Surat dakwaan alternatif penganiayaan adalah salah satu jenis surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa dalam suatu perkara pidana. Surat dakwaan alternatif penganiayaan ini biasanya diberikan jika terdapat lebih dari satu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, namun hanya satu perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana.

Pengertian Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan

Surat dakwaan alternatif penganiayaan merupakan salah satu jenis surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa dalam suatu perkara pidana. Surat dakwaan alternatif penganiayaan ini biasanya diberikan jika terdapat lebih dari satu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, namun hanya satu perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana.

Fungsi Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan

Fungsi dari surat dakwaan alternatif penganiayaan adalah untuk memberikan pilihan kepada hakim untuk memutuskan perbuatan mana yang akan menjadi dasar putusan. Dengan adanya surat dakwaan alternatif penganiayaan, hakim dapat memutuskan apakah terdakwa bersalah atas perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana atau tidak.

Tujuan Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan

Tujuan dari surat dakwaan alternatif penganiayaan adalah untuk memastikan bahwa terdakwa tidak dihukum secara berlebihan. Dengan adanya surat dakwaan alternatif penganiayaan, terdakwa hanya akan dihukum atas perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana, bukan atas perbuatan lain yang tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Format Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan

Format surat dakwaan alternatif penganiayaan sama seperti format surat dakwaan pada umumnya. Surat dakwaan alternatif penganiayaan harus memuat informasi mengenai identitas terdakwa, perbuatan yang dilakukan terdakwa, dan pasal-pasal yang dilanggar oleh terdakwa.

Contoh Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan

Berikut adalah contoh surat dakwaan alternatif penganiayaan:

Contoh Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan 1

Kepada Yth. Bapak/Ibu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam perkara pidana Nomor: 123/Pid.B/2020/PN.JKS

Yang menuduh:

Nama: Andi Wijaya

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 12 Januari 1990

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Jakarta Selatan

Pekerjaan: Swasta

Menurut Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yang didakwakan kepada terdakwa adalah:

1. Tanggal 12 Agustus 2020, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul korban menggunakan tangan.

Atau

2. Tanggal 12 Agustus 2020, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang korban menggunakan kaki.

Dalam hal ini, jaksa penuntut umum mengajukan surat dakwaan alternatif penganiayaan dengan meminta kebijaksanaan hakim untuk menentukan perbuatan mana yang dianggap sebagai tindak pidana.

Demikian surat dakwaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jaksa Penuntut Umum,

(nama jaksa)

Contoh Surat Dakwaan Alternatif Penganiayaan 2

Kepada Yth. Bapak/Ibu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam perkara pidana Nomor: 456/Pid.B/2020/PN.JKS

Yang menuduh:

Nama: Budi Santoso

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Februari 1995

Alamat: Jalan Sudirman No. 15, Jakarta Selatan

Pekerjaan: Wiraswasta

Menurut Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yang didakwakan kepada terdakwa adalah:

Tanggal 10 September 2020, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul korban menggunakan tangan.

Atau

Tanggal 10 September 2020, terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang korban menggunakan kaki.

Dalam hal ini, jaksa penuntut umum mengajukan surat dakwaan alternatif penganiayaan dengan meminta kebijaksanaan hakim untuk menentukan perbuatan mana yang dianggap sebagai tindak pidana.

Demikian surat dakwaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jaksa Penuntut Umum,

(nama jaksa)

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat dakwaan alternatif penganiayaan:

1. Apa bedanya surat dakwaan alternatif dengan surat dakwaan biasa?

Surat dakwaan alternatif memuat lebih dari satu perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, namun hanya satu perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana. Sedangkan surat dakwaan biasa hanya memuat satu perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana.

2. Apa fungsi dari surat dakwaan alternatif?

Fungsi dari surat dakwaan alternatif adalah untuk memberikan pilihan kepada hakim untuk memutuskan perbuatan mana yang akan menjadi dasar putusan.

3. Apa tujuan dari surat dakwaan alternatif?

Tujuan dari surat dakwaan alternatif adalah untuk memastikan bahwa terdakwa tidak dihukum secara berlebihan.

4. Apa isi dari surat dakwaan alternatif?

Isi dari surat dakwaan alternatif adalah identitas terdakwa, perbuatan yang dilakukan terdakwa, dan pasal-pasal yang dilanggar oleh terdakwa.

Kesimpulan

Surat dakwaan alternatif penganiayaan merupakan salah satu jenis surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa dalam suatu perkara pidana. Surat dakwaan alternatif penganiayaan ini diberikan jika terdapat lebih dari satu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, namun hanya satu perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana. Fungsi dari surat dakwaan alternatif penganiayaan adalah untuk memberikan pilihan kepada hakim untuk memutuskan perbuatan mana yang akan menjadi dasar putusan. Tujuan dari surat dakwaan alternatif penganiayaan adalah untuk memastikan bahwa terdakwa tidak dihukum secara berlebihan. Format surat dakwaan alternatif penganiayaan sama seperti format surat dakwaan pada umumnya dan harus memuat informasi mengenai identitas terdakwa, perbuatan yang dilakukan terdakwa, dan pasal-pasal yang dilanggar oleh terdakwa.