Surat Keputusan Penunjukan Jabatan (SKPJ) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi atau perusahaan yang berisi tentang pengangkatan seseorang untuk menduduki suatu jabatan tertentu di dalam organisasi tersebut. SKPJ biasanya dibuat oleh atasan langsung atau pimpinan perusahaan dan diberikan kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi.

Fungsi SKPJ

SKPJ memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memberikan pengakuan resmi bahwa seseorang telah ditunjuk untuk menduduki suatu jabatan tertentu di dalam organisasi atau perusahaan.
  • Menjelaskan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang akan diemban oleh seseorang yang telah ditunjuk.
  • Menjaga kestabilan organisasi atau perusahaan dengan menempatkan seseorang yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sesuai untuk menduduki suatu jabatan.

Tujuan SKPJ

Tujuan dari SKPJ adalah untuk menunjukkan bahwa seseorang telah secara resmi ditunjuk untuk menduduki suatu jabatan tertentu di dalam organisasi atau perusahaan. Selain itu, SKPJ juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada karyawan dan pihak terkait mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang akan diemban oleh seseorang yang telah ditunjuk.

Format SKPJ

Format SKPJ terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  1. Header yang berisi logo dan nama perusahaan atau instansi yang menerbitkan SKPJ.
  2. Nomor surat dan tanggal penerbitan SKPJ.
  3. Identitas karyawan yang ditunjuk, seperti nama, jabatan yang diisi, dan tanggal mulai menjabat.
  4. Uraian tentang tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang akan diemban oleh karyawan yang ditunjuk.
  5. Tanda tangan dari atasan langsung atau pimpinan perusahaan yang menerbitkan SKPJ.

Contoh SKPJ

Berikut ini adalah contoh SKPJ:

Contoh SKPJ 1

PT XYZ
Nomor : 001/SKPJ/PTXYZ
Tanggal : 1 Januari 2021

Dengan ini kami, pimpinan PT XYZ, menunjuk:

Nama : Ahmad
Jabatan : Kepala Bagian Keuangan
Mulai menjabat : 1 Januari 2021

Untuk memenuhi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kepala Bagian Keuangan, yaitu:

  1. Melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang terkait dengan bidang keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
  2. Mengelola arus kas dan keuangan perusahaan secara efektif dan efisien.
  3. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan anggaran perusahaan.

Demikian surat keputusan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Atas nama pimpinan perusahaan,
Tanda tangan
Nama : Budi
Jabatan : Direktur Utama

Contoh SKPJ 2

PT ABC
Nomor : 002/SKPJ/PTABC
Tanggal : 1 Februari 2021

Dengan ini kami, pimpinan PT ABC, menunjuk:

Nama : Rina
Jabatan : Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Mulai menjabat : 1 Februari 2021

Untuk memenuhi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, yaitu:

  1. Melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang terkait dengan bidang sumber daya manusia sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
  2. Mengelola tenaga kerja perusahaan dengan efektif dan efisien.
  3. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan karyawan perusahaan.

Demikian surat keputusan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Atas nama pimpinan perusahaan,
Tanda tangan
Nama : Dwi
Jabatan : Direktur Keuangan

FAQs

Beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang SKPJ:

  • Apa bedanya SKPJ dengan surat keputusan lainnya?
    SKPJ berisi tentang pengangkatan seseorang untuk menduduki suatu jabatan tertentu di dalam organisasi atau perusahaan.
  • Siapa yang menerbitkan SKPJ?
    SKPJ diterbitkan oleh atasan langsung atau pimpinan perusahaan.
  • Kapan SKPJ diberikan?
    SKPJ diberikan setelah seseorang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang akan diisi.
  • Bagaimana cara membuat SKPJ?
    Untuk membuat SKPJ, atasan langsung atau pimpinan perusahaan harus mengetahui persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan yang akan diisi.

Kesimpulan

SKPJ adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi atau perusahaan yang berisi tentang pengangkatan seseorang untuk menduduki suatu jabatan tertentu di dalam organisasi tersebut. SKPJ memiliki fungsi untuk memberikan pengakuan resmi, menjelaskan tugas dan tanggung jawab, serta menjaga kestabilan organisasi atau perusahaan. Tujuan SKPJ adalah untuk menunjukkan bahwa seseorang telah secara resmi ditunjuk dan memberikan informasi kepada karyawan dan pihak terkait mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang akan diemban. SKPJ memiliki format yang terdiri dari beberapa bagian, seperti header, nomor surat, identitas karyawan yang ditunjuk, uraian tentang tugas, tanggung jawab, dan wewenang, serta tanda tangan dari atasan langsung atau pimpinan perusahaan yang menerbitkan SKPJ. SKPJ juga dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan saat melakukan pendaftaran berbagai jenis perlombaan dan pengajuan beasiswa.