Surat aduan lampu jalan rosak adalah salah satu jenis surat aduan yang sering dibuat oleh masyarakat untuk melaporkan masalah lampu jalan yang rusak. Sebagai masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar, kita harus memastikan bahwa jalan yang kita gunakan aman dan terang benderang. Saat lampu jalan rusak, hal ini bisa mengakibatkan kecelakaan, terutama saat malam hari. Oleh karena itu, surat aduan lampu jalan rosak menjadi salah satu cara mudah untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwenang.

Pengertian Surat Aduan Lampu Jalan Rosak

Surat aduan lampu jalan rosak adalah surat yang dibuat oleh masyarakat untuk melaporkan masalah lampu jalan yang rusak ke pihak yang berwenang. Surat aduan ini berisi informasi tentang letak lampu jalan yang rusak, jenis kerusakan, dan tanggal kejadian. Surat aduan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak yang berwenang tentang masalah lampu jalan yang perlu diperbaiki.

Fungsi dan Tujuan Surat Aduan Lampu Jalan Rosak

Surat aduan lampu jalan rosak memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  1. Memberikan informasi tentang masalah lampu jalan yang rusak kepada pihak yang berwenang.
  2. Memudahkan pihak yang berwenang dalam mengidentifikasi lokasi lampu jalan yang rusak.
  3. Memperbaiki masalah lampu jalan yang rusak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
  4. Menjaga lingkungan sekitar agar tetap terang benderang.

Format Surat Aduan Lampu Jalan Rosak

Surat aduan lampu jalan rosak memiliki beberapa format yang dapat diikuti, di antaranya:

  1. Header: Pada bagian atas surat aduan, tuliskan nama instansi yang dituju, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Isi Surat: Pada bagian ini, tuliskan informasi tentang masalah lampu jalan yang rusak, seperti letak lampu jalan yang rusak, jenis kerusakan, dan tanggal kejadian.
  3. Tanda Tangan: Pada bagian akhir surat, tuliskan nama dan tanda tangan pengadu.

Contoh Surat Aduan Lampu Jalan Rosak

Berikut adalah contoh surat aduan lampu jalan rosak:

Contoh 1:

Kepada Yth.

Kepala Dinas Penerangan Jalan

Jalan Merdeka No. 1

Jakarta Pusat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bersama surat ini, saya ingin melaporkan masalah tentang lampu jalan yang rusak. Lampu jalan yang rusak berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan gedung PT. ABC. Lampu jalan tersebut sudah rusak selama dua minggu dan belum diperbaiki hingga saat ini.

Jenis kerusakan yang terjadi pada lampu jalan tersebut adalah tidak menyala sama sekali. Hal ini menjadi sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Oleh karena itu, saya berharap pihak yang berwenang dapat segera memperbaiki masalah ini agar jalan menjadi lebih aman dan terang benderang.

Demikian surat aduan ini saya buat, atas perhatian dan tindakan yang diambil saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 1 Januari 2022

Tanda tangan

Andi

Contoh 2:

Kepada Yth.

Kepala Dinas Penerangan Jalan

Jalan Merdeka No. 1

Jakarta Pusat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya ingin melaporkan masalah tentang lampu jalan yang rusak. Lampu jalan yang rusak berada di Jalan Sudirman, tepatnya di dekat Lampu Merah. Lampu jalan tersebut sudah rusak selama satu minggu dan belum diperbaiki hingga saat ini.

Jenis kerusakan yang terjadi pada lampu jalan tersebut adalah lampu menyala terus menerus tanpa mati. Hal ini sangat mengganggu pengguna jalan, terutama saat malam hari. Oleh karena itu, saya berharap pihak yang berwenang dapat segera memperbaiki masalah ini agar jalan menjadi lebih aman dan terang benderang.

Demikian surat aduan ini saya buat, atas perhatian dan tindakan yang diambil saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 1 Januari 2022

Tanda tangan

Budi

FAQs

  1. Siapa yang dapat membuat surat aduan lampu jalan rosak?

Surat aduan lampu jalan rosak dapat dibuat oleh masyarakat yang menemukan masalah lampu jalan yang rusak.

  1. Ke mana surat aduan lampu jalan rosak harus disampaikan?

Surat aduan lampu jalan rosak harus disampaikan ke pihak yang berwenang, seperti Dinas Penerangan Jalan atau Dinas Perhubungan.

  1. Apa yang harus dilakukan setelah membuat surat aduan lampu jalan rosak?

Setelah membuat surat aduan lampu jalan rosak, kita harus menunggu tindakan dari pihak yang berwenang untuk memperbaiki masalah tersebut.

Kesimpulan

Surat aduan lampu jalan rosak adalah salah satu cara mudah untuk melaporkan masalah lampu jalan yang rusak ke pihak yang berwenang. Surat aduan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang masalah lampu jalan yang perlu diperbaiki. Dengan membuat surat aduan, kita dapat memastikan bahwa jalan yang kita gunakan aman dan terang benderang. Oleh karena itu, mari kita jaga lingkungan sekitar kita dengan membuat surat aduan lampu jalan rosak jika menemukan masalah seperti ini.