Surat Perjanjian Kontrak Kerja: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Format, Contoh, Dan Faqs
Surat perjanjian kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara dua pihak yang menyatakan kesepakatan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang akan diterima, jangka waktu kontrak, dan hal-hal lain yang terkait dengan pekerjaan tersebut. Surat ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan menjaga kepentingan masing-masing. Fungsi Surat Perjanjian Kontrak Kerja Surat perjanjian kontrak kerja memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak Menjaga kepentingan masing-masing pihak Menjelaskan tugas dan tanggung jawab pekerja Menjelaskan besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Menjelaskan jangka waktu kontrak kerja Tujuan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Tujuan utama dari surat perjanjian kontrak kerja adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak....