Menjalani sebuah pernikahan memang tidak selalu berjalan mulus dan bahagia. Terkadang, ada pasangan yang harus mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Salah satu langkah yang harus dilakukan untuk mengakhiri pernikahan tersebut adalah dengan membuat surat cerai nikah. Namun, sebelum membuat surat cerai nikah, ada baiknya untuk mengetahui pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh dari surat cerai nikah di Malaysia.

Pengertian Surat Cerai Nikah

Surat cerai nikah adalah dokumen resmi yang dibuat oleh suami atau istri sebagai bukti bahwa mereka telah mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama. Dalam surat cerai nikah, terdapat keterangan mengenai alasan cerai, tuntutan harta gono-gini, dan hak asuh anak.

Fungsi Surat Cerai Nikah

Surat cerai nikah memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai bukti resmi bahwa pasangan sudah mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama.
  • Sebagai dasar untuk mengurus berbagai dokumen hukum yang memerlukan bukti cerai, seperti mengurus hak asuh anak atau dokumen pernikahan ulang.
  • Sebagai dasar untuk memperoleh hak atas harta gono-gini.

Tujuan Surat Cerai Nikah

Tujuan dibuatnya surat cerai nikah adalah untuk memberikan kejelasan hukum atas pernikahan yang sudah berakhir. Dalam surat cerai nikah, terdapat kesepakatan mengenai tuntutan harta gono-gini, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama. Tujuan ini bertujuan untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Format Surat Cerai Nikah

Format surat cerai nikah di Malaysia terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  • Judul: Surat Cerai Nikah

  • Identitas suami

  • Nama lengkap

  • Alamat

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Nomor KTP

  • Agama

  • Pekerjaan

  • Identitas istri

  • Nama lengkap

  • Alamat

  • Tempat dan tanggal lahir

  • Nomor KTP

  • Agama

  • Pekerjaan

  • Alasan cerai

  • Tuntutan harta gono-gini

  • Hak asuh anak

  • Kesepakatan pembagian harta bersama

Contoh Surat Cerai Nikah

Berikut adalah contoh surat cerai nikah di Malaysia:

Surat Cerai Nikah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Suami:

  • Nama lengkap: Budi Santoso
  • Alamat: Jalan Jati 01 No. 10, Jakarta Selatan
  • Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 1 Januari 1980
  • Nomor KTP: 1234567890
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Wiraswasta

Istri:

  • Nama lengkap: Siti Rahmawati
  • Alamat: Jalan Jati 01 No. 10, Jakarta Selatan
  • Tempat dan tanggal lahir: Jakarta, 2 Februari 1985
  • Nomor KTP: 0987654321
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga

Menyatakan bahwa kami telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan cerai adalah karena perselisihan yang sudah tidak bisa diatasi lagi.

Tuntutan harta gono-gini dan hak asuh anak telah disepakati secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Pembagian harta bersama:

  • 1 unit rumah di Jalan Jati 01 No. 10, Jakarta Selatan, menjadi hak milik suami.
  • 1 unit mobil Toyota Avanza menjadi hak milik istri.

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Januari 2022

Yang membuat surat cerai nikah,

Suami:

__________________

Istri:

__________________

FAQs

1. Apa saja syarat untuk membuat surat cerai nikah di Malaysia?

Untuk membuat surat cerai nikah di Malaysia, pasangan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Telah menikah secara sah di Malaysia.
  • Mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama.
  • Menyepakati tuntutan harta gono-gini dan hak asuh anak.

2. Apa yang harus dilakukan setelah membuat surat cerai nikah?

Setelah membuat surat cerai nikah, pasangan harus mengurus dokumen-dokumen hukum yang memerlukan bukti cerai, seperti hak asuh anak atau dokumen pernikahan ulang.

3. Apakah surat cerai nikah bisa dibatalkan?

Surat cerai nikah tidak bisa dibatalkan setelah dibuat. Namun, pasangan masih bisa melakukan rekonsiliasi dan mengajukan permohonan rujuk kembali ke pengadilan agama.

Kesimpulan

Surat cerai nikah adalah dokumen resmi yang dibuat oleh suami atau istri sebagai bukti bahwa mereka telah mengajukan permohonan cerai ke pengadilan agama. Fungsi surat cerai nikah adalah sebagai bukti resmi, dasar untuk mengurus dokumen hukum, dan dasar untuk memperoleh hak atas harta gono-gini. Tujuan dibuatnya surat cerai nikah adalah untuk memberikan kejelasan hukum atas pernikahan yang sudah berakhir. Format surat cerai nikah terdiri dari beberapa bagian, di antaranya identitas suami dan istri, alasan cerai, tuntutan harta gono-gini, hak asuh anak, dan kesepakatan pembagian harta bersama.