Surat dispensasi KPU adalah salah satu surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemilih pada saat pemilihan umum. Surat ini berisi tentang izin yang diberikan oleh KPU kepada pemilih yang berhalangan untuk hadir ke TPS pada hari pemilihan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak suara setiap pemilih dapat terlaksana dengan adil dan merata.

Fungsi Surat Dispensasi KPU

Surat dispensasi KPU memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Memberikan hak suara kepada pemilih yang berhalangan hadir ke TPS pada hari pemilihan umum.
  • Menghindari terjadinya penyebaran COVID-19, karena pemilih yang sedang sakit atau terinfeksi virus tidak perlu keluar rumah untuk memilih.
  • Memastikan bahwa setiap pemilih memiliki hak yang sama untuk memberikan suaranya, tanpa adanya diskriminasi atau pengaruh dari pihak manapun.

Tujuan Surat Dispensasi KPU

Surat dispensasi KPU memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan adil dan merata, tanpa adanya hambatan atau kendala apapun. Hal ini dilakukan agar proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan hasil yang diperoleh dapat dianggap sah dan representatif.

Format Surat Dispensasi KPU

Format surat dispensasi KPU terdiri dari:

  • Header surat, yang berisi logo KPU dan informasi tentang jenis surat yang dikeluarkan.
  • Isi surat, yang berisi tentang alasan pemohon meminta dispensasi, serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat dispensasi.
  • Footer surat, yang berisi tanda tangan dan cap resmi dari KPU.

Contoh Surat Dispensasi KPU

Berikut ini adalah contoh surat dispensasi KPU:

Contoh 1:

Komisi Pemilihan Umum

Jl. Imam Bonjol No. 29, Surabaya

Surat Dispensasi KPU

Nomor: 123/KPU/IV/2021

Kepada Yth.:

Bapak/Ibu/Saudara (nama pemohon)

Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2021, kami memberikan dispensasi kepada Bapak/Ibu/Saudara (nama pemohon) yang berdomisili di (alamat pemohon) dan berhalangan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena (alasan pemohon).

Untuk mendapatkan hak pilih, Bapak/Ibu/Saudara diminta untuk mengisi formulir permohonan dispensasi dan melampirkan salinan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas. Formulir permohonan dapat diunduh di website KPU atau diambil langsung di kantor KPU setempat.

Demikian surat dispensasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Komisi Pemilihan Umum

(nama pejabat)

Contoh 2:

Komisi Pemilihan Umum

Jl. Merdeka No. 17, Jakarta Pusat

Surat Dispensasi KPU

Nomor: 456/KPU/IV/2021

Kepada Yth.:

Saudari (nama pemohon)

Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2021, kami memberikan dispensasi kepada Saudari (nama pemohon) yang berdomisili di (alamat pemohon) dan berhalangan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena sedang sakit.

Untuk mendapatkan hak pilih, Saudari diminta untuk mengisi formulir permohonan dispensasi dan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter yang menjelaskan tentang kondisi kesehatan Saudari. Formulir permohonan dapat diunduh di website KPU atau diambil langsung di kantor KPU setempat.

Demikian surat dispensasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Komisi Pemilihan Umum

(nama pejabat)

FAQs

1. Siapa saja yang berhak mendapatkan surat dispensasi KPU?

Semua pemilih yang berhalangan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan umum berhak untuk mendapatkan surat dispensasi KPU. Pemohon harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU, seperti mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP atau surat keterangan sakit.

2. Apa saja alasan yang dapat dijadikan dasar untuk meminta surat dispensasi KPU?

Pemilih dapat meminta surat dispensasi KPU karena berbagai alasan, seperti sakit, bepergian, atau ada kendala lain yang tidak memungkinkan untuk hadir di TPS pada hari pemilihan umum.

3. Apakah surat dispensasi KPU dapat dipakai untuk memilih di TPS lain?

Tidak. Surat dispensasi KPU hanya berlaku untuk pemilihan umum di TPS yang telah ditentukan oleh KPU. Pemilih yang memiliki surat dispensasi harus memilih di TPS tersebut, kecuali terdapat perubahan dalam daftar pemilih atau TPS.

4. Apa yang harus dilakukan jika surat dispensasi KPU hilang atau rusak?

Jika surat dispensasi KPU hilang atau rusak, pemilih dapat membuat permohonan baru dengan melampirkan bukti kehilangan atau kerusakan surat dispensasi yang lama.

5. Apakah surat dispensasi KPU dapat digunakan untuk pemilihan umum selanjutnya?

Tidak. Surat dispensasi KPU hanya berlaku untuk pemilihan umum yang sedang berlangsung. Pemilih yang ingin meminta dispensasi untuk pemilihan umum selanjutnya harus membuat permohonan baru dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.

Kesimpulan

Surat dispensasi KPU adalah surat izin yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemilih yang berhalangan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan umum. Surat ini memiliki fungsi dan tujuan penting untuk memastikan bahwa hak suara setiap pemilih dapat terlaksana dengan adil dan merata. Format surat dispensasi KPU terdiri dari header, isi surat, dan footer. Pemilih yang ingin meminta surat dispensasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Contoh surat dispensasi KPU dapat dilihat di atas.