Surat Keterangan Atas Nama atau yang biasa disingkat SKAN adalah sebuah surat yang diterbitkan oleh instansi atau lembaga tertentu untuk menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik atau pengguna suatu objek. Objek yang dimaksud bisa berupa kendaraan, rumah, tanah, dan lain sebagainya.
Fungsi SKAN
SKAN memiliki beberapa fungsi yang sangat penting. Fungsi utama dari SKAN adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik atau pengguna objek. Dengan adanya SKAN, maka status kepemilikan atau penggunaan objek tersebut menjadi jelas dan terlindungi oleh hukum. Selain itu, SKAN juga digunakan untuk kepentingan administrasi seperti untuk mengurus surat-surat kendaraan, pajak, sertifikat tanah, dan sebagainya.
Tujuan SKAN
Tujuan dari diterbitkannya SKAN adalah untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi pemilik atau pengguna objek. Dalam hal kepemilikan kendaraan, SKAN juga dapat digunakan sebagai syarat untuk mengurus STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Selain itu, SKAN juga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atau penggunaan objek dalam suatu transaksi jual beli.
Format SKAN
Format SKAN terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi dengan data yang lengkap dan benar. Bagian-bagian yang terdapat dalam SKAN antara lain:
- Nama pemilik atau pengguna objek
- Alamat pemilik atau pengguna objek
- Jenis dan merek objek
- Nomor seri atau nomor polisi objek
- Tanggal penerbitan SKAN
- Tanggal berakhirnya SKAN
- Nama dan tanda tangan pejabat yang menerbitkan SKAN
Contoh SKAN
Berikut adalah contoh SKAN untuk kendaraan bermotor:
Surat Keterangan Atas Nama
Nama Pemilik: Budi Santoso
Alamat Pemilik: Jalan Raya No. 10, Jakarta
Jenis/Merek Kendaraan: Honda Jazz
Nomor Polisi: B 1234 ABC
Tanggal Penerbitan: 1 Januari 2021
Tanggal Berakhir: 31 Desember 2021
Pejabat yang Menerbitkan:
Nama: Siti Aminah
Jabatan: Kepala Dinas Perhubungan
Tanda Tangan:
[tanda tangan]
Berikut adalah contoh SKAN untuk tanah:
Surat Keterangan Atas Nama
Nama Pemilik: Murniati
Alamat Pemilik: Jalan Merdeka No. 5, Bandung
Luas Tanah: 500 m2
Nomor Sertifikat: 123456789
Tanggal Penerbitan: 1 Januari 2021
Tanggal Berakhir: 31 Desember 2021
Pejabat yang Menerbitkan:
Nama: Ahmad
Jabatan: Kepala Kantor Pertanahan
Tanda Tangan:
[tanda tangan]
FAQs
1. Siapa yang dapat mengurus SKAN?
SKAN dapat diurus oleh pemilik atau pengguna objek yang ingin mendapatkan kepastian hukum dan administratif atas objek yang dimilikinya.
2. Apakah SKAN dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan dalam transaksi jual beli?
Ya, SKAN dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atau penggunaan objek dalam suatu transaksi jual beli.
3. Berapa lama SKAN berlaku?
Sesuai dengan aturan yang berlaku, SKAN biasanya memiliki masa berlaku satu tahun.
Kesimpulan
SKAN adalah sebuah surat yang diterbitkan oleh instansi atau lembaga tertentu untuk menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik atau pengguna suatu objek. SKAN memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting, yaitu memberikan kepastian hukum dan administratif bagi pemilik atau pengguna objek. Format SKAN terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi dengan data yang lengkap dan benar. SKAN juga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atau penggunaan objek dalam suatu transaksi jual beli.