Assalamu’alaikum teman-teman, apa kabar? Kali ini, saya akan membahas tentang surat cerai nikah. Mungkin beberapa dari kalian sudah pernah mendengar tentang surat cerai nikah, tapi tidak tahu secara detail apa itu surat cerai nikah. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Surat Cerai Nikah

Surat cerai nikah adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama yang berisi tentang putusan cerai antara suami dan istri yang sudah sah menikah. Surat cerai nikah ini memiliki kekuatan hukum yang mengatur status pernikahan antara suami dan istri.

Fungsi Surat Cerai Nikah

Surat cerai nikah memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Menetapkan status pernikahan antara suami dan istri.
  • Menyelesaikan masalah harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada).
  • Menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah berpisah.

Tujuan Surat Cerai Nikah

Tujuan dikeluarkannya surat cerai nikah adalah untuk memutuskan ikatan pernikahan antara suami dan istri yang sudah sah menikah. Surat cerai nikah juga bertujuan untuk menyelesaikan segala masalah yang terkait dengan pernikahan, seperti harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada).

Format Surat Cerai Nikah

Format surat cerai nikah biasanya terdiri dari:

  • Judul surat
  • Identitas pengadilan agama yang menerbitkan surat cerai nikah
  • Identitas suami dan istri (nama, tempat dan tanggal lahir)
  • Tanggal dan tempat dikeluarkannya surat cerai nikah
  • Isi putusan cerai
  • Tanda tangan dan cap pengadilan agama

Contoh Surat Cerai Nikah

Berikut ini adalah contoh surat cerai nikah:

Contoh 1:

Judul surat: Putusan Cerai

PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA

Yang bertanda tangan di bawah ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara:

Nama Hakim: Abdul Aziz, S.H., M.H.

Dalam perkara permohonan cerai oleh:

Nama Suami: Ahmad Rizki

Tanggal Lahir: 1 Januari 1990

Tempat Lahir: Jakarta

Agama: Islam

Pekerjaan: Swasta

Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta

dan

Nama Istri: Anisa Putri

Tanggal Lahir: 1 Februari 1992

Tempat Lahir: Bandung

Agama: Islam

Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga

Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta

Tanggal 10 Agustus 2021 telah memutuskan:

1. Menerima permohonan cerai dari Ahmad Rizki.

2. Menetapkan bahwa pernikahan antara Ahmad Rizki dan Anisa Putri telah berakhir dan keduanya telah bercerai.

3. Menyelesaikan masalah harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada) secara terpisah.

Demikianlah putusan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya pada tanggal 10 Agustus 2021 di Jakarta.

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara

Abdul Aziz, S.H., M.H.

Tanda tangan dan cap pengadilan agama

Contoh 2:

Judul surat: Putusan Cerai

PENGADILAN AGAMA BANDUNG

Yang bertanda tangan di bawah ini, Hakim Pengadilan Agama Bandung:

Nama Hakim: Irwan, S.H., M.H.

Dalam perkara permohonan cerai oleh:

Nama Suami: Budi Setiawan

Tanggal Lahir: 2 Februari 1988

Tempat Lahir: Bandung

Agama: Islam

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Pahlawan No. 5, Bandung

dan

Nama Istri: Sri Hartati

Tanggal Lahir: 4 April 1990

Tempat Lahir: Surabaya

Agama: Islam

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Alamat: Jl. Pahlawan No. 5, Bandung

Tanggal 15 September 2021 telah memutuskan:

1. Menerima permohonan cerai dari Budi Setiawan.

2. Menetapkan bahwa pernikahan antara Budi Setiawan dan Sri Hartati telah berakhir dan keduanya telah bercerai.

3. Menyelesaikan masalah harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada) secara terpisah.

Demikianlah putusan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya pada tanggal 15 September 2021 di Bandung.

Hakim Pengadilan Agama Bandung

Irwan, S.H., M.H.

Tanda tangan dan cap pengadilan agama

FAQs Surat Cerai Nikah

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat cerai nikah:

1. Apakah surat cerai nikah bisa dibatalkan?

Tidak, surat cerai nikah tidak bisa dibatalkan. Putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama bersifat final dan mengakhiri ikatan pernikahan antara suami dan istri.

2. Apa yang harus dilakukan setelah menerima surat cerai nikah?

Setelah menerima surat cerai nikah, suami dan istri harus menyelesaikan masalah harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada). Selain itu, keduanya juga harus mematuhi hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan putusan cerai yang telah diambil.

3. Apakah surat cerai nikah bisa digunakan untuk menikah lagi?

Tidak, surat cerai nikah tidak bisa digunakan untuk menikah lagi. Setelah bercerai, suami dan istri harus mengikuti prosedur pernikahan yang baru jika ingin menikah lagi.

Kesimpulan

Itulah pembahasan mengenai surat cerai nikah beserta pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQs. Surat cerai nikah memiliki peran penting dalam menetapkan status pernikahan antara suami dan istri, menyelesaikan masalah harta gono-gini dan hak asuh anak (jika ada), serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak set