Surat Kelakuan Baik atau sering disingkat SKB adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Namun, tidak semua orang tahu apa itu SKB, apa fungsi dan tujuannya, serta bagaimana cara membuatnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang SKB.

Pengertian Surat Kelakuan Baik

SKB adalah surat yang berisi informasi tentang kelakuan baik seseorang selama beberapa waktu terakhir. Informasi ini biasanya didapat dari instansi yang berwenang seperti kepolisian atau kejaksaan. SKB dibutuhkan sebagai bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Fungsi dan Tujuan Surat Kelakuan Baik

Fungsi dan tujuan dari SKB sangat penting, terutama dalam hal melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Berikut adalah beberapa fungsi dan tujuan SKB:

  • Sebagai bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.
  • Sebagai salah satu persyaratan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
  • Sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi profesi tertentu.
  • Sebagai alat untuk menunjukkan kredibilitas seseorang di mata masyarakat.

Format Surat Kelakuan Baik

Format SKB sebenarnya cukup sederhana. Berikut adalah format umum SKB:

  1. Header Surat: Di sini terdapat informasi tentang nama instansi yang menerbitkan SKB, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Isi Surat: Isi surat terdiri dari identitas pemohon seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP. Selain itu, terdapat juga informasi tentang periode waktu yang dicakup dalam SKB dan keterangan tentang kelakuan baik yang dimiliki oleh pemohon.
  3. Tanda Tangan: Di bagian bawah surat terdapat tanda tangan dari pejabat yang berwenang dan cap instansi yang menerbitkan SKB.

Contoh Surat Kelakuan Baik

Berikut adalah contoh SKB:

Contoh 1

Instansi yang menerbitkan SKB
Jalan Raya Bogor No. 123
Jakarta Timur
Telp: (021) 1234567
Email: [email protected]

Kepada Yth.
Kepala Sekolah
SMA Negeri 1 Jakarta

Dengan hormat,
Dalam rangka melengkapi persyaratan pendaftaran kuliah di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Budi Setiawan
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 12 Agustus 1999
Alamat: Jalan Kebon Jeruk No. 15, Jakarta Barat
No. KTP: 1234567890123456

Memohon kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jakarta untuk dapat mengeluarkan Surat Keterangan Kelakuan Baik. Periode waktu yang diminta adalah selama 5 tahun terakhir. Saya telah menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan di SMA Negeri 1 Jakarta dengan baik dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
Budi Setiawan

Contoh 2

Instansi yang menerbitkan SKB
Jalan Raya Cibubur No. 456
Depok
Telp: (021) 9876543
Email: [email protected]

Kepada Yth.
Bapak/Ibu HRD PT. ABC
Jalan Sudirman No. 789
Jakarta Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Ani Wulandari
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 15 September 1995
Alamat: Jalan Raya Bogor No. 789, Depok
No. KTP: 1234567890123456

Memohon kepada Bapak/Ibu HRD PT. ABC untuk dapat mengeluarkan Surat Keterangan Kelakuan Baik. Saya telah bekerja di PT. ABC selama 2 tahun dengan jabatan sebagai Admin Sales. Selama bekerja di PT. ABC, saya tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tindakan yang merugikan masyarakat.

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
Ani Wulandari

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKB:

1. Apakah SKB wajib untuk dimiliki?

Tidak semua orang harus memiliki SKB. Namun, SKB dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

2. Apa yang dimaksud dengan kelakuan baik?

Kelakuan baik adalah perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial dan hukum yang berlaku. Beberapa contoh kelakuan baik antara lain tidak terlibat dalam tindakan kriminal, tidak merokok di tempat umum, dan tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.

3. Berapa lama masa berlaku SKB?

Masa berlaku SKB tergantung pada kebijakan instansi yang menerbitkan SKB. Biasanya, masa berlaku SKB adalah selama 1 tahun atau 2 tahun.

Kesimpulan

SKB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap individu, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Dalam artikel ini, kita telah membahas secara lengkap tentang pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh SKB. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam memahami tentang SKB.