Surat Balasan LHP atau Surat Balasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan adalah surat resmi yang dibuat oleh pihak yang diperiksa sebagai tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh auditor pada proses audit yang dilakukan. Dalam surat balasan LHP, pihak yang diperiksa memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tindakan yang akan dilakukan sebagai tanggapan atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam LHP.

Fungsi Surat Balasan LHP

Surat Balasan LHP memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tindakan yang akan dilakukan oleh pihak yang diperiksa sebagai tanggapan atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam LHP.
  2. Menjelaskan kepada pihak auditor bahwa temuan-temuan tersebut telah dipahami dan akan direspons dengan tindakan yang sesuai.
  3. Menunjukkan komitmen pihak yang diperiksa dalam menyelesaikan masalah atau kekurangan yang diungkapkan dalam LHP.

Tujuan Surat Balasan LHP

Tujuan dibuatnya Surat Balasan LHP adalah untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diperiksa untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tindakan yang akan dilakukan sebagai tanggapan atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam LHP. Dengan adanya Surat Balasan LHP, pihak auditor dapat mengetahui tanggapan dari pihak yang diperiksa dan memastikan bahwa tindakan yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Format Surat Balasan LHP

Format Surat Balasan LHP harus memuat informasi yang jelas dan lengkap sehingga pihak auditor dapat memahami tanggapan dari pihak yang diperiksa dengan baik. Berikut adalah format yang umum digunakan pada Surat Balasan LHP:

  1. Header surat, berisi informasi mengenai nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor surat.
  2. Tanggal surat, tanggal dibuatnya surat.
  3. Alamat tujuan surat, berisi informasi mengenai alamat pihak auditor yang menerima surat.
  4. Salutation, berisi ucapan salam dan nama pihak auditor yang dituju.
  5. Paragraf pembuka, berisi penjelasan mengenai tujuan surat dan ucapan terima kasih atas hasil audit yang telah dilakukan.
  6. Paragraf isi, berisi penjelasan, klarifikasi, atau tindakan yang akan dilakukan sebagai tanggapan atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam LHP.
  7. Paragraf penutup, berisi ucapan terima kasih dan harapan agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin antara pihak yang diperiksa dan pihak auditor.
  8. Tanda tangan, berisi tanda tangan pimpinan perusahaan dan stempel perusahaan.

Contoh Surat Balasan LHP

Berikut adalah contoh Surat Balasan LHP:

Contoh 1:

PT. ABCDE
Jl. Merdeka No. 123
Tangerang
Telp. (021) 123456
No. Surat: 001/ABCDE/IX/2021
Tanggal: 15 September 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Auditor
Badan Pemeriksa Keuangan
Jakarta

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami sampaikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima dari Bapak/Ibu Auditor. Kami mengucapkan terima kasih atas hasil audit yang telah dilakukan dan kami menyadari bahwa temuan yang diungkapkan dalam LHP perlu mendapat perhatian dari kami.

Kami telah melakukan evaluasi dan menindaklanjuti temuan yang diungkapkan dalam LHP. Berikut adalah tindakan yang telah dan akan kami lakukan:

  1. Kami telah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan, terutama dalam hal penggunaan anggaran dan sumber daya manusia.
  2. Kami telah melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap sistem akuntansi dan pelaporan keuangan.
  3. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Bapak/Ibu Auditor untuk memastikan pelaksanaan tindakan perbaikan yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan.

Demikian tanggapan kami atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diterima. Kami berharap agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin antara PT. ABCDE dan Badan Pemeriksa Keuangan. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat kami,

PT. ABCDE

Contoh 2:

PT. FGHIJ
Jl. Sudirman No. 456
Jakarta
Telp. (021) 789012
No. Surat: 002/FGHIJ/IX/2021
Tanggal: 20 September 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Auditor
BPKP
Jakarta

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami sampaikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima dari Bapak/Ibu Auditor. Kami mengucapkan terima kasih atas hasil audit yang telah dilakukan dan kami menyadari bahwa temuan yang diungkapkan dalam LHP perlu mendapat perhatian dari kami.

Kami telah melakukan evaluasi dan menindaklanjuti temuan yang diungkapkan dalam LHP. Berikut adalah tindakan yang telah dan akan kami lakukan:

  1. Kami telah memperbaiki sistem manajemen mutu perusahaan untuk memastikan kesesuaian dengan standar ISO 9001.
  2. Kami telah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional dan keuangan perusahaan.
  3. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Bapak/Ibu Auditor untuk memastikan pelaksanaan tindakan perbaikan yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan.

Demikian tanggapan kami atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diterima. Kami berharap agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin antara PT. FGHIJ dan BPKP. Terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Hormat kami,

PT. FGHIJ

FAQs

1. Apa yang dimaksud dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)?

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah laporan yang berisi temuan-temuan dari auditor pada proses audit yang dilakukan.

2. Apa saja yang harus dicantumkan pada Surat Balasan LHP?

Pada Surat Balasan LHP harus dicantumkan informasi mengenai nama perusahaan, alamat, nomor telepon, nomor surat, tanggal surat, alamat tujuan surat, ucapan salam dan nama pihak auditor yang dituju, paragraf pembuka, paragraf isi, paragraf penutup, dan tanda tangan.

3. Apa fungsi Surat Balasan LHP?