Surat kuasa kepengurusan NPWP adalah surat yang diberikan oleh pengusaha atau wajib pajak kepada pihak lain untuk mengurus pengurusan NPWP. Surat kuasa ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan NPWP dan tidak perlu dilakukan oleh pengusaha atau wajib pajak sendiri. Surat kuasa kepengurusan NPWP ini dapat diberikan oleh pengusaha atau wajib pajak kepada karyawan atau pihak lain yang ditunjuk.
Fungsi Surat Kuasa Kepengurusan NPWP
Surat kuasa kepengurusan NPWP memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Mempermudah pengurusan NPWP
- Menghindari kesalahan dalam pengisian formulir
- Memastikan pengurusan NPWP berjalan lancar dan sesuai prosedur
- Mempercepat proses pengurusan NPWP
Tujuan Surat Kuasa Kepengurusan NPWP
Surat kuasa kepengurusan NPWP memiliki tujuan untuk mempermudah pengusaha atau wajib pajak dalam pengurusan NPWP. Tujuan lainnya adalah untuk memastikan pengurusan NPWP dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan adanya surat kuasa ini, pengusaha atau wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak untuk mengurus NPWP.
Format Surat Kuasa Kepengurusan NPWP
Format surat kuasa kepengurusan NPWP terdiri dari:
- Header: berisi nama dan alamat pengusaha atau wajib pajak
- Alamat kantor pajak yang dituju
- Isi Surat: berisi permohonan untuk mengurus NPWP
- Tanda Tangan: tanda tangan pengusaha atau wajib pajak
Berikut adalah contoh format surat kuasa kepengurusan NPWP:
Header
Nama Pengusaha/Wajib Pajak: ___________________________
Alamat Pengusaha/Wajib Pajak: _________________________
Alamat Kantor Pajak
Alamat Kantor Pajak: ___________________________
No. Telepon: ___________________________
Isi Surat
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pajak ___________________________
di ___________________________
Dengan hormat,
Bersama surat ini saya memberikan kuasa kepada:
Nama: ___________________________
Alamat: ___________________________
Nomor KTP: ___________________________
Untuk mengurus pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama saya.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
___________________________
(Tanda Tangan Pengusaha/Wajib Pajak)
Contoh Surat Kuasa Kepengurusan NPWP
Berikut adalah contoh surat kuasa kepengurusan NPWP:
Contoh Surat Kuasa Kepengurusan NPWP 1
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pajak Jakarta Selatan
di Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama surat ini saya memberikan kuasa kepada:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Pahlawan No. 10, Jakarta Selatan
Nomor KTP: 1234567890
Untuk mengurus pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama saya.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
Agus Santoso
(Tanda Tangan Pengusaha/Wajib Pajak)
Contoh Surat Kuasa Kepengurusan NPWP 2
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pajak Jakarta Pusat
di Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Bersama surat ini saya memberikan kuasa kepada:
Nama: Dian Puspitasari
Alamat: Jl. Cempaka No. 12, Jakarta Pusat
Nomor KTP: 0987654321
Untuk mengurus pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama saya.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Hormat saya,
Budi Santoso
(Tanda Tangan Pengusaha/Wajib Pajak)
FAQ Surat Kuasa Kepengurusan NPWP
1. Apakah surat kuasa kepengurusan NPWP bisa diberikan kepada siapa saja?
Ya, surat kuasa kepengurusan NPWP dapat diberikan kepada karyawan atau pihak lain yang ditunjuk oleh pengusaha atau wajib pajak.
2. Apakah surat kuasa kepengurusan NPWP harus ditulis tangan?
Tidak, surat kuasa kepengurusan NPWP dapat ditulis tangan atau menggunakan komputer.
3. Apakah surat kuasa kepengurusan NPWP harus menggunakan materai?
Tidak, surat kuasa kepengurusan NPWP tidak harus menggunakan materai.
Kesimpulan
Surat kuasa kepengurusan NPWP adalah surat yang diberikan oleh pengusaha atau wajib pajak kepada pihak lain untuk mengurus pengurusan NPWP. Surat kuasa ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan NPWP dan tidak perlu dilakukan oleh pengusaha atau wajib pajak sendiri. Surat kuasa kepengurusan NPWP dapat diberikan oleh pengusaha atau wajib pajak kepada karyawan atau pihak lain yang ditunjuk. Surat kuasa kepengurusan NPWP memiliki fungsi untuk mempermudah pengurusan NPWP dan mempercepat proses pengurusan NPWP. Surat kuasa kepengurusan NPWP juga memiliki tujuan untuk memastikan pengurusan NPWP dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.