Surat keterangan biasa adalah salah satu jenis surat yang sering dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis atas suatu hal yang dinyatakan oleh pihak yang berwenang. Surat keterangan biasa diterbitkan oleh instansi pemerintah atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan untuk itu. Dalam artikel ini, akan dibahas pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan beberapa pertanyaan umum seputar surat keterangan biasa.

Pengertian Surat Keterangan Biasa

Surat keterangan biasa adalah surat yang berisi pernyataan tertulis mengenai suatu hal. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti instansi pemerintah atau lembaga swasta. Surat keterangan biasa dapat digunakan sebagai bukti resmi dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan kredit, atau mengurus keperluan administratif lainnya.

Fungsi dan Tujuan Surat Keterangan Biasa

Adapun fungsi dan tujuan dari surat keterangan biasa antara lain:

  1. Sebagai bukti tertulis atas suatu hal yang dinyatakan oleh pihak yang berwenang.
  2. Sebagai syarat pengajuan dokumen administratif, seperti akta kelahiran, akta nikah, atau akta kematian.
  3. Sebagai syarat ketentuan persyaratan dalam pengajuan kredit atau pinjaman di bank.
  4. Sebagai syarat melamar pekerjaan atau dokumen untuk keperluan pengurusan administratif lainnya.

Format Surat Keterangan Biasa

Format surat keterangan biasa terdiri dari beberapa elemen yang harus ada di dalamnya, antara lain:

  1. Nama lembaga atau instansi yang menerbitkan surat keterangan biasa.
  2. Nama, alamat, dan nomor telepon pihak yang meminta surat keterangan biasa.
  3. Penjelasan mengenai hal yang menjadi objek surat keterangan biasa.
  4. Penjelasan mengenai sumber informasi yang digunakan untuk menerbitkan surat keterangan biasa.
  5. Penutup berupa tanda tangan dan cap dari pihak yang berwenang.

Contoh Surat Keterangan Biasa

Berikut ini adalah contoh surat keterangan biasa:

Contoh Surat Keterangan Biasa dari Kepolisian

Kepolisian Indonesia

Jl. Sudirman No. 12

Surabaya, Jawa Timur

No. Surat: 123/Kep/Pol/VI/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kepolisian Indonesia, memberikan keterangan bahwa:

Nama : Siti Fatimah

Tempat dan tanggal lahir : Surabaya, 1 Januari 1990

Jenis kelamin : Perempuan

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Kedungdoro No. 15, Surabaya

Adalah benar-benar warga negara Indonesia dan tidak terdapat catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 15 Juni 2021

Kepala Kepolisian Indonesia

(tanda tangan dan cap resmi)

Contoh Surat Keterangan Biasa dari Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan Indonesia

Jl. Percetakan Negara No. 29

Jakarta Pusat

No. Surat: 321/Kes/RI/VII/2021

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Menteri Kesehatan Indonesia, memberikan keterangan bahwa:

Nama : Budi Santoso

Tempat dan tanggal lahir : Jakarta, 1 Februari 1980

Jenis kelamin : Laki-laki

Agama : Katolik

Pekerjaan : Pegawai Swasta

Alamat : Jl. Darmawangsa No. 10, Jakarta Selatan

Telah dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pada tanggal 10 Juli 2021 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 15 Juli 2021

Menteri Kesehatan Indonesia

(tanda tangan dan cap resmi)

FAQs Surat Keterangan Biasa

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum seputar surat keterangan biasa:

1. Siapa yang dapat menerbitkan surat keterangan biasa?

Surat keterangan biasa dapat diterbitkan oleh instansi pemerintah atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan untuk itu.

2. Apa saja informasi yang harus terdapat dalam surat keterangan biasa?

Informasi yang harus terdapat dalam surat keterangan biasa antara lain adalah nama instansi yang menerbitkan surat keterangan, nama dan alamat pihak yang meminta surat keterangan, penjelasan mengenai hal yang menjadi objek surat keterangan, penjelasan mengenai sumber informasi, dan tanda tangan serta cap dari pihak yang berwenang.

3. Apa fungsi surat keterangan biasa dalam pengajuan kredit?

Surat keterangan biasa dapat digunakan sebagai salah satu syarat persyaratan dalam pengajuan kredit di bank.

Kesimpulan

Surat keterangan biasa adalah surat yang berisi pernyataan tertulis mengenai suatu hal yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis atas suatu hal yang dinyatakan dalam surat tersebut. Dalam pengajuan dokumen administratif, pengajuan kredit atau pinjaman di bank, melamar pekerjaan, atau dokumen untuk keperluan pengurusan administratif lainnya, surat keterangan biasa merupakan salah satu dokumen yang seringkali dibutuhkan. Format surat keterangan biasa terdiri dari beberapa elemen yang harus ada di dalamnya, seperti nama lembaga atau instansi yang menerbitkan surat keterangan, nama dan alamat pihak yang meminta surat keterangan, penjelasan mengenai hal yang menjadi objek surat keterangan, penjelasan mengenai sumber informasi, dan tanda tangan serta cap dari pihak yang berwenang.