Surat kuasa ambil ijazah adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk mengambil ijazah yang dimilikinya. Penggunaan surat kuasa tidak hanya untuk mengambil ijazah, namun juga bisa digunakan untuk mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan kepemilikan ijazah seperti pengajuan beasiswa atau melamar pekerjaan.

Pengertian Surat Kuasa Ambil Ijazah

Surat kuasa adalah surat yang memberikan hak kepada seseorang untuk melakukan suatu tindakan atas nama si pembuat surat. Sedangkan, surat kuasa ambil ijazah adalah surat yang memberikan hak kepada seseorang untuk mengambil ijazah atas nama si pemilik ijazah. Surat kuasa ambil ijazah biasanya diberikan ketika si pemilik ijazah tidak bisa datang sendiri untuk mengambil ijazahnya.

Fungsi Surat Kuasa Ambil Ijazah

Surat kuasa ambil ijazah memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Mempermudah proses pengambilan ijazah bagi si pemilik ijazah
  • Mempermudah proses pengambilan ijazah bagi pihak lain yang diwakilkan
  • Sebagai bukti bahwa pihak lain yang mengambil ijazah memiliki hak untuk melakukannya

Tujuan Surat Kuasa Ambil Ijazah

Surat kuasa ambil ijazah memiliki tujuan agar si pemilik ijazah tidak perlu datang sendiri untuk mengambil ijazahnya. Selain itu, surat kuasa juga bermanfaat untuk memastikan bahwa pihak yang mengambil ijazah adalah orang yang sah dan memiliki hak untuk melakukannya.

Format Surat Kuasa Ambil Ijazah

Format surat kuasa ambil ijazah terdiri dari:

  1. Header yang berisi alamat dan tanggal pembuatan surat
  2. Identitas pembuat surat (nama dan alamat)
  3. Identitas pihak yang diwakilkan (nama dan alamat)
  4. Identitas si pemilik ijazah (nama, nomor ijazah, dan lembaga pendidikan)
  5. Isi surat yang berisi informasi mengenai tindakan yang diwakilkan, waktu pengambilan ijazah, tanda tangan pembuat surat, dan tanda tangan pihak yang diwakilkan
  6. Footer yang berisi nama dan tanda tangan saksi

Contoh Surat Kuasa Ambil Ijazah

Berikut adalah contoh surat kuasa ambil ijazah yang bisa digunakan sebagai referensi:

Contoh 1:

Kepada Yth.

Kepala Bagian Kepegawaian

Universitas XYZ

Di Tempat

Dengan ini saya, Nama Lengkap, mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Angkatan 2017 dengan nomor mahasiswa 1234567890, memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Nama Lengkap, mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Angkatan 2017 dengan nomor mahasiswa 0987654321, untuk mengambil ijazah saya.

Adapun waktu pengambilan ijazah adalah pada hari Senin, 1 November 2021 pukul 08.00-12.00 WIB di Bagian Kepegawaian Universitas XYZ.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Sekian dan terima kasih.

Hormat saya,

Nama Lengkap

Contoh 2:

Kepada Yth.

Kepala Bagian Kepegawaian

Universitas XYZ

Di Tempat

Dengan ini saya, Nama Lengkap, mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Angkatan 2017 dengan nomor mahasiswa 1234567890, memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Nama Lengkap, mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Angkatan 2017 dengan nomor mahasiswa 0987654321, untuk mengambil ijazah saya.

Adapun waktu pengambilan ijazah adalah pada hari Senin, 1 November 2021 pukul 08.00-12.00 WIB di Bagian Kepegawaian Universitas XYZ.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Sekian dan terima kasih.

Hormat saya,

Nama Lengkap

FAQs

1. Apakah surat kuasa ambil ijazah harus dibuat secara tertulis?

Ya, surat kuasa ambil ijazah harus dibuat secara tertulis agar sah dan dapat dijadikan sebagai bukti.

2. Apakah harus menyertakan fotokopi KTP atau identitas lainnya?

Tidak wajib, namun disarankan untuk menyertakan fotokopi KTP atau identitas lainnya sebagai bukti bahwa pihak yang diwakilkan adalah orang yang sah.

3. Apakah bisa mengambil ijazah dengan surat kuasa yang sudah kadaluarsa?

Tidak bisa, surat kuasa ambil ijazah hanya berlaku untuk waktu yang telah ditentukan. Jika sudah kadaluarsa, maka harus membuat surat kuasa baru.

Kesimpulan

Surat kuasa ambil ijazah adalah surat yang memberikan hak kepada pihak lain untuk mengambil ijazah atas nama si pemilik ijazah. Surat kuasa ini memiliki beberapa fungsi, yaitu mempermudah proses pengambilan ijazah, memastikan bahwa pihak yang mengambil ijazah adalah orang yang sah, dan sebagai bukti bahwa pihak lain yang mengambil ijazah memiliki hak untuk melakukannya. Surat kuasa ambil ijazah harus dibuat secara tertulis dan memiliki format yang jelas. Contoh surat kuasa ambil ijazah bisa digunakan sebagai referensi dalam membuat surat kuasa.