Surat cuti lebaran adalah surat resmi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Surat ini berisi pengajuan cuti lebaran karyawan yang harus disetujui oleh atasan atau HRD perusahaan.
Fungsi Surat Cuti Lebaran
Surat cuti lebaran memiliki beberapa fungsi penting dalam lingkungan kerja, di antaranya:
- Memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
- Memastikan karyawan yang cuti lebaran tidak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai dan menghindari terjadinya pemberhentian kerja.
- Memastikan kepastian jadwal cuti karyawan serta memudahkan perusahaan dalam mengatur jadwal kerja dan produksi.
Tujuan Surat Cuti Lebaran
Tujuan utama dari surat cuti lebaran adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Selain itu, surat ini juga memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memperkuat hubungan antara karyawan dan perusahaan dengan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
- Memastikan karyawan yang cuti lebaran tidak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.
- Memastikan kepastian jadwal cuti karyawan serta memudahkan perusahaan dalam mengatur jadwal kerja dan produksi.
Format Surat Cuti Lebaran
Format surat cuti lebaran terdiri dari beberapa hal penting, di antaranya:
- Header surat yang berisi nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email perusahaan.
- Tanggal surat yang berisi tanggal pembuatan surat.
- Alamat tujuan surat yang berisi nama atasan atau HRD perusahaan yang dituju.
- Isi surat yang berisi pengajuan cuti lebaran karyawan beserta alasan dan tanggal cuti yang diajukan.
- Tanda tangan karyawan dan atasan atau HRD perusahaan yang menyetujui pengajuan cuti lebaran.
Contoh Surat Cuti Lebaran
Berikut ini adalah contoh surat cuti lebaran yang dapat menjadi referensi bagi karyawan yang ingin mengajukan cuti lebaran:
Contoh Surat Cuti Lebaran 1
Kepada Yth.
Nama Atasan / HRD
PT. Contoh Perusahaan
Jl. Contoh Alamat No. 1
Jakarta
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: Ahmad
- Jabatan: Staff Administrasi
- Divisi: Administrasi
Menyampaikan permohonan cuti lebaran selama 7 (tujuh) hari kerja, mulai tanggal 12 Mei 2021 s.d. 20 Mei 2021. Saya bermaksud untuk pulang ke kampung halaman di Sukabumi bersama keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Sehubungan dengan pengajuan cuti lebaran ini, saya akan menyelesaikan semua pekerjaan yang masih tertunda sebelum cuti. Saya juga telah membuat rencana kerja yang jelas untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang tertunda selama cuti.
Demikian permohonan cuti lebaran ini saya sampaikan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ahmad
Contoh Surat Cuti Lebaran 2
Kepada Yth.
Nama Atasan / HRD
PT. Contoh Perusahaan
Jl. Contoh Alamat No. 1
Jakarta
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: Budi
- Jabatan: Marketing Manager
- Divisi: Marketing
Menyampaikan permohonan cuti lebaran selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 10 Mei 2021 s.d. 21 Mei 2021. Saya bermaksud untuk pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah bersama keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Sehubungan dengan pengajuan cuti lebaran ini, saya telah menyelesaikan semua pekerjaan yang masih tertunda dan telah menyerahkan tugas-tugas saya kepada staf saya. Saya juga telah membuat rencana kerja yang jelas untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang tertunda selama cuti.
Demikian permohonan cuti lebaran ini saya sampaikan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Budi
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat cuti lebaran:
- Apakah surat cuti lebaran wajib disetujui oleh atasan atau HRD perusahaan?
Ya, surat cuti lebaran harus disetujui oleh atasan atau HRD perusahaan sebelum karyawan dapat mengambil cuti lebaran. - Berapa lama cuti lebaran yang dapat diambil oleh karyawan?
Durasi cuti lebaran dapat bervariasi tergantung dari kebijakan perusahaan. Biasanya, karyawan diberikan cuti lebaran selama 7-14 hari kerja. - Apakah karyawan harus memberitahu atasan atau HRD perusahaan sebelum mengambil cuti lebaran?
Ya, karyawan harus memberitahu atasan atau HRD perusahaan sebelum mengambil cuti lebaran agar dapat mengatur jadwal kerja dan produksi perusahaan.
Kesimpulan
Surat cuti lebaran adalah surat resmi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan penting dalam lingkungan kerja, serta format yang harus diikuti dalam pembuatannya. Karyawan juga perlu memahami beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar surat cuti lebaran untuk memudahkan pengajuan cuti lebaran. Dengan demikian, surat cuti lebaran dapat memberikan manfaat bagi karyawan dan perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.