Apakah kamu pernah mendengar tentang surat addendum kontrak? Jika kamu seorang pebisnis atau sering terlibat dalam kontrak bisnis, maka kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Surat addendum kontrak merupakan bagian penting dalam dunia bisnis, terutama ketika terjadi perubahan pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Pengertian Surat Addendum Kontrak

Surat addendum kontrak adalah surat perjanjian tambahan yang berfungsi untuk merubah, menambah, atau menghapus beberapa ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Surat ini dibuat sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak atas perubahan kontrak yang terjadi.

Fungsi Surat Addendum Kontrak

Surat addendum kontrak memiliki beberapa fungsi penting dalam dunia bisnis, diantaranya:

  • Merubah, menambah, atau menghapus beberapa ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya
  • Menyepakati perubahan kontrak yang terjadi dengan cara tertulis
  • Mencegah terjadinya sengketa antara kedua belah pihak

Tujuan Surat Addendum Kontrak

Tujuan utama dari surat addendum kontrak adalah untuk mengatur ulang atau menetapkan ulang beberapa ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan situasi atau keadaan yang mempengaruhi kontrak yang telah dibuat sebelumnya. Tujuan lainnya dari surat addendum kontrak adalah untuk menghindari terjadinya sengketa atau perselisihan antara kedua belah pihak.

Format Surat Addendum Kontrak

Format surat addendum kontrak harus disusun dengan baik dan jelas, sehingga dapat memudahkan kedua belah pihak dalam memahami perubahan yang terjadi pada kontrak. Berikut ini adalah format surat addendum kontrak yang umum digunakan:

  • Judul surat, yaitu “Surat Addendum Kontrak”
  • Nama dan alamat lengkap kedua belah pihak
  • Informasi mengenai kontrak yang akan diubah, seperti nomor kontrak, tanggal kontrak, dan sebagainya
  • Penjelasan mengenai perubahan yang akan dilakukan pada kontrak
  • Tanggal dan tempat pembuatan surat
  • Tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan

Contoh Surat Addendum Kontrak

Berikut ini adalah dua contoh surat addendum kontrak yang dapat menjadi referensi bagi kamu yang ingin membuat surat ini:

Contoh Surat Addendum Kontrak 1

Surat Addendum Kontrak

Perihal: Perubahan Ketentuan Kontrak

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

PT. ABC, yang beralamat di Jalan ABC No. 1, sebagai pihak pertama

PT. XYZ, yang beralamat di Jalan XYZ No. 2, sebagai pihak kedua

Menyatakan bahwa:

Kami telah membuat kontrak pada tanggal 1 Januari 2022 dengan nomor kontrak 123, yang berisi mengenai kerjasama antara PT. ABC dan PT. XYZ dalam bidang pengadaan barang.

Kami setuju untuk melakukan perubahan pada ketentuan kontrak tersebut, yaitu:

  • Mengubah jangka waktu kontrak dari 1 tahun menjadi 2 tahun
  • Mengubah harga barang dari Rp. 5.000.000,- menjadi Rp. 6.000.000,-

Perubahan ketentuan kontrak tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Maret 2022.

Demikianlah surat addendum kontrak ini dibuat, sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak.

PT. ABC

Tanda tangan: ………………

PT. XYZ

Tanda tangan: ………………

Contoh Surat Addendum Kontrak 2

Surat Addendum Kontrak

Perihal: Pembatalan Kontrak

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

PT. ABC, yang beralamat di Jalan ABC No. 1, sebagai pihak pertama

PT. XYZ, yang beralamat di Jalan XYZ No. 2, sebagai pihak kedua

Menyatakan bahwa:

Kami telah membuat kontrak pada tanggal 1 Januari 2022 dengan nomor kontrak 123, yang berisi mengenai kerjasama antara PT. ABC dan PT. XYZ dalam bidang pengadaan barang.

Kami setuju untuk membatalkan kontrak tersebut karena adanya perubahan situasi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kerjasama tersebut.

Demikianlah surat addendum kontrak ini dibuat, sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak.

PT. ABC

Tanda tangan: ………………

PT. XYZ

Tanda tangan: ………………

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat addendum kontrak:

  • Apa bedanya surat addendum kontrak dengan surat perjanjian baru?
    Surat addendum kontrak berfungsi untuk merubah, menambah, atau menghapus beberapa ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan surat perjanjian baru adalah kesepakatan baru yang dibuat oleh kedua belah pihak.
  • Apakah surat addendum kontrak harus menggunakan bahasa formal?
    Surat addendum kontrak sebaiknya menggunakan bahasa formal karena merupakan bagian dari dokumen resmi dalam dunia bisnis.
  • Apakah surat addendum kontrak harus disahkan oleh notaris?
    Tidak, surat addendum kontrak tidak harus disahkan oleh notaris, namun harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Kesimpulan

Surat addendum kontrak merupakan bagian penting dalam dunia bisnis, terutama ketika terjadi perubahan pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Surat ini berfungsi untuk merubah, menambah, atau menghapus beberapa ketentuan dalam kontrak yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Surat addendum kontrak harus disusun dengan baik dan jelas, serta harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan. Dengan menggunakan surat addendum kontrak, diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa atau perselisihan antara kedua belah pihak.