Surat dakwaan kasus penganiayaan adalah sebuah dokumen hukum yang dibuat oleh jaksa penuntut umum sebagai dasar untuk mengadili pelaku tindak pidana penganiayaan. Surat dakwaan ini berisi tentang hal-hal yang dituduhkan kepada pelaku, bukti-bukti yang ada, serta tuntutan hukuman yang diajukan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat dakwaan kasus penganiayaan.

Pengertian Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan

Surat dakwaan kasus penganiayaan adalah sebuah dokumen hukum yang berisi tentang tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Surat dakwaan ini juga berisi tentang bukti-bukti yang ada dan hal-hal yang dituduhkan kepada pelaku.

Fungsi dan Tujuan Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan

Surat dakwaan kasus penganiayaan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain:

  1. Sebagai dasar untuk mengadili pelaku tindak pidana penganiayaan;
  2. Sebagai alat untuk memperkuat bukti-bukti yang ada;
  3. Sebagai alat untuk menjelaskan hal-hal yang dituduhkan kepada pelaku;
  4. Sebagai alat untuk menuntut hukuman yang seadil-adilnya atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Format Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan

Surat dakwaan kasus penganiayaan memiliki format yang terdiri dari:

  1. Identitas pelaku penganiayaan
  2. Identitas korban penganiayaan
  3. Waktu dan tempat terjadinya penganiayaan
  4. Uraian tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku
  5. Bukti-bukti yang ada
  6. Tuntutan hukuman yang diajukan

Contoh Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan

Berikut ini adalah contoh surat dakwaan kasus penganiayaan:

Contoh Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan 1

No. 123/Pid.Sus/2020/PN.JKT.PST

Surat Dakwaan

Yang menuntut:
Nama: Ani
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1990
Pendidikan: SMA
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 1, Jakarta Selatan

Dalam hal ini telah dilakukan penuntutan terhadap:

Nama: Budi
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Februari 1990
Pendidikan: SMA
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 2, Jakarta Selatan

Yang pada tanggal 1 Januari 2020 pukul 20.00 WIB di Jl. Raya Jakarta No. 1, Jakarta Selatan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap:

Nama: Caca
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Maret 1990
Pendidikan: SMA
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 3, Jakarta Selatan

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan memukul korban dengan menggunakan tangan dan kaki sehingga menyebabkan luka-luka pada tubuh korban.

Dalam hal ini, pelaku telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, kami menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Demikianlah surat dakwaan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Februari 2020
Jaksa Penuntut Umum,

Nama Jaksa
NIP: 123456789

Contoh Surat Dakwaan Kasus Penganiayaan 2

No. 456/Pid.Sus/2020/PN.JKT.PST

Surat Dakwaan

Yang menuntut:
Nama: Dina
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1995
Pendidikan: S1
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 4, Jakarta Selatan

Dalam hal ini telah dilakukan penuntutan terhadap:

Nama: Eka
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Februari 1995
Pendidikan: S1
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 5, Jakarta Selatan

Yang pada tanggal 1 Januari 2020 pukul 21.00 WIB di Jl. Raya Jakarta No. 4, Jakarta Selatan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap:

Nama: Fani
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Maret 1995
Pendidikan: S1
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Jl. Raya Jakarta No. 6, Jakarta Selatan

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan sehingga menyebabkan luka-luka pada tubuh korban.

Dalam hal ini, pelaku telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, kami menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Demikianlah surat dakwaan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Februari 2020
Jaksa Penuntut Umum,

Nama Jaksa
NIP: 123456789

FAQs

1. Apa itu surat dakwaan kasus penganiayaan?

Surat dakwaan kasus penganiayaan adalah sebuah dokumen hukum yang dibuat oleh jaksa penuntut umum sebagai dasar untuk mengadili pelaku tindak pidana penganiayaan.

2. Apa saja fungsi dan tujuan surat dakwaan kasus penganiayaan?

Surat dakwaan kasus penganiayaan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain sebagai dasar untuk mengadili pelaku tindak pidana penganiayaan, sebagai alat untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, sebagai alat untuk menjelaskan hal-hal yang dituduhkan kepada pelaku, dan sebagai alat untuk menuntut hukuman yang seadil-adilnya atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

3. Apa saja isi dari surat dakwaan kasus penganiayaan?

Isi dari surat dakwaan kasus penganiayaan antara lain identitas