Surat Keterangan Penghasilan Direktur Utama (SKPDU) merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan atau institusi keuangan sebagai bukti penghasilan seorang direktur utama. SKPDU seringkali digunakan sebagai salah satu syarat dalam mengajukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Pengertian SKPDU

SKPDU adalah surat yang dikeluarkan oleh perusahaan atau institusi keuangan sebagai bukti penghasilan seorang direktur utama. Surat ini berisi informasi mengenai jumlah penghasilan yang diterima oleh direktur utama setiap bulannya.

Fungsi dan Tujuan SKPDU

Fungsi dari SKPDU adalah sebagai bukti penghasilan seorang direktur utama. Dokumen ini seringkali dibutuhkan untuk mengajukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya. Selain itu, SKPDU juga digunakan untuk keperluan perpajakan dan administrasi perusahaan.

Tujuan dari penerbitan SKPDU adalah untuk memudahkan proses pengajuan kredit dan administrasi perusahaan. Dengan adanya SKPDU, bank atau lembaga keuangan lainnya dapat lebih mudah menilai kemampuan seorang direktur utama dalam membayar kredit yang diajukan.

Format SKPDU

SKPDU harus dibuat dalam format resmi dan mencantumkan informasi yang lengkap. Berikut adalah informasi yang harus terdapat dalam SKPDU:

  • Nama perusahaan atau institusi keuangan
  • Nama direktur utama
  • Jabatan direktur utama
  • Alamat perusahaan atau institusi keuangan
  • Jumlah penghasilan bulanan direktur utama
  • Tanggal dikeluarkan
  • Tanda tangan dan cap perusahaan atau institusi keuangan

Contoh SKPDU

Berikut adalah contoh SKPDU:

Contoh SKPDU 1

Perusahaan XYZ

Jalan Merdeka No. 10

Surabaya

SKPDU

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:

Nama: John Doe

Jabatan: Direktur Utama

Alamat: Jalan Sudirman No. 5, Jakarta

Dengan ini menyatakan bahwa penghasilan bulanan saya adalah sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2022

Tanda Tangan

Cap Perusahaan XYZ

Contoh SKPDU 2

Bank ABC

Jalan Diponegoro No. 15

Surabaya

SKPDU

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:

Nama: Jane Doe

Jabatan: Direktur Utama

Alamat: Jalan Thamrin No. 10, Jakarta

Dengan ini menyatakan bahwa penghasilan bulanan saya adalah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2022

Tanda Tangan

Cap Bank ABC

FAQs

1. Apakah SKPDU hanya diperlukan untuk pengajuan kredit?

Tidak. SKPDU juga digunakan untuk keperluan perpajakan dan administrasi perusahaan.

2. Apakah SKPDU harus dibuat dalam format resmi?

Ya. SKPDU harus dibuat dalam format resmi dan mencantumkan informasi yang lengkap.

3. Siapa yang dapat mengeluarkan SKPDU?

SKPDU dapat dikeluarkan oleh perusahaan atau institusi keuangan tempat direktur utama bekerja.

Kesimpulan

SKPDU merupakan dokumen yang penting bagi seorang direktur utama karena berfungsi sebagai bukti penghasilan. Dokumen ini dibutuhkan untuk mengajukan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya, serta untuk keperluan perpajakan dan administrasi perusahaan. SKPDU harus dibuat dalam format resmi dan mencantumkan informasi yang lengkap.