Surat akuan sumpah anak kandung merupakan dokumen yang dibuat oleh seseorang yang mengakui bahwa dia adalah anak kandung dari orang tua yang telah meninggal dunia. Dokumen ini sering digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan warisan atau hak-hak lain yang berkaitan dengan status keturunan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh dari surat akuan sumpah anak kandung.

Pengertian Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Surat akuan sumpah anak kandung adalah dokumen resmi yang dibuat oleh seseorang yang mengakui bahwa dia adalah anak kandung dari orang tua yang telah meninggal dunia. Dokumen ini dibuat di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang dan disahkan dengan sumpah. Surat akuan sumpah anak kandung sering digunakan sebagai bukti sah untuk mengajukan permohonan warisan atau hak-hak lain yang berkaitan dengan status keturunan.

Fungsi dan Tujuan Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Surat akuan sumpah anak kandung memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting, yaitu:

  • Sebagai bukti sah bahwa seseorang adalah anak kandung dari orang tua yang telah meninggal dunia
  • Sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan warisan atau hak-hak lain yang berkaitan dengan status keturunan

Format Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Format surat akuan sumpah anak kandung biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Judul surat
  • Identitas orang yang membuat surat
  • Identitas orang tua yang telah meninggal dunia
  • Pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah anak kandung dari orang tua yang telah meninggal dunia
  • Pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia menyumpah atas sumpah jabatan
  • Tanda tangan dan cap jempol yang bersangkutan
  • Tanda tangan dan cap jempol dari pejabat yang berwenang

Contoh Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Berikut adalah contoh surat akuan sumpah anak kandung:

Contoh 1:

Judul surat: Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Ahmad Budi

Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 1 Januari 1990

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah anak kandung dari:

Nama lengkap ayah: Budi Santoso

Nama lengkap ibu: Siti Maryam

Saya bersedia menyumpah atas sumpah jabatan bahwa pernyataan ini adalah benar adanya dan saya siap menanggung segala akibat hukum yang timbul dari pernyataan yang saya buat ini.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2021

Tanda tangan dan cap jempol

Ahmad Budi

Tanda tangan dan cap jempol pejabat yang berwenang

(Nama pejabat yang berwenang)

Contoh 2:

Judul surat: Surat Akuan Sumpah Anak Kandung

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap: Siti Nur

Tempat dan tanggal lahir: Bandung, 1 Februari 1995

Pekerjaan: Mahasiswa

Alamat: Jl. Cemara No. 5, Bandung

Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah anak kandung dari:

Nama lengkap ayah: Nur Hidayat

Nama lengkap ibu: Lina Mulyani

Saya bersedia menyumpah atas sumpah jabatan bahwa pernyataan ini adalah benar adanya dan saya siap menanggung segala akibat hukum yang timbul dari pernyataan yang saya buat ini.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bandung, 1 Februari 2021

Tanda tangan dan cap jempol

Siti Nur

Tanda tangan dan cap jempol pejabat yang berwenang

(Nama pejabat yang berwenang)

FAQs

1. Apakah surat akuan sumpah anak kandung bisa digunakan sebagai bukti sah untuk mengajukan permohonan warisan?

Ya, surat akuan sumpah anak kandung bisa digunakan sebagai bukti sah untuk mengajukan permohonan warisan atau hak-hak lain yang berkaitan dengan status keturunan.

2. Apakah surat akuan sumpah anak kandung harus dibuat di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang?

Ya, surat akuan sumpah anak kandung harus dibuat di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang dan disahkan dengan sumpah.

3. Apakah seseorang bisa membuat surat akuan sumpah anak kandung jika orang tua yang telah meninggal dunia tidak meninggalkan bukti-bukti yang cukup?

Ya, seseorang bisa membuat surat akuan sumpah anak kandung jika orang tua yang telah meninggal dunia tidak meninggalkan bukti-bukti yang cukup. Namun demikian, prosesnya mungkin akan lebih sulit dan memakan waktu yang lebih lama.

Kesimpulan

Surat akuan sumpah anak kandung adalah dokumen yang dibuat oleh seseorang yang mengakui bahwa dia adalah anak kandung dari orang tua yang telah meninggal dunia. Dokumen ini sering digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan warisan atau hak-hak lain yang berkaitan dengan status keturunan. Surat akuan sumpah anak kandung harus dibuat di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang dan disahkan dengan sumpah. Dalam membuat surat akuan sumpah anak kandung, perlu memperhatikan format yang sesuai dan memuat informasi yang jelas dan akurat.