Surat dakwaan penganiayaan adalah surat yang dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain. Surat dakwaan ini menjadi dasar bagi hakim dalam memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak dalam kasus penganiayaan yang sedang dihadapi.
Pengertian Surat Dakwaan Penganiayaan
Surat dakwaan penganiayaan adalah surat yang memuat tuduhan atau dakwaan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain. Surat dakwaan ini biasanya dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa.
Fungsi Surat Dakwaan Penganiayaan
Fungsi dari surat dakwaan penganiayaan adalah sebagai bukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa. Selain itu, surat dakwaan ini juga menjadi dasar bagi hakim dalam memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak dalam kasus penganiayaan yang sedang dihadapi.
Tujuan Surat Dakwaan Penganiayaan
Tujuan dari surat dakwaan penganiayaan adalah untuk memperjelas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa. Surat dakwaan ini juga bertujuan untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.
Format Surat Dakwaan Penganiayaan
Format surat dakwaan penganiayaan terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Judul surat dakwaan
- Identitas jaksa penuntut umum
- Identitas terdakwa
- Tuduhan atau dakwaan atas tindak pidana penganiayaan
- Bukti-bukti pendukung
- Tuntutan hukuman bagi terdakwa
- Penutup
Contoh Surat Dakwaan Penganiayaan
Berikut ini adalah contoh surat dakwaan penganiayaan:
Contoh 1
Surat Dakwaan
Nomor : 001/Pid.Sus/2021/PN.JK
Yang menuntut :
Nama : Andi Ahmad
Tempat/Tanggal Lahir : Makassar, 12 Januari 1990
Alamat : Jl. Raya Bogor No. 12 Jakarta Timur
Terdakwa :
Nama : Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 2 Februari 1992
Alamat : Jl. Raya Bogor No. 14 Jakarta Timur
Dengan ini, saya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut terdakwa Budi Santoso atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Bukti-bukti pendukung yang saya miliki adalah :
- Keterangan saksi-saksi
- Surat keterangan dari dokter yang merawat korban
- Foto-foto korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan terdakwa
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, saya menuntut terdakwa Budi Santoso dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Demikian surat dakwaan ini saya buat untuk dapat dipertimbangkan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 5 Maret 2021
Jaksa Penuntut Umum,
Rudi Santoso
Contoh 2
Surat Dakwaan
Nomor : 002/Pid.Sus/2021/PN.JK
Yang menuntut :
Nama : Fitri Yanti
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 10 September 1988
Alamat : Jl. Cik Ditiro No. 8 Jakarta Pusat
Terdakwa :
Nama : Diki Pratama
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 30 Mei 1991
Alamat : Jl. Cik Ditiro No. 10 Jakarta Pusat
Dengan ini, saya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut terdakwa Diki Pratama atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan botol minuman keras sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Bukti-bukti pendukung yang saya miliki adalah :
- Keterangan saksi-saksi
- Surat keterangan dari dokter yang merawat korban
- Foto-foto korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan terdakwa
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, saya menuntut terdakwa Diki Pratama dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Demikian surat dakwaan ini saya buat untuk dapat dipertimbangkan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 5 Maret 2021
Jaksa Penuntut Umum,
Wawan Setiawan
FAQs
Q: Apa yang dimaksud dengan surat dakwaan penganiayaan?
A: Surat dakwaan penganiayaan adalah surat yang dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai bukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain.
Q: Apa fungsi dari surat dakwaan penganiayaan?
A: Fungsi dari surat dakwaan penganiayaan adalah sebagai bukti adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa.
Q: Apa tujuan dari surat dakwaan penganiayaan?
A: Tujuan dari surat dakwaan penganiayaan adalah untuk memperjelas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, serta membuktikan bahwa terdakwa bersalah atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya.
Q: Apa saja bagian-bagian format surat dakwaan penganiayaan?
A: Bagian-bagian format surat dakwaan penganiayaan antara lain judul surat dakwaan, identitas jaksa penuntut umum, identitas terdakwa, tuduhan atau dakwaan atas tindak pidana penganiayaan, bukti-bukti pendukung, tuntutan hukuman bagi terdakwa, dan pen