Bagi mahasiswa yang sedang menempuh program studi S2, ada kalanya mereka membutuhkan cuti kuliah untuk beberapa alasan tertentu. Salah satu persyaratan untuk melakukan cuti kuliah S2 adalah dengan membuat surat cuti kuliah S2 yang resmi dan disetujui oleh pihak universitas atau perguruan tinggi. Namun, bagaimana cara membuat surat cuti kuliah S2 yang baik dan benar? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Surat Cuti Kuliah S2

Surat cuti kuliah S2 adalah surat resmi yang ditujukan kepada pihak universitas atau perguruan tinggi yang berisi permohonan untuk melakukan cuti kuliah pada program studi S2. Surat ini harus disetujui oleh pihak universitas atau perguruan tinggi sebelum mahasiswa dapat melakukan cuti kuliah.

Fungsi dan Tujuan Surat Cuti Kuliah S2

Surat cuti kuliah S2 memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  • Memudahkan mahasiswa S2 dalam melakukan cuti kuliah secara resmi.
  • Memberikan informasi kepada pihak universitas atau perguruan tinggi terkait alasan dan durasi cuti kuliah yang akan dilakukan.
  • Memastikan bahwa mahasiswa S2 yang melakukan cuti kuliah tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan dapat kembali melanjutkan studi setelah masa cuti berakhir.

Format Surat Cuti Kuliah S2

Surat cuti kuliah S2 harus dibuat dengan format yang baik dan benar agar mudah dipahami oleh pihak universitas atau perguruan tinggi. Berikut adalah format umum surat cuti kuliah S2:

  1. Header surat, berisi nama dan alamat universitas atau perguruan tinggi, serta logo universitas atau perguruan tinggi.
  2. Alamat surat, berisi alamat lengkap penerima surat.
  3. Subjek surat, berisi judul atau subjek surat yang ditujukan.
  4. Isi surat, berisi pengenalan diri, alasan cuti kuliah, durasi cuti kuliah, serta permohonan persetujuan cuti kuliah.
  5. Tanda tangan, berisi tanda tangan dan nama lengkap mahasiswa S2.

Contoh Surat Cuti Kuliah S2

Berikut adalah contoh surat cuti kuliah S2 yang baik dan benar:

Contoh Surat Cuti Kuliah S2

Kepada Yth.

Rektor Universitas ABC

Jl. Universitas No. 123

Kota XYZ

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Setiawan

NIM: 1234567890

Program Studi: Magister Teknik Informatika

Bersama surat ini, saya bermaksud untuk mengajukan cuti kuliah pada program studi S2 selama 1 (satu) semester, yaitu pada semester genap tahun ajaran 2021/2022. Alasan saya mengajukan cuti kuliah adalah karena saya akan melakukan studi lanjutan di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia setelah masa cuti berakhir.

Demikianlah permohonan cuti kuliah ini saya ajukan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Budi Setiawan

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait surat cuti kuliah S2:

1. Apa saja alasan yang dapat diajukan untuk melakukan cuti kuliah S2?

Jawab: Beberapa alasan yang dapat diajukan untuk melakukan cuti kuliah S2 antara lain: sakit, tugas dinas, studi lanjutan di luar negeri, dan alasan pribadi lainnya.

2. Berapa lama durasi cuti kuliah S2 yang dapat diajukan?

Jawab: Durasi cuti kuliah S2 yang dapat diajukan bervariasi tergantung kebijakan universitas atau perguruan tinggi masing-masing. Namun, umumnya durasi cuti kuliah S2 yang dapat diajukan adalah 1 (satu) semester atau 2 (dua) semester.

3. Bagaimana cara mengajukan surat cuti kuliah S2?

Jawab: Untuk mengajukan surat cuti kuliah S2, mahasiswa harus mengisi formulir permohonan cuti kuliah dan melampirkan surat permohonan cuti kuliah yang telah ditandatangani. Setelah itu, mahasiswa harus mengajukan surat cuti kuliah S2 tersebut kepada pihak universitas atau perguruan tinggi tempat mereka menempuh studi.

Kesimpulan

Surat cuti kuliah S2 adalah surat resmi yang ditujukan kepada pihak universitas atau perguruan tinggi yang berisi permohonan untuk melakukan cuti kuliah pada program studi S2. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan untuk memudahkan mahasiswa S2 dalam melakukan cuti kuliah secara resmi, memberikan informasi kepada pihak universitas atau perguruan tinggi terkait alasan dan durasi cuti kuliah yang akan dilakukan, serta memastikan bahwa mahasiswa S2 yang melakukan cuti kuliah tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan dapat kembali melanjutkan studi setelah masa cuti berakhir. Pastikan untuk membuat surat cuti kuliah S2 dengan format yang baik dan benar agar mudah dipahami oleh pihak universitas atau perguruan tinggi.