Surat kuasa document is a legal document that allows someone to act on behalf of another person. This document is often used in various legal matters such as court cases, property transactions, and business matters. In this article, we will discuss the definition, function, purpose, format, examples, and frequently asked questions about surat kuasa document.

Pengertian Surat Kuasa Document

Surat kuasa document is a legal document that authorizes someone to act on behalf of another person. This document is also known as a power of attorney. The person who grants the authority is known as the principal, while the person who receives the authority is known as the agent or attorney-in-fact. The surat kuasa document can be limited or general, depending on the purpose or scope of the authority granted.

Fungsi dan Tujuan Surat Kuasa Document

The function and purpose of surat kuasa document are to give legal authority and representation to someone who can act on behalf of the principal. The main reasons for using surat kuasa document are:

  • To delegate legal authority and power to someone who can act on behalf of the principal.
  • To allow someone to make decisions and take actions on behalf of the principal, especially when the principal is unavailable or unable to do so.
  • To facilitate legal transactions, such as property transactions, court cases, and business matters.
  • To provide legal protection and representation to the principal, especially in legal matters.
  • To ensure that the wishes and interests of the principal are respected and followed.

Format Surat Kuasa Document

The format of surat kuasa document may vary depending on the purpose, scope, and jurisdiction. However, some common elements of surat kuasa document are:

  • The title of the document, which may include the words “surat kuasa” or “power of attorney”.
  • The date and place of the document’s creation.
  • The name and address of the principal, as well as the name and address of the agent or attorney-in-fact.
  • The scope and extent of the authority granted, which may be limited or general.
  • The duration of the authority, which may be temporary or permanent.
  • The signatures of the principal, the agent or attorney-in-fact, and witnesses, if required.

Contoh Surat Kuasa Document

Here are some examples of surat kuasa document:

Contoh 1: Surat Kuasa Jual Beli Tanah

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Santoso

Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta

Selaku pemilik sah tanah di Jl. Sudirman No. 20, Jakarta

Memberikan kuasa kepada:

Nama: Agus Supriyanto

Alamat: Jl. Surya No. 5, Jakarta

Untuk menjual tanah tersebut dengan harga dan syarat yang dianggap paling baik oleh kuasanya dan menandatangani segala akta dan dokumen yang diperlukan dalam rangka penjualan tersebut.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2022.

Contoh 2: Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ida Fitriani

Alamat: Jl. Pahlawan No. 15, Bandung

Memberikan kuasa kepada:

Nama: Siti Nurhayati

Alamat: Jl. Raya No. 10, Bandung

Untuk mengambil uang sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) di Bank BRI Cabang Bandung dengan nomor rekening 123456789 atas nama Ida Fitriani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2022.

FAQ Surat Kuasa Document

1. Apa itu surat kuasa document?

Surat kuasa document adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain.

2. Apa fungsi dan tujuan surat kuasa document?

Fungsi dan tujuan surat kuasa document adalah memberikan wewenang hukum dan perwakilan kepada seseorang yang dapat bertindak atas nama pemberi kuasa.

3. Apa format surat kuasa document?

Format surat kuasa document dapat bervariasi tergantung pada tujuan, cakupan, dan yurisdiksi. Namun, beberapa elemen umum dari surat kuasa document adalah judul dokumen, tanggal dan tempat pembuatan dokumen, nama dan alamat pemberi kuasa dan kuasa, cakupan dan luas wewenang yang diberikan, durasi wewenang, dan tanda tangan pemberi kuasa, kuasa, dan saksi, jika diperlukan.

4. Apa contoh surat kuasa document?

Contoh surat kuasa document adalah surat kuasa jual beli tanah, surat kuasa pengambilan uang di bank, surat kuasa pengurusan dokumen, surat kuasa pengambilan barang, surat kuasa pengambilan ijazah, dan lain-lain.

5. Apakah surat kuasa document harus dibuat secara tertulis?

Ya, surat kuasa document harus dibuat secara tertulis dan diikuti dengan tanda tangan pemberi kuasa dan kuasa, serta saksi jika diperlukan.

6. Berapa lama surat kuasa document berlaku?

Durasi surat kuasa document dapat bervariasi tergantung pada tujuan, cakupan, dan kebijakan pemberi kuasa. Surat kuasa document dapat berlaku hanya untuk satu tindakan tertentu atau selama jangka waktu tertentu.

7. Apakah surat kuasa document dapat dicabut?

Ya, surat kuasa document dapat dicabut oleh pemberi kuasa kapan saja dan untuk alasan apa saja. Pencabutan harus dilakukan secara tertulis dan disampaikan kepada kuasa dan pihak-pihak terkait.

8. Bagaimana jika surat kuasa document hilang atau rusak?

Jika surat kuasa document hilang atau rusak, maka pemberi kuasa harus membuat surat kuasa document yang baru dan mencantumkan penggantian surat kuasa document sebelumnya.

9. Apakah surat kuasa document dapat digunakan di luar negeri?

Ya, surat kuasa document dapat digunakan di luar negeri, namun harus diikuti dengan legalisasi atau apostille yang sesuai dengan persyaratan hukum di negara yang bersangkutan.

10. Apakah surat kuasa document dapat diberikan kepada orang yang belum dewasa?

Tidak, surat kuasa document hanya dapat diberikan kepada orang yang sudah dewasa dan memiliki kapasitas hukum yang cukup.

Kesimpulan

Surat kuasa document adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang dan perwakilan kepada seseorang yang dapat bertindak atas nama pemberi kuasa. Surat kuasa document dapat digunakan dalam berbagai transaksi hukum, seperti jual beli, pengurusan dokumen, dan pengambilan uang atau barang. Surat kuasa document harus dibuat secara tertulis dan diikuti dengan tanda tangan pemberi kuasa dan kuasa, serta saksi jika diperlukan. Surat kuasa document dapat dicabut kapan saja dan untuk alasan apa saja oleh pemberi kuasa. Jika surat kuasa document hilang atau rusak, maka pemberi kuasa harus membuat surat kuasa document yang baru.