Surat dakwaan penganiayaan berat adalah dokumen resmi yang digunakan oleh jaksa penuntut umum untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Surat dakwaan ini berisi rincian tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang, alasan mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat, dan bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut.

Pengertian Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

Surat dakwaan penganiayaan berat adalah surat dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Surat dakwaan ini berisi rincian tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang, alasan mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat, dan bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut.

Fungsi Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

Fungsi surat dakwaan penganiayaan berat adalah untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Surat dakwaan ini berisi rincian tentang tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang, alasan mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat, dan bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut. Surat dakwaan ini juga digunakan sebagai dasar untuk memulai persidangan di pengadilan.

Tujuan Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

Tujuan surat dakwaan penganiayaan berat adalah untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Surat dakwaan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa seseorang tersebut bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan harus dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Format Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

Surat dakwaan penganiayaan berat harus memenuhi format yang telah ditetapkan oleh hukum acara pidana. Format surat dakwaan penganiayaan berat terdiri dari:

  1. Identitas terdakwa, yaitu nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan kewarganegaraan.
  2. Identitas jaksa penuntut umum, yaitu nama lengkap, jabatan, dan alamat kantor.
  3. Uraian tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh terdakwa, termasuk waktu dan tempat terjadinya tindak pidana.
  4. Alasan mengapa tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat.
  5. Bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut umum.
  6. Tuntutan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa.

Contoh Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

Berikut adalah contoh surat dakwaan penganiayaan berat:

Contoh 1

Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

No. 01/Pid.B/2021/PN.JKT.SEL

Yang menuntut:

Nama: Ahmad Fauzi

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 1 Januari 1990

Alamat: Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan

Pekerjaan: Wiraswasta

Kewarganegaraan: Indonesia

Berdasarkan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka Jaksa Penuntut Umum menuntut:

Ahmad Fauzi dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Budi Santoso.

Pada tanggal 1 Februari 2021, Ahmad Fauzi melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Budi Santoso. Tindakan tersebut dilakukan di Jl. Sudirman No. 12, Jakarta Selatan. Tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat karena Ahmad Fauzi melakukan tindakan tersebut dengan sengaja dan mengakibatkan luka berat pada Budi Santoso.

Bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut umum adalah keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan barang bukti berupa baju yang digunakan oleh Budi Santoso pada saat terjadi tindakan penganiayaan berat.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahmad Fauzi dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Jakarta, 1 Maret 2021

Jaksa Penuntut Umum

(Nama Lengkap)

Contoh 2

Surat Dakwaan Penganiayaan Berat

No. 02/Pid.B/2021/PN.JKT.SEL

Yang menuntut:

Nama: Budi Santoso

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 10 Juli 1995

Alamat: Jl. Sudirman No. 12, Jakarta Selatan

Pekerjaan: Mahasiswa

Kewarganegaraan: Indonesia

Berdasarkan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka Jaksa Penuntut Umum menuntut:

Budi Santoso dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Ahmad Fauzi.

Pada tanggal 1 Februari 2021, Budi Santoso melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Ahmad Fauzi. Tindakan tersebut dilakukan di Jl. Sudirman No. 12, Jakarta Selatan. Tindakan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat karena Budi Santoso melakukan tindakan tersebut dengan sengaja dan mengakibatkan luka berat pada Ahmad Fauzi.

Bukti-bukti yang mendukung tuntutan jaksa penuntut umum adalah keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, dan barang bukti berupa baju yang digunakan oleh Ahmad Fauzi pada saat terjadi tindakan penganiayaan berat.

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Budi Santoso dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Jakarta, 1 Maret 2021

Jaksa Penuntut Umum

(Nama Lengkap)

FAQs

1. Apa itu surat dakwaan penganiayaan berat?

Surat dakwaan penganiayaan berat adalah dokumen resmi yang digunakan oleh jaksa penuntut umum untuk menuduh seseorang melakukan tindak pidana penganiayaan berat.

2. Apa fungsi surat dakwaan penganiayaan berat?

Fungsi surat dakwaan penganiayaan berat adalah untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat.

3. Apa tujuan surat dakwaan penganiayaan berat?

Tujuan surat dakwaan penganiayaan berat adalah untuk membuktikan bahwa seseorang tersebut bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan harus dijatu