Surat dakwaan subsidiar lengkap adalah salah satu bentuk surat dakwaan yang digunakan dalam proses hukum di Indonesia. Surat dakwaan ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat bukti-bukti yang sudah ada dan memperjelas tindakan yang dianggap melanggar hukum. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai surat dakwaan subsidiar lengkap, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contohnya.
Pengertian Surat Dakwaan Subsidiar Lengkap
Surat dakwaan subsidiar lengkap adalah surat dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai tindak lanjut atas surat dakwaan primer yang sudah diajukan sebelumnya. Surat dakwaan subsidiar lengkap biasanya diajukan apabila terdapat kekurangan atau kelemahan dalam surat dakwaan primer, atau terdapat fakta-fakta baru yang muncul selama proses penyidikan. Dalam surat dakwaan subsidiar lengkap, JPU akan menjelaskan secara rinci tindakan yang dianggap melanggar hukum dan memberikan bukti-bukti yang mendukung tindakan tersebut.
Fungsi Surat Dakwaan Subsidiar Lengkap
Surat dakwaan subsidiar lengkap memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Menjelaskan secara rinci tindakan yang dianggap melanggar hukum
- Memperkuat bukti-bukti yang sudah ada
- Menjelaskan fakta-fakta baru yang muncul selama proses penyidikan
- Menjelaskan secara rinci unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan
- Menjelaskan hukuman yang seharusnya diberikan atas tindakan yang dilakukan
Tujuan Surat Dakwaan Subsidiar Lengkap
Tujuan utama dari surat dakwaan subsidiar lengkap adalah untuk membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terdakwa memang melanggar hukum dan memperjelas unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan. Selain itu, surat dakwaan subsidiar lengkap juga bertujuan untuk memastikan bahwa terdakwa mendapatkan hukuman yang seharusnya atas tindakan yang dilakukan.
Format Surat Dakwaan Subsidiar Lengkap
Format surat dakwaan subsidiar lengkap umumnya sama dengan surat dakwaan primer, yaitu terdiri dari:
- Identitas terdakwa, termasuk nama, alamat, dan tempat tanggal lahir
- Jenis tindak pidana yang dilakukan
- Unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan
- Bukti-bukti yang mendukung tindakan yang dilakukan
- Tuntutan hukuman yang seharusnya diberikan
Contoh Surat Dakwaan Subsidiar Lengkap
Berikut adalah contoh surat dakwaan subsidiar lengkap dalam kasus tindak pidana korupsi:
Contoh 1
SURAT DAKWAAN SUBSIDIAR LENGKAP
Nomor: XXX/XXX/XXXX
Yang bertanda tangan di bawah ini, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri XXX, dengan ini menyatakan bahwa:
Nama : XXX
Tempat dan tanggal lahir : XXX
Alamat : XXX
Telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. XX Tahun 20XX tentang Tindak Pidana Korupsi.
Unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan adalah:
- Telah menerima suap sebesar Rp 500.000.000,- dari pihak swasta untuk memuluskan pengurusan izin proyek pembangunan gedung perkantoran.
- Telah melakukan perbuatan tersebut dengan sengaja dan tanpa hak.
- Telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya sebagai pejabat publik.
Bukti-bukti yang mendukung tindakan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa terdakwa telah menerima suap.
- Bukti transfer dari pihak swasta yang menunjukkan bahwa terdakwa telah menerima uang suap.
- Dokumen-dokumen terkait izin proyek pembangunan gedung perkantoran yang menunjukkan bahwa terdakwa telah memuluskan pengurusan izin tersebut.
Berdasarkan tindakan yang dilakukan, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. XX Tahun 20XX tentang Tindak Pidana Korupsi dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Demikian surat dakwaan subsidiar lengkap ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kejaksaan Negeri XXX
Tanggal, bulan, tahun
Contoh 2
SURAT DAKWAAN SUBSIDIAR LENGKAP
Nomor: XXX/XXX/XXXX
Yang bertanda tangan di bawah ini, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri XXX, dengan ini menyatakan bahwa:
Nama : XXX
Tempat dan tanggal lahir : XXX
Alamat : XXX
Telah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan adalah:
- Telah memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu seberat 5 gram.
- Telah melakukan perbuatan tersebut dengan sengaja dan tanpa hak.
Bukti-bukti yang mendukung tindakan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Hasil tes urine yang menunjukkan bahwa terdakwa positif menggunakan narkotika jenis sabu.
- Bukti temuan dari pihak kepolisian yang menunjukkan bahwa terdakwa memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu seberat 5 gram.
Berdasarkan tindakan yang dilakukan, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Demikian surat dakwaan subsidiar lengkap ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kejaksaan Negeri XXX
Tanggal, bulan, tahun
FAQs
Apa perbedaan antara surat dakwaan primer dan surat dakwaan subsidiar lengkap?
Surat dakwaan primer diajukan oleh JPU sebagai awal dari proses peradilan, sedangkan surat dakwaan subsidiar lengkap diajukan sebagai tindak lanjut atas surat dakwaan primer yang sudah diajukan sebelumnya. Surat dakwaan subsidiar lengkap umumnya diajukan apab