Surat dakwaan KDRT adalah surat resmi yang digunakan oleh pihak kejaksaan untuk menuntut pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Surat ini berisi rincian tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, bukti-bukti yang ada, serta tuntutan hukuman yang diinginkan oleh korban atau pihak yang mewakilinya.

Fungsi Surat Dakwaan KDRT

Surat dakwaan KDRT memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Sebagai sarana hukum untuk menuntut pelaku KDRT secara resmi.
  2. Menjaga hak korban dan memberikan perlindungan hukum.
  3. Menegakkan hukum dan menindak tegas pelaku KDRT.
  4. Menyediakan dasar hukum bagi pengadilan untuk memutuskan tuntutan yang diajukan.

Tujuan Surat Dakwaan KDRT

Tujuan utama dari surat dakwaan KDRT adalah untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban KDRT. Selain itu, surat dakwaan juga bertujuan untuk:

  1. Memberikan efek jera bagi pelaku KDRT agar tidak mengulangi tindakan kekerasan tersebut di kemudian hari.
  2. Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Memberikan contoh bagi pihak-pihak lain untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Format Surat Dakwaan KDRT

Surat dakwaan KDRT harus memenuhi beberapa format yang telah ditetapkan oleh hukum. Beberapa hal yang harus ada dalam surat dakwaan KDRT antara lain:

  • Nama lengkap pelaku dan korban KDRT
  • Tempat dan waktu terjadinya KDRT
  • Bukti-bukti yang ada
  • Tuntutan hukuman yang diinginkan oleh korban atau pihak yang mewakilinya

Contoh Surat Dakwaan KDRT

Berikut adalah contoh surat dakwaan KDRT:

Contoh 1:

Kepada Yth. Bapak Jaksa Penuntut Umum,

Dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku bernama Agus (32 tahun) terhadap korban bernama Sari (28 tahun) pada tanggal 12 Februari 2021 di Jalan Merdeka No. 10, Jakarta Pusat, kami selaku kuasa hukum dari korban, dengan ini mengajukan surat dakwaan sebagai berikut:

1. Pelaku melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban pada tanggal 12 Februari 2021 di Jalan Merdeka No. 10, Jakarta Pusat.

2. Bukti-bukti yang ada:

  • Keterangan saksi-saksi
  • Bukti rekaman CCTV
  • Bukti luka-luka pada tubuh korban

3. Tuntutan hukuman:

  • Penjara selama 2 tahun
  • Denda sebesar Rp 10.000.000,-
  • Membayar ganti rugi kepada korban sebesar Rp 15.000.000,-

Demikian surat dakwaan ini kami ajukan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Februari 2021

Kuasa hukum korban,

Andi

Contoh 2:

Kepada Yth. Bapak Jaksa Penuntut Umum,

Dalam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku bernama Budi (40 tahun) terhadap korban bernama Lina (35 tahun) pada tanggal 10 Maret 2021 di Jalan Diponegoro No. 5, Surabaya, kami selaku kuasa hukum dari korban, dengan ini mengajukan surat dakwaan sebagai berikut:

1. Pelaku melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban pada tanggal 10 Maret 2021 di Jalan Diponegoro No. 5, Surabaya.

2. Bukti-bukti yang ada:

  • Keterangan saksi-saksi
  • Bukti rekaman CCTV
  • Bukti luka-luka pada tubuh korban

3. Tuntutan hukuman:

  • Penjara selama 3 tahun
  • Denda sebesar Rp 15.000.000,-
  • Membayar ganti rugi kepada korban sebesar Rp 20.000.000,-

Demikian surat dakwaan ini kami ajukan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Surabaya, 25 Maret 2021

Kuasa hukum korban,

Rina

FAQs

1. Apa itu KDRT?

KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anggota keluarganya, baik itu suami, istri, anak, orang tua, atau saudara kandung.

2. Siapa yang dapat mengajukan surat dakwaan KDRT?

Surat dakwaan KDRT dapat diajukan oleh korban atau pihak yang mewakilinya, seperti keluarga atau kuasa hukum.

3. Apa saja bukti-bukti yang dapat digunakan dalam surat dakwaan KDRT?

Bukti-bukti yang dapat digunakan dalam surat dakwaan KDRT antara lain keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, bukti luka-luka pada tubuh korban, dan bukti-bukti lain yang terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Kesimpulan

Surat dakwaan KDRT adalah surat yang digunakan untuk menuntut pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga secara resmi. Surat ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya menjaga hak korban, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan hukum. Tujuan utama dari surat dakwaan KDRT adalah untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban KDRT. Surat dakwaan KDRT harus memenuhi beberapa format yang telah ditetapkan oleh hukum, seperti nama lengkap pelaku dan korban, tempat dan waktu terjadinya KDRT, bukti-bukti yang ada, serta tuntutan hukuman yang diinginkan oleh korban atau pihak yang mewakilinya.