Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup. Namun, sebelum melaksanakan ibadah haji, seorang PNS harus mendapatkan surat izin cuti haji dari atasan atau pejabat yang berwenang di instansi tempatnya bekerja. Surat izin tersebut berfungsi sebagai legalitas yang sah untuk memohon cuti haji dan memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji.

Pengertian Surat Izin Cuti Haji PNS

Surat izin cuti haji PNS adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh atasan atau pejabat yang berwenang di instansi tempat seorang PNS bekerja. Surat tersebut berisi persetujuan atas permohonan cuti haji yang diajukan oleh PNS dan memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji.

Fungsi Surat Izin Cuti Haji PNS

Surat izin cuti haji PNS memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Memberikan legalitas yang sah atas permohonan cuti haji yang diajukan oleh seorang PNS.
  2. Memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji.
  3. Memberikan kepastian bagi atasan atau pejabat yang berwenang bahwa PNS tersebut tidak akan meninggalkan pekerjaannya secara sepihak dan akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji.

Tujuan Surat Izin Cuti Haji PNS

Tujuan utama dari surat izin cuti haji PNS adalah untuk memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji. Selain itu, surat izin tersebut juga bertujuan untuk memberikan kepastian bagi atasan atau pejabat yang berwenang bahwa PNS tersebut tidak akan meninggalkan pekerjaannya secara sepihak dan akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji.

Format Surat Izin Cuti Haji PNS

Format surat izin cuti haji PNS umumnya terdiri dari:

  1. Judul surat
  2. Alamat instansi
  3. Tanggal surat
  4. Perihal
  5. Isi surat
  6. Tembusan
  7. Tanda tangan dan cap instansi

Contoh Surat Izin Cuti Haji PNS

Berikut adalah contoh surat izin cuti haji PNS:

Contoh 1

Judul surat:
SURAT IZIN CUTI HAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Alamat instansi:
Kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat
Jalan S. Parman No. 101
Jakarta Barat

Tanggal surat:
01 Januari 2022

Perihal:
Permohonan Cuti Haji

Isi surat:
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat
di tempat

Dengan ini saya bermaksud mengajukan permohonan cuti haji selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 sampai dengan 01 Februari 2022. Saya akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Sehubungan dengan permohonan cuti haji ini, saya menyatakan bahwa selama cuti haji saya akan tetap memperhatikan kode etik Pegawai Negeri Sipil dan akan melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai PNS dengan baik dan bertanggung jawab.

Demikianlah surat permohonan cuti haji ini saya ajukan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Tembusan:
1. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia
2. Arsip

Tanda tangan dan cap instansi
Jakarta Barat, 01 Januari 2022
Pemohon,
[ Nama PNS ]

Contoh 2

Judul surat:
SURAT IZIN CUTI HAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Alamat instansi:
Kantor Pemerintah Kota Surabaya
Jalan Gubernur Suryo No. 1
Surabaya

Tanggal surat:
01 Januari 2022

Perihal:
Permohonan Cuti Haji

Isi surat:
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pemerintah Kota Surabaya
di tempat

Dengan ini saya bermaksud mengajukan permohonan cuti haji selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 sampai dengan 01 Februari 2022. Saya akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Sehubungan dengan permohonan cuti haji ini, saya menyatakan bahwa selama cuti haji saya akan tetap memperhatikan kode etik Pegawai Negeri Sipil dan akan melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai PNS dengan baik dan bertanggung jawab.

Demikianlah surat permohonan cuti haji ini saya ajukan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Tembusan:
1. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia
2. Arsip

Tanda tangan dan cap instansi
Surabaya, 01 Januari 2022
Pemohon,
[ Nama PNS ]

FAQs Surat Izin Cuti Haji PNS

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait surat izin cuti haji PNS:

  1. Apakah surat izin cuti haji PNS wajib disertakan saat mengajukan cuti haji?

Iya, surat izin cuti haji PNS merupakan syarat wajib yang harus disertakan saat mengajukan cuti haji.

  1. Siapa yang berhak mengeluarkan surat izin cuti haji PNS?

Surat izin cuti haji PNS dikeluarkan oleh atasan atau pejabat yang berwenang di instansi tempat seorang PNS bekerja.

  1. Apakah surat izin cuti haji PNS dapat digunakan sebagai pengganti surat tugas haji?

Tidak, surat izin cuti haji PNS hanya berfungsi sebagai legalitas yang sah untuk memohon cuti haji dan memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji. Sedangkan surat tugas haji dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga terkait yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

Kesimpulan

Surat izin cuti haji PNS merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh atasan atau pejabat yang berwenang di instansi tempat seorang PNS bekerja. Surat tersebut berfungsi sebagai legalitas yang sah untuk memohon cuti haji dan memberikan jaminan bahwa PNS tersebut akan kembali bekerja setelah menunaikan ibadah haji. Surat