Surat dakwaan pidana subsider adalah surat resmi yang dibuat oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang digunakan untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Surat ini disusun berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan ditujukan kepada pengadilan yang akan menangani kasus tersebut. Surat dakwaan pidana subsider dapat digunakan sebagai alternatif tuntutan apabila tuntutan primer tidak terbukti dalam persidangan.

Fungsi Surat Dakwaan Pidana Subsider

Surat dakwaan pidana subsider memiliki beberapa fungsi antara lain:

  1. Sebagai dasar hukum bagi jaksa penuntut umum dalam melakukan tuntutan atas seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
  2. Sebagai alat untuk memperjelas dan memperkuat bukti-bukti yang diperoleh dari hasil penyidikan.
  3. Sebagai alat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam menentukan apakah seseorang bersalah atau tidak.

Tujuan Surat Dakwaan Pidana Subsider

Surat dakwaan pidana subsider memiliki beberapa tujuan antara lain:

  1. Untuk membuktikan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.
  2. Untuk memberikan sanksi hukum kepada pelaku tindak pidana.
  3. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Format Surat Dakwaan Pidana Subsider

Surat dakwaan pidana subsider memiliki format yang terdiri dari beberapa bagian antara lain:

  1. Identitas jaksa penuntut umum yang menandatangani surat.
  2. Identitas terdakwa yang didakwa.
  3. Ringkasan fakta atau kronologi peristiwa yang terjadi.
  4. Uraian pasal-pasal yang dilanggar oleh terdakwa.
  5. Bukti-bukti yang ada dan dapat digunakan untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah.
  6. Tuntutan hukuman yang diinginkan oleh jaksa penuntut umum.

Contoh Surat Dakwaan Pidana Subsider

Berikut adalah contoh surat dakwaan pidana subsider:

Contoh 1

Surat Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum: (Nama Jaksa)

Terdakwa: (Nama Terdakwa)

Ringkasan Fakta:

Pada tanggal (Tanggal Kejadian), terdakwa melakukan perbuatan melarikan diri dari petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di (Lokasi Kejadian). Terdakwa kemudian berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada tanggal (Tanggal Penangkapan).

Uraian Pasal-Pasal Yang Dilanggar:

  1. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
  2. Pasal 212 KUHP tentang melarikan diri dari petugas kepolisian.

Bukti-Bukti:

  • Surat pernyataan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
  • Hasil pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan.

Tuntutan Hukuman:

Jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa divonis bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun.

Contoh 2

Surat Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum: (Nama Jaksa)

Terdakwa: (Nama Terdakwa)

Ringkasan Fakta:

Pada tanggal (Tanggal Kejadian), terdakwa melakukan perbuatan mengemudi kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk di Jalan Raya (Lokasi Kejadian) dan menabrak seorang pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit selama 2 bulan.

Uraian Pasal-Pasal Yang Dilanggar:

  1. Pasal 310 KUHP tentang mengemudi kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk.
  2. Pasal 359 KUHP tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat.

Bukti-Bukti:

  • Surat keterangan dari rumah sakit yang merawat korban.
  • Bukti hasil tes urine yang menunjukkan terdakwa positif mengonsumsi alkohol.

Tuntutan Hukuman:

Jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa divonis bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang surat dakwaan pidana subsider:

  1. Apa bedanya surat dakwaan pidana primer dan surat dakwaan pidana subsider?

Surat dakwaan pidana primer disusun berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan sebagai dasar tuntutan utama terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Sedangkan surat dakwaan pidana subsider digunakan sebagai alternatif tuntutan apabila tuntutan primer tidak terbukti dalam persidangan.

  1. Siapakah yang dapat membuat surat dakwaan pidana subsider?

Surat dakwaan pidana subsider dapat dibuat oleh jaksa penuntut umum setelah hasil penyidikan dilakukan oleh kepolisian.

  1. Apa saja bagian-bagian dalam format surat dakwaan pidana subsider?

Bagian-bagian dalam format surat dakwaan pidana subsider antara lain identitas jaksa penuntut umum, identitas terdakwa, ringkasan fakta, uraian pasal-pasal yang dilanggar, bukti-bukti, dan tuntutan hukuman.

Kesimpulan

Surat dakwaan pidana subsider adalah surat resmi yang digunakan oleh jaksa penuntut umum untuk menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan yang penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Format surat dakwaan pidana subsider terdiri dari beberapa bagian yang harus dipenuhi oleh jaksa penuntut umum. Contoh-contoh surat dakwaan pidana subsider juga dapat memberikan gambaran tentang isi dan format surat tersebut.