Surat gugatan cerai sederhana menjadi salah satu cara untuk mengajukan permohonan cerai dalam proses peradilan di Indonesia. Sebagai pasangan yang ingin mengakhiri hubungan pernikahan, tentunya Anda ingin memilih cara yang tepat dan sesuai dengan kondisi Anda. Artikel ini akan membahas pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat gugatan cerai sederhana. Jangan lewatkan informasi penting ini!
Pengertian Surat Gugatan Cerai Sederhana
Surat gugatan cerai sederhana adalah salah satu cara untuk mengajukan permohonan cerai di Indonesia. Permohonan cerai ini diajukan ke Pengadilan Agama dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh hukum acara perdata. Surat gugatan cerai sederhana diperuntukkan bagi pasangan yang ingin mengajukan permohonan cerai dengan persetujuan kedua belah pihak. Artinya, pasangan yang mengajukan surat gugatan cerai sederhana telah sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan dan tidak ada perselisihan yang berat di antara mereka.
Fungsi dan Tujuan Surat Gugatan Cerai Sederhana
Fungsi dan tujuan surat gugatan cerai sederhana adalah untuk mengajukan permohonan cerai dengan cara yang mudah dan cepat. Surat gugatan cerai sederhana dapat menjadi alternatif bagi pasangan yang ingin menghindari proses peradilan yang rumit dan berlarut-larut. Selain itu, surat gugatan cerai sederhana juga dapat menghemat biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses peradilan.
Format Surat Gugatan Cerai Sederhana
Format surat gugatan cerai sederhana terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi dengan informasi yang lengkap dan jelas. Berikut ini adalah format surat gugatan cerai sederhana:
- Identitas Penggugat
- Identitas Tergugat
- Alasan Permohonan Cerai
- Tuntutan Penggugat
- Pernyataan Tergugat
- Bukti-bukti Pendukung
- Permohonan Penggugat
Contoh Surat Gugatan Cerai Sederhana
Berikut ini adalah contoh surat gugatan cerai sederhana yang dapat Anda jadikan referensi:
Contoh 1
Surat Gugatan Cerai Sederhana
Pengadilan Agama Kota Bandung
No. 001/GCS/VII/2021
Yang menggugat:
Nama : Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 10 Januari 1980
Alamat : Jl. Surya Sumantri No. 5, Bandung
Kepada:
Nama : Ani Wulandari
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 5 Mei 1985
Alamat : Jl. Cikutra No. 10, Bandung
Alasan Permohonan Cerai:
Kami telah sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan karena tidak ada rasa cinta dan kepercayaan yang tersisa di antara kami. Kami tidak memiliki perselisihan yang berat dan telah sepakat untuk membagi harta bersama secara adil.
Tuntutan Penggugat:
1. Penggugat meminta agar hak asuh anak diberikan kepada ibu.
2. Penggugat meminta agar harta bersama dibagi secara adil.
Pernyataan Tergugat:
Tergugat menyetujui permohonan cerai dan tuntutan penggugat.
Bukti-bukti Pendukung:
1. Akta Nikah No. 001/NIKAH/IV/2010
2. Surat-surat kendaraan bermotor
3. Surat-surat kepemilikan rumah
Permohonan Penggugat:
1. Minta kepada Pengadilan Agama untuk mengabulkan permohonan cerai ini.
2. Minta kepada Pengadilan Agama untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikianlah surat gugatan cerai sederhana ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kebijaksanaan Pengadilan Agama, kami mengucapkan terima kasih.
Contoh 2
Surat Gugatan Cerai Sederhana
Pengadilan Agama Kota Surabaya
No. 002/GCS/VII/2021
Yang menggugat:
Nama : Siti Rahmawati
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 5 Oktober 1985
Alamat : Jl. Raya Surabaya-Madura Km. 12, Surabaya
Kepada:
Nama : Ahmad Yusuf
Tempat/Tanggal Lahir : Malang, 10 Februari 1980
Alamat : Jl. Raya Malang-Surabaya Km. 10, Malang
Alasan Permohonan Cerai:
Kami telah sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan karena tidak ada lagi kecocokan dan kebahagiaan di antara kami. Kami tidak memiliki perselisihan yang berat dan telah sepakat untuk membagi harta bersama secara adil.
Tuntutan Penggugat:
1. Penggugat meminta agar hak asuh anak diberikan kepada ibu.
2. Penggugat meminta agar harta bersama dibagi secara adil.
Pernyataan Tergugat:
Tergugat menyetujui permohonan cerai dan tuntutan penggugat.
Bukti-bukti Pendukung:
1. Akta Nikah No. 002/NIKAH/VI/2010
2. Surat-surat kendaraan bermotor
3. Surat-surat kepemilikan rumah
Permohonan Penggugat:
1. Minta kepada Pengadilan Agama untuk mengabulkan permohonan cerai ini.
2. Minta kepada Pengadilan Agama untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demikianlah surat gugatan cerai sederhana ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kebijaksanaan Pengadilan Agama, kami mengucapkan terima kasih.
FAQs (Frequently Asked Questions)
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang surat gugatan cerai sederhana:
1. Siapa yang dapat mengajukan surat gugatan cerai sederhana?
Surat gugatan cerai sederhana dapat diajukan oleh pasangan yang telah sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan dan tidak ada perselisihan yang berat di antara mereka.
2. Apa persyaratan untuk mengajukan surat gugatan cerai sederhana?
Persyaratan untuk mengajukan surat gugatan cerai sederhana adalah