Surat cerai nikah dibawah tangan adalah surat yang digunakan untuk mengakhiri sebuah pernikahan secara diam-diam. Surat ini tidak diakui di Indonesia, dan hanya dapat digunakan untuk mengakhiri pernikahan di luar negeri. Surat ini juga dikenal dengan nama surat talak atau surat cerai siri.
Fungsi Surat Cerai Nikah Dibawah Tangan
Surat cerai nikah dibawah tangan digunakan untuk mengakhiri sebuah pernikahan secara diam-diam. Surat ini biasanya digunakan oleh pasangan yang tidak ingin mengumumkan perceraian mereka kepada publik, seperti keluarga atau teman-teman. Surat ini juga dapat digunakan oleh pasangan yang tidak ingin mengikuti proses perceraian yang panjang dan memakan waktu di pengadilan.
Tujuan Surat Cerai Nikah Dibawah Tangan
Tujuan utama dari surat cerai nikah dibawah tangan adalah untuk mengakhiri sebuah pernikahan secara diam-diam. Surat ini juga dapat digunakan untuk menghindari proses perceraian yang panjang dan memakan waktu di pengadilan. Selain itu, surat ini juga dapat digunakan untuk menghindari konflik dengan keluarga atau teman-teman yang tidak setuju dengan perceraian.
Format Surat Cerai Nikah Dibawah Tangan
Surat cerai nikah dibawah tangan biasanya dibuat oleh pengacara atau notaris. Surat ini harus memuat beberapa informasi penting, seperti:
- Nama suami dan istri
- Tempat dan tanggal pernikahan
- Alasan perceraian
- Tanggal dan tanda tangan suami dan istri
- Tanda tangan dari pengacara atau notaris
Surat ini juga harus disertai dengan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa suami dan istri telah sepakat untuk bercerai, seperti foto atau rekaman video.
Contoh Surat Cerai Nikah Dibawah Tangan
Berikut ini adalah contoh surat cerai nikah dibawah tangan:
Contoh 1
Kepada Yth,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Suami : Ahmad
Nama Istri : Siti
Dengan ini menyatakan bahwa kami berdua telah bercerai secara damai dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kami sepakat untuk melakukan perceraian ini secara diam-diam dan tanpa memberitahukan kepada siapapun. Kami juga sepakat untuk tidak menuntut hak apapun dari pihak lain.
Demikian surat cerai ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Surabaya, 1 Januari 2021
Suami, Ahmad
Istri, Siti
Contoh 2
Kepada Yth,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Suami : Budi
Nama Istri : Dewi
Dengan ini menyatakan bahwa kami berdua telah bercerai secara damai dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kami sepakat untuk melakukan perceraian ini secara diam-diam dan tanpa memberitahukan kepada siapapun. Kami juga sepakat untuk tidak menuntut hak apapun dari pihak lain.
Demikian surat cerai ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Surabaya, 1 Januari 2021
Suami, Budi
Istri, Dewi
FAQs
1. Apakah surat cerai nikah dibawah tangan sah di Indonesia?
Tidak, surat cerai nikah dibawah tangan tidak sah di Indonesia. Perceraian harus dilakukan melalui proses hukum yang resmi di pengadilan.
2. Apakah surat cerai nikah dibawah tangan dapat digunakan di luar negeri?
Ya, surat cerai nikah dibawah tangan dapat digunakan di luar negeri, terutama di negara-negara yang tidak mengharuskan proses hukum yang panjang untuk perceraian.
3. Apakah surat cerai nikah dibawah tangan dapat digunakan untuk menikah lagi?
Tidak, surat cerai nikah dibawah tangan tidak dapat digunakan untuk menikah lagi. Perceraian harus dilakukan melalui proses hukum yang resmi di pengadilan.
Kesimpulan
Surat cerai nikah dibawah tangan adalah surat yang digunakan untuk mengakhiri sebuah pernikahan secara diam-diam. Surat ini tidak diakui di Indonesia, dan hanya dapat digunakan untuk mengakhiri pernikahan di luar negeri. Surat ini biasanya digunakan oleh pasangan yang tidak ingin mengumumkan perceraian mereka kepada publik, seperti keluarga atau teman-teman. Surat ini juga dapat digunakan oleh pasangan yang tidak ingin mengikuti proses perceraian yang panjang dan memakan waktu di pengadilan. Namun, surat ini tidak sah di Indonesia, dan perceraian harus dilakukan melalui proses hukum yang resmi di pengadilan.