Surat Keputusan Kepala Dinas (SKKD) merupakan salah satu jenis surat yang diterbitkan oleh kepala dinas. Surat ini berisi tentang keputusan yang diambil oleh kepala dinas terkait dengan kebijakan organisasi atau kegiatan yang dijalankan oleh dinas tersebut. SKKD biasanya diterbitkan dalam bentuk dokumen tertulis dan memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fungsi dan Tujuan SKKD

SKKD memiliki beberapa fungsi dan tujuan yang sangat penting. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Sebagai Alat Komunikasi Resmi

SKKD digunakan sebagai alat komunikasi resmi yang digunakan oleh kepala dinas untuk menyampaikan keputusan atau kebijakan organisasi. Surat ini biasanya ditujukan kepada anggota organisasi atau pihak-pihak lain yang terkait dengan kebijakan yang diambil.

2. Sebagai Alat Pemberian Informasi

SKKD juga berfungsi sebagai alat pemberian informasi yang jelas dan terperinci tentang keputusan yang diambil oleh kepala dinas. Dalam surat ini, biasanya dijelaskan mengenai alasan mengapa keputusan tersebut diambil serta dampak yang akan ditimbulkan dari keputusan tersebut.

3. Sebagai Alat Pengambilan Keputusan

SKKD juga dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagi kepala dinas. Dalam hal ini, SKKD digunakan untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebijakan organisasi atau kegiatan yang akan dilakukan oleh dinas tersebut.

Format SKKD

SKKD memiliki format yang standar dan harus diikuti oleh setiap kepala dinas dalam membuatnya. Berikut ini adalah format SKKD yang umum digunakan:

1. Heading Surat

Pada bagian ini, terdapat informasi mengenai nama dinas, alamat dinas, nomor surat, dan tanggal penerbitan surat.

2. Pembukaan Surat

Pada bagian ini, terdapat kalimat pembukaan yang menyatakan bahwa surat ini diterbitkan oleh kepala dinas dan berisi tentang keputusan yang diambil.

3. Isi Surat

Bagian ini berisi tentang keputusan yang diambil oleh kepala dinas. Isi surat harus jelas, terperinci, dan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang terkait.

4. Penutup Surat

Pada bagian ini, terdapat kalimat penutup yang menyatakan bahwa surat ini diterbitkan oleh kepala dinas dan berisi tentang keputusan yang diambil. Penutup surat juga berisi tentang informasi mengenai tanda tangan kepala dinas dan cap dinas.

Contoh SKKD

Berikut ini adalah beberapa contoh SKKD yang dapat dijadikan referensi dalam pembuatan SKKD:

Contoh SKKD 1

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Nomor : 123/KEPDIN/2021

Surabaya, 1 Januari 2021

Kepada Yth. Seluruh Kepala Sekolah

di Kota Surabaya

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya, maka dengan ini saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengambil keputusan sebagai berikut:

1. Menetapkan bahwa setiap sekolah wajib menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler minimal satu kali dalam seminggu.

2. Menetapkan bahwa setiap sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Demikian surat keputusan ini saya buat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Ttd

Ir. Soekarno

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Contoh SKKD 2

Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Nomor : 456/KEPDIN/2021

Malang, 1 Januari 2021

Kepada Yth. Seluruh Kepala Puskesmas

di Kabupaten Malang

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang, maka dengan ini saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah mengambil keputusan sebagai berikut:

1. Menetapkan bahwa setiap puskesmas wajib memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat.

2. Menetapkan bahwa setiap puskesmas wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pelayanan kesehatan.

Demikian surat keputusan ini saya buat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Ttd

Dr. Soetomo

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

FAQs

1. Apa yang dimaksud dengan SKKD?

SKKD adalah singkatan dari Surat Keputusan Kepala Dinas. Surat ini diterbitkan oleh kepala dinas dan berisi tentang keputusan atau kebijakan organisasi.

2. Apa fungsi dan tujuan dari SKKD?

SKKD memiliki beberapa fungsi dan tujuan yang sangat penting, di antaranya sebagai alat komunikasi resmi, alat pemberian informasi, dan alat pengambilan keputusan.

3. Bagaimana cara membuat SKKD?

Untuk membuat SKKD, Anda dapat mengikuti format yang sudah ditentukan dan pastikan isi surat jelas, terperinci, dan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang terkait.

4. Apakah SKKD memiliki kekuatan hukum?

Ya, SKKD memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pastikan bahwa keputusan atau kebijakan yang diambil dalam SKKD sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Siapa yang dapat menerima SKKD?

SKKD dapat diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan keputusan atau kebijakan yang diambil dalam surat tersebut, seperti anggota organisasi atau pihak-pihak lain yang terkait.

6. Apakah format SKKD dapat diubah?

Format SKKD memiliki standar yang harus diikuti, namun Anda dapat menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi Anda.

7. Apakah SKKD dapat digunakan sebagai bukti hukum?

Ya, SKKD dapat digunakan sebagai bukti hukum dalam hal terjadi sengketa atau permasalahan yang berkaitan dengan keputusan atau kebijakan yang diambil oleh kepala dinas.

8. Bagaimana cara menyimpan SKKD?

SKKD harus disimpan dengan baik dan aman, misalnya dalam laci atau lemari arsip yang terkunci. Pastikan juga bahwa SKKD mudah ditemukan apabila diperlukan di kemudian hari.

9. Berapa lama SKKD harus disimpan?

SKKD harus disimpan selama jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Biasanya, SKKD harus disimpan selama minimal 5 tahun.

10. Apakah SKKD dapat dicetak ulang?

SKKD dapat dicetak ulang apabila terjadi kehilangan