidak menutup kemungkinan yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah orang lain yang memiliki nama sama di suatu desa.
- Ada Perbedaan Ejaan Nama antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS, Hal semacam ini mengakibatkan gagal bayar / gagal omspan.
- Ada Perbedaan NIK antara KTP dengan Buku Tabungan/KKS, Hal semacam ini juga mengakibatkan gagal bayar / gagal omspan.
- Dikategorikan Sebagai KELUARGA MAMPU, Karena bantuan sosial ditujukan untuk warga miskin.
- Belum Menerima KKS dari Himbara, Untuk beberapa kasus seperti ini, karena penerima tersebut merantau dan KKSnya masih di Bank.
- Gagal BUREKOL, Di beberapa kasus, ketika pengajuan buka rekening kolektif untuk penerima bansos, ada yang gagal burekol karena sudah memiliki rekening bansos PIP dari Kemdikbud atau sebab lain karena ada ketidaksesuaian data kependudukan antara KTP dan KK.
- Belum Dimutakhirkan Datanya / Proses Pemutakhiran Data, Untuk kasus seperti ini terjadi apabila orangnya sudah meninggal dunia.
- Atau mungkin masih ada penyebab lain selain yang sudah disebutkan diatas.
Demikianlah Informasi Lengkap Mengenai Cara Daftar Bansos dan Cara Cek Penerima Bansos, Semoga Bermanfaat.