Surat Akuan Sumpah Kematian adalah sebuah surat yang dibuat oleh keluarga atau ahli waris seseorang yang telah meninggal dunia. Surat ini berfungsi untuk melaporkan kematian seseorang kepada pihak yang berwenang seperti Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, surat ini juga digunakan sebagai bukti pembatalan identitas kependudukan si almarhum atau almarhumah.

Fungsi dan Tujuan Surat Akuan Sumpah Kematian

Surat Akuan Sumpah Kematian memiliki berbagai fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti kematian seseorang yang digunakan untuk pembatalan identitas kependudukan.
  • Sebagai syarat untuk mengurus hak waris si almarhum atau almarhumah.
  • Sebagai syarat untuk mengurus surat-surat penting seperti akta kelahiran anak dari si almarhum atau almarhumah.
  • Sebagai bukti untuk mengurus asuransi yang dimiliki oleh si almarhum atau almarhumah.

Format Surat Akuan Sumpah Kematian

Surat Akuan Sumpah Kematian harus dibuat dengan format yang benar. Format surat ini terdiri dari:

  • Judul surat, yaitu “Surat Akuan Sumpah Kematian”.
  • Identitas si almarhum atau almarhumah, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor KTP.
  • Tempat dan tanggal kematian si almarhum atau almarhumah.
  • Penyebab kematian si almarhum atau almarhumah.
  • Identitas pembuat surat, seperti nama, hubungan dengan si almarhum atau almarhumah, dan nomor KTP.
  • Tanda tangan pembuat surat.

Contoh Surat Akuan Sumpah Kematian

Berikut adalah contoh Surat Akuan Sumpah Kematian:

Contoh 1:

Surat Akuan Sumpah Kematian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad Syaifuddin

Hubungan dengan almarhum: Anak

Nomor KTP: 123456789

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama almarhum: Budi Santoso

Tanggal lahir: 1 Januari 1980

Nomor KTP: 987654321

Tempat dan tanggal kematian: RS Siloam, Jakarta, 1 Januari 2021

Penyebab kematian: Serangan jantung

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan penuh tanggung jawab.

Jakarta, 2 Januari 2021

Ahmad Syaifuddin

Contoh 2:

Surat Akuan Sumpah Kematian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Maria Kristiani

Hubungan dengan almarhum: Istri

Nomor KTP: 111222333

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama almarhum: Antonius Halim

Tanggal lahir: 1 Februari 1970

Nomor KTP: 555444333

Tempat dan tanggal kematian: RS Mitra Keluarga, Surabaya, 15 Februari 2021

Penyebab kematian: Kanker paru-paru

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya dan dengan penuh tanggung jawab.

Surabaya, 16 Februari 2021

Maria Kristiani

FAQs

Q: Siapa yang dapat membuat Surat Akuan Sumpah Kematian?

A: Keluarga atau ahli waris si almarhum atau almarhumah yang telah meninggal dunia.

Q: Apa saja fungsi Surat Akuan Sumpah Kematian?

A: Sebagai bukti kematian, pembatalan identitas kependudukan, syarat mengurus hak waris, syarat mengurus surat-surat penting, dan bukti untuk mengurus asuransi.

Q: Apakah Surat Akuan Sumpah Kematian harus dibuat dengan format tertentu?

A: Ya, Surat Akuan Sumpah Kematian harus dibuat dengan format yang benar untuk memudahkan proses pengurusan.

Kesimpulan

Surat Akuan Sumpah Kematian adalah surat yang dibuat oleh keluarga atau ahli waris si almarhum atau almarhumah yang telah meninggal dunia. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan berupa pembatalan identitas kependudukan, syarat mengurus hak waris, syarat mengurus surat-surat penting, dan bukti untuk mengurus asuransi. Surat ini harus dibuat dengan format yang benar untuk memudahkan proses pengurusan. Dengan adanya Surat Akuan Sumpah Kematian, proses pengurusan hak waris atau pengurusan surat penting lainnya akan menjadi lebih mudah dan cepat.