Surat kuasa gugatan adalah surat yang dijadikan sebagai wakil atau perwakilan dari seseorang dalam mengajukan gugatan di pengadilan. Dalam hal ini, surat kuasa gugatan dapat digunakan oleh seseorang yang tidak bisa hadir secara langsung di pengadilan atau membutuhkan bantuan dari orang lain dalam mengajukan gugatan. Surat kuasa gugatan bisa digunakan pada berbagai jenis gugatan seperti perdata, pidana, atau tata usaha negara.

Fungsi Surat Kuasa Gugatan

Surat kuasa gugatan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Sebagai wakil atau perwakilan dari pihak yang mengajukan gugatan di pengadilan
  2. Mempermudah proses pengajuan gugatan di pengadilan
  3. Memastikan bahwa pihak yang mewakili memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan
  4. Menjaga hak privasi dan kerahasiaan dari pihak yang mewakili

Tujuan Surat Kuasa Gugatan

Tujuan dari surat kuasa gugatan adalah untuk memudahkan proses pengajuan gugatan di pengadilan. Selain itu, surat kuasa gugatan juga bertujuan untuk memastikan bahwa pihak yang mewakili memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan serta menjaga hak privasi dan kerahasiaan dari pihak yang mewakili.

Format Surat Kuasa Gugatan

Format surat kuasa gugatan biasanya terdiri dari:

  • Header surat yang berisi nama dan alamat lengkap dari pihak yang mewakili
  • Salinan identitas diri dari pihak yang mewakili seperti KTP atau paspor
  • Nama dan alamat lengkap dari pihak yang diwakili
  • Alasan mengapa pihak yang mewakili diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari pihak yang diwakili
  • Nomor perkara dan jenis gugatan yang diajukan
  • Tanggal dan tanda tangan dari pihak yang mewakili

Contoh Surat Kuasa Gugatan

Berikut adalah contoh surat kuasa gugatan:

Contoh Surat Kuasa Gugatan 1

Kepada Yth,

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Perihal: Surat Kuasa Gugatan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Budi Santoso

Alamat : Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat

KTP : 123456789

Dalam hal ini, kami diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari:

Nama : Ani Wijaya

Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 20, Jakarta Pusat

Alasan kami diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari Ani Wijaya adalah karena Ani Wijaya tidak bisa hadir secara langsung di pengadilan. Kami mempunyai hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan atas nama Ani Wijaya.

Kami mengajukan gugatan perdata atas tindakan melanggar hak cipta yang dilakukan oleh PT ABCD. Nomor perkara adalah 123/PUU-III/2021 dan jenis gugatan adalah gugatan perdata.

Demikian surat kuasa gugatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab.

Jakarta, 1 Januari 2021

Hormat kami,

Budi Santoso

Contoh Surat Kuasa Gugatan 2

Kepada Yth,

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perihal: Surat Kuasa Gugatan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ika Sari

Alamat : Jl. Gajah Mada No. 50, Jakarta Selatan

KTP : 987654321

Dalam hal ini, kami diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari:

Nama : Bambang Setiawan

Alamat : Jl. Sudirman No. 30, Jakarta Selatan

Alasan kami diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari Bambang Setiawan adalah karena Bambang Setiawan membutuhkan bantuan dari kami dalam mengajukan gugatan. Kami mempunyai hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan atas nama Bambang Setiawan.

Kami mengajukan gugatan pidana atas tindakan penggelapan yang dilakukan oleh Asep Setiawan. Nomor perkara adalah 456/Pid.B/2021/PN.JKT.SEL dan jenis gugatan adalah gugatan pidana.

Demikian surat kuasa gugatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab.

Jakarta, 1 Januari 2021

Hormat kami,

Ika Sari

FAQs

1. Siapa yang bisa membuat surat kuasa gugatan?

Surat kuasa gugatan bisa dibuat oleh seseorang yang diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari pihak yang mengajukan gugatan di pengadilan.

2. Apa saja isi dari surat kuasa gugatan?

Isi dari surat kuasa gugatan biasanya berisi header surat, salinan identitas diri dari pihak yang mewakili, nama dan alamat lengkap dari pihak yang diwakili, alasan mengapa pihak yang mewakili diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari pihak yang diwakili, nomor perkara dan jenis gugatan yang diajukan, serta tanggal dan tanda tangan dari pihak yang mewakili.

3. Apa tujuan dari surat kuasa gugatan?

Tujuan dari surat kuasa gugatan adalah untuk memudahkan proses pengajuan gugatan di pengadilan, memastikan bahwa pihak yang mewakili memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan, serta menjaga hak privasi dan kerahasiaan dari pihak yang mewakili.

Kesimpulan

Surat kuasa gugatan adalah surat yang dijadikan sebagai wakil atau perwakilan dari seseorang dalam mengajukan gugatan di pengadilan. Surat kuasa gugatan memiliki fungsi untuk memudahkan proses pengajuan gugatan di pengadilan, memastikan bahwa pihak yang mewakili memiliki hak dan kewenangan untuk mengajukan gugatan, serta menjaga hak privasi dan kerahasiaan dari pihak yang mewakili. Format surat kuasa gugatan biasanya terdiri dari header surat, salinan identitas diri dari pihak yang mewakili, nama dan alamat lengkap dari pihak yang diwakili, alasan mengapa pihak yang mewakili diangkat sebagai wakil atau perwakilan dari pihak yang diwakili, nomor perkara dan jenis gugatan yang diajukan, serta tanggal dan tanda tangan dari pihak yang mewakili.