PKL atau Pedagang Kaki Lima merupakan kegiatan usaha yang sudah sangat populer di Indonesia. Banyak masyarakat yang memilih untuk menjadi PKL karena dianggap lebih mudah dan murah dalam memulai usaha. Namun, untuk melaksanakan kegiatan PKL, diperlukan izin resmi dari pihak berwenang. Salah satu syarat tersebut adalah dengan mengajukan surat balasan PKL Total Mahakam.

Pengertian Surat Balasan PKL Total Mahakam

Surat balasan PKL Total Mahakam adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda yang berisi izin usaha dagang bagi para pedagang kaki lima. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa PKL telah mengajukan permohonan izin usaha dagang dan dinyatakan layak oleh pihak berwenang.

Fungsi dan Tujuan Surat Balasan PKL Total Mahakam

Fungsi utama dari surat balasan PKL Total Mahakam adalah sebagai izin usaha dagang yang sah. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa PKL telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak berwenang. Selain itu, surat ini juga berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi para PKL dalam menjalankan usaha dagangnya.

Tujuan dari surat balasan PKL Total Mahakam adalah untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan teratur. Dengan adanya surat ini, para PKL diharapkan dapat menjalankan usaha dagangnya secara legal dan terhindar dari tindakan ilegal seperti penggelapan pajak dan lain sebagainya. Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Samarinda juga dapat memantau dan mengontrol para PKL untuk mewujudkan kondisi pasar yang sehat dan teratur.

Format Surat Balasan PKL Total Mahakam

Format surat balasan PKL Total Mahakam terdiri dari beberapa bagian penting, yaitu:

  1. Header: berisi nama, alamat, dan logo Dinas Perdagangan Kota Samarinda
  2. Nomor surat: nomor urut surat balasan PKL Total Mahakam
  3. Tanggal surat: tanggal diterbitkannya surat balasan PKL Total Mahakam
  4. Perihal: isi dari surat balasan PKL Total Mahakam
  5. Isi surat: berisi tentang izin usaha dagang yang diberikan oleh pihak berwenang
  6. Tanda tangan: tanda tangan kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan stempel dinas

Contoh Surat Balasan PKL Total Mahakam

Berikut ini adalah contoh surat balasan PKL Total Mahakam:

Contoh 1

Nomor : 123/DPKS/TM/2021
Samarinda, 2 Maret 2021
Perihal : Surat Balasan PKL Total Mahakam

Kepada Yth.
Sdr. Budi Santoso
Jl. H. Mawardi No. 15
Samarinda

Dengan surat ini, kami memberikan izin usaha dagang bagi Sdr. Budi Santoso sebagai pedagang kaki lima di Kota Samarinda. Surat ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat ini. Izin usaha dagang ini diberikan atas dasar permohonan yang telah diajukan dan dinyatakan layak oleh pihak berwenang.

Dalam menjalankan usaha dagangnya, Sdr. Budi Santoso diharapkan dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Kota Samarinda. Kami juga mengingatkan untuk selalu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat balasan PKL Total Mahakam ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda
Ttd.
Ir. Hj. Anisah, M.Si

Contoh 2

Nomor : 456/DPKS/TM/2021
Samarinda, 5 Maret 2021
Perihal : Surat Balasan PKL Total Mahakam

Kepada Yth.
Sdr. Ahmad Fauzi
Jl. Pangeran Diponegoro No. 21
Samarinda

Dengan surat ini, kami memberikan izin usaha dagang bagi Sdr. Ahmad Fauzi sebagai pedagang kaki lima di Kota Samarinda. Surat ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat ini. Izin usaha dagang ini diberikan atas dasar permohonan yang telah diajukan dan dinyatakan layak oleh pihak berwenang.

Dalam menjalankan usaha dagangnya, Sdr. Ahmad Fauzi diharapkan dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Kota Samarinda. Kami juga mengingatkan untuk selalu membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat balasan PKL Total Mahakam ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda
Ttd.
Ir. Hj. Anisah, M.Si

FAQs

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat balasan PKL Total Mahakam:

  1. Apa itu surat balasan PKL Total Mahakam?

Surat balasan PKL Total Mahakam adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda yang berisi izin usaha dagang bagi para pedagang kaki lima.

  1. Apa fungsi dan tujuan dari surat balasan PKL Total Mahakam?

Fungsi utama dari surat balasan PKL Total Mahakam adalah sebagai izin usaha dagang yang sah. Tujuan dari surat ini adalah untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan teratur.

  1. Bagaimana cara mengajukan surat balasan PKL Total Mahakam?

Para PKL dapat mengajukan surat balasan PKL Total Mahakam dengan mengisi formulir permohonan izin usaha dagang dan melampirkan dokumen pendukung lainnya seperti KTP dan NPWP.

  1. Berapa lama proses pengajuan surat balasan PKL Total Mahakam?

Proses pengajuan surat balasan PKL Total Mahakam membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung dari kelengkapan dokumen yang diajukan.

  1. Apakah surat balasan PKL Total Mahakam berlaku selamanya?

Surat balasan PKL Total Mahakam berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat tersebut.

Kesimpulan

Dalam menjalankan kegiatan usaha dagang, para PKL harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat tersebut adalah dengan mengajukan surat balasan PKL Total Mahakam. Surat ini adalah surat resmi yang berisi izin usaha dagang bagi para PKL yang telah memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pihak berwenang.

Surat balasan PKL Total Mahakam memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan teratur.