Surat kerjasama bagi hasil adalah salah satu bentuk perjanjian kerjasama yang biasa dilakukan antara dua pihak atau lebih untuk membagi keuntungan atau hasil dari usaha yang dilakukan bersama. Surat ini dapat dijadikan sebagai bukti kesepakatan bersama dan sebagai dasar hukum apabila terjadi perselisihan di kemudian hari.

Pengertian Surat Kerjasama Bagi Hasil

Surat kerjasama bagi hasil adalah sebuah dokumen yang dibuat sebagai bentuk perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk membagi keuntungan atau hasil dari usaha yang dilakukan bersama. Surat ini mencantumkan berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak dalam menjalankan usaha bersama.

Fungsi Surat Kerjasama Bagi Hasil

Surat kerjasama bagi hasil memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai bukti kesepakatan bersama antara dua pihak atau lebih dalam melakukan usaha bersama.
  • Sebagai dasar hukum apabila terjadi perselisihan di kemudian hari.
  • Menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai pembagian keuntungan atau hasil yang akan didapat oleh masing-masing pihak.
  • Menjelaskan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan usaha bersama.

Tujuan Surat Kerjasama Bagi Hasil

Tujuan utama dari surat kerjasama bagi hasil adalah untuk menciptakan kesepahaman dan kepercayaan antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan usaha bersama. Selain itu, tujuan lain dari surat ini adalah untuk memudahkan dalam proses pembagian keuntungan atau hasil yang didapat oleh masing-masing pihak.

Format Surat Kerjasama Bagi Hasil

Format surat kerjasama bagi hasil biasanya terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  • Judul surat yang mencantumkan perihal surat serta tanggal dan tempat dibuatnya surat.
  • Identitas pihak-pihak yang melakukan kerjasama, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
  • Deskripsi singkat mengenai usaha yang akan dilakukan bersama.
  • Pembagian keuntungan atau hasil yang akan didapat oleh masing-masing pihak.
  • Tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan usaha bersama.
  • Waktu kerjasama berlangsung serta tanggal berakhirnya kerjasama.
  • Tanda tangan dan cap dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama.

Contoh Surat Kerjasama Bagi Hasil

Berikut adalah contoh surat kerjasama bagi hasil antara dua pihak yang akan membuka usaha kedai kopi bersama:

Surat Kerjasama Bagi Hasil

Perihal: Kerjasama membuka kedai kopi

Surabaya, 1 Januari 2022

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Satria
Alamat: Jl. Raya Surabaya-Malang No. 123
No. Telepon: 08123456789

2. Nama: Ani Wijaya
Alamat: Jl. Raya Malang-Surabaya No. 456
No. Telepon: 08765432100

Setuju untuk melakukan kerjasama membuka kedai kopi dengan rincian sebagai berikut:

1. Pembagian keuntungan akan dilakukan secara 50:50 antara kedua belah pihak.

2. Budi Satria bertanggung jawab atas pengadaan bahan baku dan peralatan yang dibutuhkan untuk membuka kedai kopi.

3. Ani Wijaya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan keuangan kedai kopi.

4. Waktu kerjasama berlangsung selama 1 (satu) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Demikian kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hormat kami,

Budi Satria

Ani Wijaya

Berikut adalah contoh surat kerjasama bagi hasil antara tiga pihak yang akan membuka usaha toko pakaian bersama:

Surat Kerjasama Bagi Hasil

Perihal: Kerjasama membuka toko pakaian

Jakarta, 1 Januari 2022

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Satria
Alamat: Jl. Raya Jakarta-Bogor No. 123
No. Telepon: 08123456789

2. Nama: Ani Wijaya
Alamat: Jl. Raya Bogor-Jakarta No. 456
No. Telepon: 08765432100

3. Nama: Dian Purnama
Alamat: Jl. Raya Bekasi-Jakarta No. 789
No. Telepon: 08111222333

Setuju untuk melakukan kerjasama membuka toko pakaian dengan rincian sebagai berikut:

1. Pembagian keuntungan akan dilakukan secara 40:30:30 antara ketiga belah pihak.

2. Budi Satria bertanggung jawab atas pengadaan bahan baku dan peralatan yang dibutuhkan untuk membuka toko pakaian.

3. Ani Wijaya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan keuangan toko pakaian.

4. Dian Purnama bertanggung jawab atas pengelolaan barang dan karyawan toko pakaian.

5. Waktu kerjasama berlangsung selama 2 (dua) tahun, mulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2023.

Demikian kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh ketiga belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hormat kami,

Budi Satria

Ani Wijaya

Dian Purnama

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai surat kerjasama bagi hasil:

1. Apa yang dimaksud dengan surat kerjasama bagi hasil?

Surat kerjasama bagi hasil adalah sebuah dokumen yang dibuat sebagai bentuk perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk membagi keuntungan atau hasil dari usaha yang dilakukan bersama.

2. Apa saja fungsi dari surat kerjasama bagi hasil?

Surat kerjasama bagi hasil memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai bukti kesepakatan bersama, sebagai dasar hukum, menjelaskan pembagian keuntungan, dan menjelaskan tanggung jawab dan kewajiban masing-masing pihak.

3. Apa saja bagian-bagian format surat kerjasama bagi hasil?

Bagian-bagian format surat kerjasama bagi hasil antara lain judul surat, identitas pihak-pihak yang melakukan kerjasama, deskripsi singkat mengenai usaha yang akan dilakukan bersama