Perkawinan adalah ikatan suci yang dibangun atas dasar cinta dan kesetiaan antara dua insan. Namun, tidak semua perkawinan berakhir bahagia. Ketika perbedaan dan konflik tak bisa lagi diatasi, surat cerai menjadi sebuah solusi terakhir untuk mengakhiri ikatan perkawinan.

Pengertian Surat Cerai

Surat cerai adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama atau notaris yang berisi pernyataan tentang putusnya hubungan perkawinan. Surat ini digunakan sebagai bukti sah bahwa suatu pasangan suami istri telah resmi bercerai.

Fungsi dan Tujuan Surat Cerai

Fungsi utama dari surat cerai adalah untuk mengakhiri ikatan perkawinan antara dua insan yang tidak lagi bisa hidup bersama. Namun, selain itu surat cerai juga memiliki beberapa tujuan antara lain:

  • Menjaga hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah bercerai
  • Menyelesaikan harta gono-gini atau harta bersama yang dimiliki pasangan suami istri
  • Menjaga kepentingan anak dari pasangan yang bercerai

Format Surat Cerai

Format surat cerai sebenarnya cukup sederhana dan mudah diikuti. Berikut adalah contoh format surat cerai:

  1. Informasi pribadi pasangan suami istri yang bercerai, seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas
  2. Alasan bercerai yang disampaikan oleh pasangan suami istri
  3. Keputusan pengadilan agama atau notaris terkait perceraian
  4. Penjelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pasangan setelah bercerai
  5. Penyelesaian harta gono-gini atau harta bersama yang dimiliki pasangan
  6. Penjelasan mengenai hak asuh anak dari pasangan yang bercerai

Contoh Surat Cerai

Berikut adalah contoh surat cerai yang bisa menjadi referensi bagi pasangan yang ingin bercerai:

Contoh Surat Cerai 1

Surat Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Nomor: 001/SC/P.A.JP/VI/2021

Dengan ini menyatakan bahwa:

Suami:

  1. Nama: Ahmad Jamaluddin
  2. Alamat: Jl. Setia Budi No. 10, Jakarta
  3. Tanggal Lahir: 5 Januari 1985
  4. Nomor Identitas: 3175010501850001

Istri:

  1. Nama: Siti Aminah
  2. Alamat: Jl. Setia Budi No. 10, Jakarta
  3. Tanggal Lahir: 10 Februari 1987
  4. Nomor Identitas: 3175011002870002

Telah bercerai secara sah berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 001/SC/P.A.JP/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021.

Sepakat untuk menyelesaikan harta gono-gini dan harta bersama yang dimiliki dengan cara yang baik dan damai. Anak hasil perkawinan yang dilahirkan selama pernikahan berlangsung menjadi tanggung jawab bersama dan hak asuh anak menjadi hak bersama.

Demikian surat cerai ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 1 Juni 2021

Yang bercerai,

Ahmad Jamaluddin Siti Aminah

Contoh Surat Cerai 2

Surat Cerai

Notaris M. Syafaruddin, SH., MH.

Nomor: 002/SC/NS/VI/2021

Dengan ini menyatakan bahwa:

Suami:

  1. Nama: Budi Santoso
  2. Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Surabaya
  3. Tanggal Lahir: 12 Desember 1982
  4. Nomor Identitas: 3578011212820001

Istri:

  1. Nama: Dian Pertiwi
  2. Alamat: Jl. Diponegoro No. 15, Surabaya
  3. Tanggal Lahir: 20 Agustus 1985
  4. Nomor Identitas: 3578012008850002

Telah bercerai secara sah berdasarkan akta notaris M. Syafaruddin, SH., MH. Nomor 002/SC/NS/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Sepakat untuk menyelesaikan harta gono-gini dan harta bersama yang dimiliki dengan cara yang baik dan damai. Anak hasil perkawinan yang dilahirkan selama pernikahan berlangsung menjadi tanggung jawab bersama dan hak asuh anak menjadi hak bersama.

Demikian surat cerai ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Surabaya, 15 Juni 2021

Yang bercerai,

Budi Santoso Dian Pertiwi

FAQs

  • Apakah surat cerai bisa dibuat secara sepihak?

    Tidak, surat cerai harus dibuat melalui proses hukum yang melibatkan pengadilan agama atau notaris.

  • Apakah surat cerai bisa dibatalkan?

    Surat cerai bisa dibatalkan jika terdapat kesalahan dalam proses pengajuan atau terdapat bukti baru yang mengubah putusan pengadilan.

  • Apakah surat cerai berlaku di seluruh Indonesia?

    Ya, surat cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama atau notaris berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Kesimpulan

Surat cerai memang bukan pilihan yang diinginkan oleh setiap pasangan yang menikah. Namun, ketika konflik dan perbedaan tidak bisa lagi diatasi, surat cerai menjadi sebuah solusi terakhir yang harus diambil. Dengan memahami pengertian, fungsi, tujuan, dan format surat cerai, diharapkan pasangan yang ingin bercerai bisa mengikuti proses secara baik dan benar.