Jika kamu pernah mengurus administrasi di kelurahan atau kecamatan, pasti sudah tidak asing lagi dengan surat keterangan domisili. Surat ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam berbagai keperluan seperti pembuatan KTP, BPJS, dan lain sebagainya. Namun, tahukah kamu apa itu surat keterangan domisili? Berikut penjelasannya.
Pengertian Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili adalah surat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan yang berisi informasi tentang alamat tempat seseorang tinggal. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di suatu wilayah tertentu. Surat keterangan domisili juga dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan berbagai dokumen administrasi seperti KTP, SIM, BPJS, dan lain sebagainya.
Fungsi dan Tujuan Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili memiliki banyak fungsi dan tujuan, di antaranya:
- Sebagai bukti alamat tempat tinggal.
- Sebagai persyaratan dalam mengajukan dokumen administrasi seperti KTP, SIM, BPJS, dan lain sebagainya.
- Sebagai persyaratan dalam mengajukan pengaduan atau permohonan ke pihak-pihak tertentu seperti polisi, kantor pajak, dan lain sebagainya.
- Sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di suatu wilayah tertentu.
Format Surat Keterangan Domisili
Format surat keterangan domisili dapat berbeda-beda tergantung dari kelurahan atau kecamatan yang menerbitkannya. Namun, secara umum, format surat keterangan domisili terdiri dari:
- Judul surat yang berisi keterangan bahwa surat tersebut adalah surat keterangan domisili.
- Identitas pemohon yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan alamat.
- Alamat tempat tinggal yang sedang ditempati.
- Periode waktu tinggal di alamat tersebut.
- Tanda tangan dan cap dari pihak kelurahan atau kecamatan yang menerbitkan surat.
Contoh Surat Keterangan Domisili
Berikut adalah contoh surat keterangan domisili yang dapat kamu gunakan sebagai referensi:
Contoh 1
Surat Keterangan Domisili
Kepada Yth.
Kepala Desa Karangrejo
Di tempat
Dengan ini kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : Dinda Fitriani
Jenis Kelamin : Perempuan
TTL : Surabaya, 12 Januari 2000
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Jl. Gajah Mada No. 5, Karangrejo, Surabaya
Menerangkan bahwa yang bersangkutan telah tinggal dan menetap di alamat tersebut selama 3 tahun terakhir.
Surat Keterangan Domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Demikian surat keterangan domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 05 Februari 2021
Kepala Desa Karangrejo
(tanda tangan dan cap)
Contoh 2
Surat Keterangan Domisili
Kepada Yth.
Kepala Desa Karangturi
Di tempat
Dengan ini kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : Budi Santoso
Jenis Kelamin : Laki-laki
TTL : Malang, 11 Maret 1995
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. A. Yani No. 3, Karangturi, Malang
Menerangkan bahwa yang bersangkutan telah tinggal dan menetap di alamat tersebut selama 5 tahun terakhir.
Surat Keterangan Domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Demikian surat keterangan domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Malang, 10 Februari 2021
Kepala Desa Karangturi
(tanda tangan dan cap)
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar surat keterangan domisili:
- Apakah surat keterangan domisili hanya dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan?
Ya, surat keterangan domisili hanya dapat dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan yang berwenang.
- Apakah surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai persyaratan untuk pembuatan paspor?
Ya, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pembuatan paspor.
- Apakah surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mengajukan kredit di bank?
Ya, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan kredit di bank.
- Apakah surat keterangan domisili memiliki masa berlaku?
Tidak, surat keterangan domisili tidak memiliki masa berlaku.
- Apakah surat keterangan domisili dapat digunakan untuk berbagai keperluan?
Ya, surat keterangan domisili dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan KTP, SIM, BPJS, pengaduan, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Surat keterangan domisili merupakan surat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan yang berisi informasi tentang alamat tempat seseorang tinggal. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal di suatu wilayah tertentu dan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan berbagai dokumen administrasi seperti KTP, SIM, BPJS, dan lain sebagainya. Format surat keterangan domisili dapat berbeda-beda tergantung dari kelurahan atau kecamatan yang menerbitkannya. Namun, secara umum, format surat keterangan domisili terdiri dari judul surat, identitas pemohon, alamat tempat tinggal, periode waktu tinggal di alamat tersebut, dan tanda tangan serta cap dari pihak kelurahan atau kecamatan yang menerbitkan surat.