Surat Keterangan Tanda Lulus Kuliah atau sering disingkat menjadi SKTLK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. SKTLK ini berguna sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan dalam bidang studinya.

Fungsi dan Tujuan SKTLK

SKTLK memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya:

  1. Sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan dalam bidang studinya.
  2. Membantu seseorang dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya.
  3. Menjadi syarat yang diperlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, seperti S2 atau S3.
  4. Membantu seseorang dalam mengajukan beasiswa atau program lainnya yang membutuhkan bukti kelulusan.

Format SKTLK

Format SKTLK biasanya terdiri dari beberapa informasi penting, di antaranya:

  • Nama lengkap mahasiswa
  • Nomor induk mahasiswa
  • Nama perguruan tinggi
  • Fakultas dan program studi
  • Tanggal kelulusan
  • Nilai akhir
  • Tanda tangan dan cap dari pihak perguruan tinggi

Contoh SKTLK

Berikut adalah contoh SKTLK:

Contoh 1

Surat Keterangan Lulus

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Sarah Dewi

NIM: 123456789

Program Studi: Teknik Informatika

Fakultas: Teknik dan Ilmu Komputer

Universitas Teknologi Bandung

Telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan studi S1 pada tanggal 30 Juni 2021 dengan nilai akhir 3.75.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 30 Juni 2021

Rektor,

Universitas Teknologi Bandung

(tanda tangan dan cap)

Contoh 2

Surat Keterangan Lulus

Dengan ini menyatakan bahwa:

Nama: Budi Santoso

NIM: 987654321

Program Studi: Ilmu Ekonomi

Fakultas: Ekonomi dan Bisnis

Universitas Gadjah Mada

Telah dinyatakan lulus dan menyelesaikan studi S1 pada tanggal 30 Juni 2021 dengan nilai akhir 3.85.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 30 Juni 2021

Dekan,

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Gadjah Mada

(tanda tangan dan cap)

FAQs

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar SKTLK:

1. Apa fungsi dari SKTLK?

Jawab: SKTLK berguna sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan dalam bidang studinya.

2. Apakah SKTLK diperlukan untuk melamar pekerjaan?

Jawab: Ya, SKTLK dapat membantu seseorang dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya.

3. Apakah SKTLK diperlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi?

Jawab: Ya, SKTLK menjadi syarat yang diperlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, seperti S2 atau S3.

4. Bagaimana cara mendapatkan SKTLK?

Jawab: SKTLK dikeluarkan oleh perguruan tinggi setelah seseorang menyelesaikan studinya. Biasanya, mahasiswa dapat meminta SKTLK pada bagian akademik atau bagian kemahasiswaan di perguruan tinggi.

5. Apakah SKTLK hanya berlaku di Indonesia?

Jawab: Ya, SKTLK hanya berlaku di Indonesia dan tidak dapat digunakan di luar negeri. Namun, seseorang dapat mengajukan pengesahan dokumen di Kementerian Luar Negeri jika ingin menggunakannya di luar negeri.

Kesimpulan

SKTLK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. SKTLK berguna sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan dalam bidang studinya. SKTLK memiliki beberapa informasi penting, seperti nama lengkap mahasiswa, nomor induk mahasiswa, nama perguruan tinggi, fakultas dan program studi, tanggal kelulusan, nilai akhir, tanda tangan dan cap dari pihak perguruan tinggi. Seseorang dapat meminta SKTLK pada bagian akademik atau bagian kemahasiswaan di perguruan tinggi setelah menyelesaikan studinya.