Surat keterangan RT adalah salah satu jenis surat keterangan yang dikeluarkan oleh ketua RT atau ketua lingkungan pada suatu wilayah. Surat keterangan RT ini berisi informasi tentang data diri seseorang yang bertempat tinggal di lingkungan tersebut. Surat keterangan RT ini juga berfungsi untuk kepentingan administrasi, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan perusahaan.

Fungsi Surat Keterangan RT

Adapun fungsi dari surat keterangan RT antara lain:

  1. Sebagai bukti identitas dan tempat tinggal seseorang di lingkungan tersebut.
  2. Sebagai syarat administrasi dalam mengurus surat-surat penting, seperti kartu keluarga, KTP, dan lain sebagainya.
  3. Sebagai bukti pendukung dalam mengajukan permohonan bantuan sosial ke pemerintah atau lembaga sosial lainnya.
  4. Sebagai bukti pendukung dalam mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran, akta nikah, dan akta kematian.
  5. Sebagai alat verifikasi data penduduk di suatu wilayah.

Tujuan Surat Keterangan RT

Adapun tujuan dikeluarkannya surat keterangan RT antara lain:

  1. Memudahkan proses administrasi bagi warga yang membutuhkan.
  2. Memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan mencatat setiap warga yang tinggal di lingkungan tersebut.
  3. Memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan menentukan program pembangunan di suatu wilayah.

Format Surat Keterangan RT

Format surat keterangan RT umumnya terdiri dari beberapa bagian, antara lain:

  • Header yang berisi identitas RT atau lingkungan.
  • Bagian pengenalan diri yang berisi nama lengkap, alamat lengkap, dan nomor KTP.
  • Bagian isi yang menjelaskan keperluan dan tujuan pengajuan surat keterangan RT.
  • Bagian penutup yang berisi tanda tangan ketua RT atau ketua lingkungan beserta cap stempel.

Contoh Surat Keterangan RT

Berikut adalah contoh surat keterangan RT yang umumnya dikeluarkan oleh ketua RT atau ketua lingkungan:

Contoh Surat Keterangan RT 1

Kepada Yth,

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : Ketua RT 01 RW 01

Alamat : Jl. Setiabudi No. 1, Jakarta Selatan

Telepon : 021-XXXXXXX

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama : Budi Santoso

Alamat : Jl. Raya Setiabudi No. 10, Jakarta Selatan

Nomor KTP : XXXXXXXXXX

Berdomisili di wilayah RT 01 RW 01 dan sudah menjadi warga di lingkungan tersebut sejak tahun 2010.

Surat keterangan ini diberikan untuk keperluan administrasi yang bersangkutan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Ketua RT 01 RW 01

Contoh Surat Keterangan RT 2

Kepada Yth,

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : Ketua Lingkungan Setiabudi

Alamat : Jl. Setiabudi No. 1, Jakarta Selatan

Telepon : 021-XXXXXXX

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama : Ani Wijayanti

Alamat : Jl. Raya Setiabudi No. 20, Jakarta Selatan

Nomor KTP : XXXXXXXXXX

Berdomisili di lingkungan Setiabudi dan sudah menjadi warga di lingkungan tersebut sejak tahun 2005.

Surat keterangan ini diberikan sebagai bukti pendukung permohonan bantuan sosial yang bersangkutan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Ketua Lingkungan Setiabudi

FAQs

1. Apa saja jenis surat keterangan yang dikeluarkan oleh ketua RT?

Jenis surat keterangan yang dikeluarkan oleh ketua RT antara lain surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, dan surat keterangan lainnya yang berhubungan dengan kepentingan administrasi.

2. Apakah surat keterangan RT harus dikeluarkan oleh ketua RT?

Ya, surat keterangan RT harus dikeluarkan oleh ketua RT atau ketua lingkungan yang berwenang dalam memberikan surat keterangan tersebut.

3. Apakah surat keterangan RT berbayar?

Tidak, surat keterangan RT biasanya tidak berbayar dan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan.

4. Apakah surat keterangan RT bisa digunakan untuk keperluan yang berhubungan dengan pekerjaan?

Ya, surat keterangan RT bisa digunakan untuk keperluan yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti melamar kerja, mengajukan kredit, dan sebagainya.

5. Apakah surat keterangan RT harus dilegalisir?

Tidak, surat keterangan RT tidak perlu dilegalisir asalkan dikeluarkan oleh ketua RT atau ketua lingkungan yang sah.

Kesimpulan

Surat keterangan RT adalah salah satu jenis surat keterangan yang dikeluarkan oleh ketua RT atau ketua lingkungan pada suatu wilayah. Surat keterangan RT ini berfungsi sebagai bukti identitas dan tempat tinggal seseorang di lingkungan tersebut serta untuk kepentingan administrasi, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan perusahaan. Surat keterangan RT ini biasanya tidak berbayar dan diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan.