Bagi sebagian orang, menerima gaji harian merupakan alternatif yang menarik untuk mendapatkan penghasilan. Selain lebih fleksibel, gaji harian juga memberikan kepastian penghasilan setiap hari. Namun, untuk memastikan hak-hak karyawan terjaga, biasanya perusahaan akan membuat surat kontrak gaji harian. Apa itu surat kontrak gaji harian dan apa fungsinya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Surat Kontrak Gaji Harian
Surat kontrak gaji harian adalah dokumen yang dibuat oleh perusahaan dan ditandatangani oleh karyawan yang akan menerima gaji harian. Surat ini berisi rincian tentang pekerjaan yang akan dilakukan, jumlah upah yang akan diterima, jangka waktu kontrak, dan hak serta kewajiban karyawan selama bekerja di perusahaan.
Fungsi Surat Kontrak Gaji Harian
Surat kontrak gaji harian memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
- Menjelaskan rincian tentang pekerjaan yang akan dilakukan
- Memberikan kepastian tentang jumlah upah yang akan diterima
- Menjaga hak-hak karyawan selama bekerja di perusahaan
- Menjelaskan kewajiban karyawan selama bekerja di perusahaan
- Menjaga hubungan baik antara perusahaan dan karyawan
Tujuan Surat Kontrak Gaji Harian
Tujuan utama dari surat kontrak gaji harian adalah untuk memberikan kepastian bagi karyawan dan perusahaan mengenai ketentuan pekerjaan dan upah yang akan diterima. Dengan adanya surat kontrak ini, karyawan akan lebih termotivasi dan merasa dihargai karena hak-haknya terjaga dengan baik. Selain itu, perusahaan juga akan lebih terlindungi karena hak dan kewajibannya telah diatur secara jelas dalam kontrak.
Format Surat Kontrak Gaji Harian
Format surat kontrak gaji harian dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Namun, beberapa informasi yang harus ada di dalam surat kontrak ini antara lain:
- Nama perusahaan dan alamat
- Nama karyawan
- Jenis pekerjaan yang akan dilakukan
- Jumlah upah yang akan diterima
- Jangka waktu kontrak
- Hak dan kewajiban karyawan selama bekerja di perusahaan
- Tanggal dan tanda tangan karyawan dan perusahaan
Contoh Surat Kontrak Gaji Harian
Berikut adalah contoh surat kontrak gaji harian yang dapat digunakan sebagai referensi:
Contoh 1:
Surat Kontrak Gaji Harian
Nama Perusahaan: PT ABC
Alamat: Jl. Sudirman No. 123
Nama Karyawan: Budi
Jenis Pekerjaan: Cleaning Service
Jumlah Upah: Rp100.000/hari
Jangka Waktu Kontrak: 3 bulan
Hak Karyawan:
- Menerima upah harian sesuai dengan ketentuan
- Memiliki waktu istirahat selama 1 jam setiap 6 jam kerja
Kewajiban Karyawan:
- Menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target
- Menjaga kebersihan dan kerapihan area kerja
- Taati peraturan dan ketentuan perusahaan
Demikianlah surat kontrak ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2022.
Tanda Tangan:
Karyawan: (Budi)
Perusahaan: (PT ABC)
Contoh 2:
Surat Kontrak Gaji Harian
Nama Perusahaan: PT XYZ
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 456
Nama Karyawan: Ani
Jenis Pekerjaan: Sales Promotion Girl
Jumlah Upah: Rp150.000/hari
Jangka Waktu Kontrak: 1 bulan
Hak Karyawan:
- Menerima upah harian sesuai dengan ketentuan
- Mendapatkan insentif penjualan jika berhasil mencapai target
Kewajiban Karyawan:
- Menawarkan produk kepada pelanggan
- Mencatat transaksi dengan akurat
- Melaporkan hasil penjualan setiap hari
Demikianlah surat kontrak ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Februari 2022.
Tanda Tangan:
Karyawan: (Ani)
Perusahaan: (PT XYZ)
FAQs
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait surat kontrak gaji harian:
1. Apakah surat kontrak gaji harian harus dibuat secara tertulis?
Ya, surat kontrak gaji harian harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh karyawan dan perusahaan.
2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan dalam kontrak?
Jika terjadi perubahan dalam kontrak, maka kedua belah pihak harus menyetujui perubahan tersebut dan membuat perubahan tertulis pada kontrak.
3. Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak?
Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak, maka karyawan dapat mengajukan gugatan atau tuntutan hukum.
Kesimpulan
Surat kontrak gaji harian merupakan dokumen penting untuk menjaga hak-hak karyawan dan mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dalam surat kontrak ini terdapat rincian tentang pekerjaan yang akan dilakukan, jumlah upah yang akan diterima, jangka waktu kontrak, dan hak serta kewajiban karyawan selama bekerja di perusahaan. Dengan memahami konsep dan fungsinya, diharapkan karyawan dan perusahaan dapat menjalin hubungan kerja yang sehat dan produktif.