Surat akuan sumpah pembahagian harta merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses pembagian harta warisan. Dokumen ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara ahli waris untuk membagi harta secara adil dan merata. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat akuan sumpah pembahagian harta.

Pengertian Surat Akuan Sumpah Pembahagian Harta

Surat akuan sumpah pembahagian harta adalah dokumen yang dibuat oleh ahli waris untuk membagi harta warisan secara adil dan merata. Dokumen ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara ahli waris dan diikuti dengan sumpah atau janji untuk membagi harta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Surat akuan sumpah pembahagian harta biasanya dibuat setelah proses perhitungan harta warisan selesai dilakukan.

Fungsi dan Tujuan Surat Akuan Sumpah Pembahagian Harta

Surat akuan sumpah pembahagian harta memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Sebagai bukti kesepakatan antara ahli waris dalam membagi harta warisan
  • Sebagai dasar hukum bagi ahli waris untuk memperoleh hak atas bagian warisan yang telah dibagikan
  • Sebagai bukti otentik bahwa proses pembagian harta warisan telah dilakukan dengan adil dan merata

Format Surat Akuan Sumpah Pembahagian Harta

Format surat akuan sumpah pembahagian harta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ahli waris. Namun, ada beberapa informasi yang harus tercantum dalam surat akuan sumpah pembahagian harta, di antaranya:

  • Nama lengkap dan alamat ahli waris yang terlibat dalam pembagian harta
  • Nama dan alamat notaris yang membuat surat akuan sumpah pembagian harta
  • Tanggal pembuatan surat akuan sumpah pembagian harta
  • Keterangan mengenai harta warisan yang akan dibagikan
  • Kesepakatan pembagian harta warisan
  • Sumpah atau janji untuk membagikan harta warisan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat
  • Tanda tangan ahli waris dan notaris yang membuat surat akuan sumpah pembagian harta

Contoh Surat Akuan Sumpah Pembahagian Harta

Berikut ini adalah contoh surat akuan sumpah pembagian harta:

Contoh 1:

Surat Akuan Sumpah Pembagian Harta

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Hubungan keluarga: Anak pertama
Bagian harta: 30%

2. Nama: Dwi Pratiwi
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Hubungan keluarga: Anak kedua
Bagian harta: 30%

3. Nama: Tri Haryanto
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
Hubungan keluarga: Anak ketiga
Bagian harta: 40%

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami telah melakukan perhitungan dan pembagian harta warisan sesuai dengan keputusan bersama dan kesepakatan yang telah dibuat. Kami juga bersumpah untuk membagikan harta warisan dengan adil dan merata sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Demikian surat akuan sumpah pembagian harta ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Jakarta, 1 Januari 2022

Ahli waris:

Tanda tangan:

Contoh 2:

Surat Akuan Sumpah Pembagian Harta

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Eko Prasetyo
Alamat: Jl. Surya No. 15, Yogyakarta
Hubungan keluarga: Anak pertama
Bagian harta: 30%

2. Nama: Siti Rahayu
Alamat: Jl. Surya No. 15, Yogyakarta
Hubungan keluarga: Anak kedua
Bagian harta: 30%

3. Nama: Agus Setiawan
Alamat: Jl. Surya No. 15, Yogyakarta
Hubungan keluarga: Anak ketiga
Bagian harta: 40%

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan perhitungan dan pembagian harta warisan sesuai dengan keputusan bersama dan kesepakatan yang telah dibuat. Kami juga bersumpah untuk membagikan harta warisan dengan adil dan merata sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Surat akuan sumpah pembagian harta ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran.

Yogyakarta, 1 Januari 2022

Ahli waris:

Tanda tangan:

FAQs

  • Apa yang dimaksud dengan surat akuan sumpah pembagian harta?

    Surat akuan sumpah pembagian harta adalah dokumen yang dibuat oleh ahli waris untuk membagi harta warisan secara adil dan merata. Dokumen ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara ahli waris dan diikuti dengan sumpah atau janji untuk membagi harta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

  • Apa fungsi dan tujuan dari surat akuan sumpah pembagian harta?

    Surat akuan sumpah pembagian harta memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya sebagai bukti kesepakatan antara ahli waris dalam membagi harta warisan, sebagai dasar hukum bagi ahli waris untuk memperoleh hak atas bagian warisan yang telah dibagikan, dan sebagai bukti otentik bahwa proses pembagian harta warisan telah dilakukan dengan adil dan merata.

  • Apa saja informasi yang harus tercantum dalam surat akuan sumpah pembagian harta?

    Informasi yang harus tercantum dalam surat akuan sumpah pembagian harta antara lain: nama lengkap dan alamat ahli waris yang terlibat dalam pembagian harta, nama dan alamat notaris yang membuat surat akuan sumpah pembagian harta, tanggal pembuatan surat akuan sumpah pembagian harta, keterangan mengenai harta warisan yang akan dibagikan, kesepakatan pembagian harta warisan, sumpah atau janji untuk membagikan harta warisan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, dan tanda tangan ahli waris dan notaris yang membuat surat akuan sumpah pembagian harta.

Kesimpulan

Surat akuan sumpah pembagian harta adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses pembagian harta warisan. Dokumen ini dibuat berdasarkan kes