Surat akuan sumpah bujang merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang berisi pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup. Surat ini biasanya dibutuhkan dalam beberapa proses administrasi seperti penerimaan pegawai negeri, pendaftaran kuliah, atau proses hukum.

Fungsi Surat Akuan Sumpah Bujang

Surat akuan sumpah bujang memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai syarat administrasi dalam beberapa proses seperti penerimaan pegawai negeri, pendaftaran kuliah, atau proses hukum.
  • Sebagai bukti bahwa seseorang belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup.
  • Sebagai dasar untuk memperoleh hak-hak tertentu yang hanya diberikan kepada orang yang belum menikah.

Tujuan Surat Akuan Sumpah Bujang

Tujuan dibuatnya surat akuan sumpah bujang adalah untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pihak yang membutuhkan informasi mengenai status pernikahan seseorang. Dalam hal ini, surat tersebut menjadi bukti yang sah bahwa seseorang belum menikah atau belum memiliki pasangan hidup.

Format Surat Akuan Sumpah Bujang

Format surat akuan sumpah bujang biasanya terdiri dari:

  • Header atau kop surat yang berisi nama instansi atau lembaga yang menerbitkan surat tersebut, alamat, nomor telepon, dan logo instansi atau lembaga.
  • Isi surat yang berisi pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup.
  • Tanda tangan dan cap dari pejabat yang berwenang.

Contoh Surat Akuan Sumpah Bujang

Berikut adalah contoh surat akuan sumpah bujang:

Contoh 1

Surat Akuan Sumpah Bujang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Andi Susanto

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 12 Januari 1995

Alamat: Jl. Raya Bogor No. 15, Jakarta Timur

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari terbukti tidak benar, saya bersedia menerima segala akibatnya.

Jakarta, 1 Februari 2022

Tanda Tangan:

Cap Pejabat Berwenang:

Contoh 2

Surat Akuan Sumpah Bujang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Siti Aisyah

Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 25 Desember 1998

Alamat: Jl. Cikutra No. 27, Bandung

Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup.

Demikian surat ini saya buat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari terbukti tidak benar, saya bersedia menerima segala akibatnya.

Bandung, 1 Februari 2022

Tanda Tangan:

Cap Pejabat Berwenang:

FAQs (Frequently Asked Questions)

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai surat akuan sumpah bujang:

1. Siapa yang berwenang untuk menerbitkan surat akuan sumpah bujang?

Surat akuan sumpah bujang dapat diterbitkan oleh instansi atau lembaga yang berwenang seperti kantor kecamatan, kelurahan, atau kantor catatan sipil.

2. Apa saja syarat untuk mendapatkan surat akuan sumpah bujang?

Syarat untuk mendapatkan surat akuan sumpah bujang biasanya tergantung pada persyaratan yang ditetapkan oleh instansi atau lembaga yang bersangkutan. Namun, umumnya syarat yang dibutuhkan adalah KTP, KK, dan akta kelahiran.

3. Apakah surat akuan sumpah bujang hanya diperlukan oleh laki-laki?

Tidak, surat akuan sumpah bujang juga bisa diperlukan oleh perempuan. Surat ini digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang belum menikah atau belum memiliki pasangan hidup.

Kesimpulan

Surat akuan sumpah bujang merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yang berisi pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa dirinya belum pernah menikah atau belum memiliki pasangan hidup. Surat ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai syarat administrasi dalam beberapa proses, sebagai bukti bahwa seseorang belum menikah atau belum memiliki pasangan hidup, serta sebagai dasar untuk memperoleh hak-hak tertentu yang hanya diberikan kepada orang yang belum menikah. Surat ini juga memiliki format yang biasanya terdiri dari header atau kop surat, isi surat yang berisi pernyataan seseorang, dan tanda tangan serta cap dari pejabat yang berwenang. Bagi yang membutuhkan, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat akuan sumpah bujang di instansi atau lembaga yang berwenang.