Surat buang pekerja atau surat pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang dipecat atau di-PHK. Surat ini berisi pemberitahuan bahwa hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan telah diakhiri atas sebab-sebab tertentu. Surat buang pekerja harus disusun secara benar dan lengkap, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Fungsi Surat Buang Pekerja

Surat buang pekerja memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan bahwa hubungan kerja telah diakhiri.
  • Memberikan alasan yang jelas mengapa karyawan di-PHK.
  • Menjaga hak-hak karyawan yang telah di-PHK agar tetap terlindungi.
  • Menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan yang di-PHK.

Tujuan Surat Buang Pekerja

Tujuan utama dari surat buang pekerja adalah memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan bahwa hubungan kerja telah diakhiri. Selain itu, surat ini juga memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Menjelaskan alasan mengapa karyawan di-PHK.
  • Menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan yang di-PHK.
  • Memberikan informasi tentang hak-hak karyawan yang telah di-PHK.
  • Menjelaskan prosedur pengambilan hak-hak karyawan yang telah di-PHK.

Format Surat Buang Pekerja

Surat buang pekerja harus disusun dengan format yang benar dan lengkap. Berikut adalah format surat buang pekerja yang baik:

  1. Header, mencakup nama perusahaan, alamat, dan nomor telepon.
  2. Tanggal surat.
  3. Alamat karyawan yang di-PHK.
  4. Salutasi, seperti “Kepada Yth.”
  5. Isi surat, mencakup alasan PHK, tanggal PHK, dan informasi tentang hak-hak karyawan yang telah di-PHK.
  6. Tanda tangan dan nama pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas PHK.
  7. Lampiran, jika diperlukan.

Contoh Surat Buang Pekerja

Berikut ini adalah contoh surat buang pekerja yang baik dan benar:

Contoh 1:

PT. ABCD
Jl. Sudirman No. 123
Jakarta 12345
Telp. (021) 1234567

Jakarta, 1 Februari 2022

Kepada Yth.
Bapak/Ibu John Doe
Jl. Ahmad Yani No. 456
Jakarta 67890

Dengan hormat,

Bersama surat ini kami ingin memberitahukan bahwa hubungan kerja Bapak/Ibu John Doe dengan PT. ABCD telah diakhiri sejak tanggal 1 Februari 2022. Alasan PHK ini adalah karena adanya restrukturisasi di perusahaan kami.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan membayar hak-hak Bapak/Ibu John Doe sebagai berikut:

  • Upah bulan Januari 2022
  • Uang pesangon sebesar 2 kali upah
  • Uang penghargaan masa kerja
  • Uang penggantian hak sesuai peraturan perusahaan

Kami akan menghubungi Bapak/Ibu John Doe untuk menyelesaikan proses pengambilan hak-hak tersebut. Kami berharap hubungan baik antara kami dan Bapak/Ibu John Doe tetap terjaga di masa yang akan datang.

Demikian surat buang pekerja ini kami sampaikan. Terima kasih.

Hormat kami,

PT. ABCD
Nama Pejabat
Jabatan

Contoh 2:

PT. EFGH
Jl. Thamrin No. 789
Jakarta 23456
Telp. (021) 7654321

Jakarta, 1 Februari 2022

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Jane Doe
Jl. Gatot Subroto No. 123
Jakarta 34567

Dengan hormat,

Kami ingin memberitahukan bahwa hubungan kerja Bapak/Ibu Jane Doe dengan PT. EFGH telah diakhiri sejak tanggal 1 Februari 2022. Alasan PHK ini adalah karena Bapak/Ibu Jane Doe telah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan perusahaan yang berlaku.

Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Bapak/Ibu Jane Doe dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Kami juga akan membatalkan hak-hak Bapak/Ibu Jane Doe sebagai karyawan PT. EFGH.

Demikian surat buang pekerja ini kami sampaikan. Terima kasih.

Hormat kami,

PT. EFGH
Nama Pejabat
Jabatan

FAQs

1. Apa itu surat buang pekerja?

Surat buang pekerja atau surat pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang dipecat atau di-PHK.

2. Apa fungsi surat buang pekerja?

Surat buang pekerja memiliki beberapa fungsi, antara lain memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan bahwa hubungan kerja telah diakhiri, memberikan alasan yang jelas mengapa karyawan di-PHK, menjaga hak-hak karyawan yang telah di-PHK agar tetap terlindungi, dan menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan yang di-PHK.

3. Apa tujuan surat buang pekerja?

Tujuan utama dari surat buang pekerja adalah memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan bahwa hubungan kerja telah diakhiri. Selain itu, surat ini juga memiliki tujuan sebagai berikut: menjelaskan alasan mengapa karyawan di-PHK, menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan yang di-PHK, memberikan informasi tentang hak-hak karyawan yang telah di-PHK, dan menjelaskan prosedur pengambilan hak-hak karyawan yang telah di-PHK.

4. Bagaimana format surat buang pekerja yang benar?

Surat buang pekerja harus disusun dengan format yang benar dan lengkap. Format yang baik meliputi header, tanggal surat, alamat karyawan yang di-PHK, salutasi, isi surat, tanda tangan dan nama pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas PHK, serta lampiran jika diperlukan.

Kesimpulan

Surat buang pekerja atau surat pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang dipecat atau di-PHK. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang penting, antara lain memberikan pemberitahuan resmi kepada karyawan bahwa hubungan kerja telah diakhiri, menjaga hak-hak karyawan yang telah di-PHK agar tetap terlindungi, dan menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan yang di-PHK. Surat buang pekerja harus disusun dengan format yang benar dan lengkap, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.