Surat kuasa khusus merupakan salah satu surat yang dibuat oleh seseorang untuk memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu. Surat ini berbeda dengan surat kuasa biasa yang memberikan wewenang umum untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan urusan seseorang. Surat kuasa khusus hanya memberikan wewenang untuk melakukan tindakan atau kegiatan tertentu saja.

Fungsi Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  1. Memberikan wewenang pada orang lain untuk melakukan tindakan atau kegiatan tertentu
  2. Memperjelas batasan wewenang yang diberikan
  3. Menjaga keamanan dan kepercayaan dalam melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu

Tujuan Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

  1. Mempermudah seseorang dalam melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu yang membutuhkan wewenang khusus
  2. Mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang
  3. Menjaga keamanan dan kepercayaan dalam melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu

Format Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus harus dibuat dengan format yang jelas dan mudah dipahami oleh pihak yang menerima surat kuasa tersebut. Berikut ini adalah format surat kuasa khusus yang umum digunakan:

  1. Header surat (nama, alamat, nomor telepon, dan email pemberi kuasa)
  2. Tanggal pembuatan surat
  3. Nama dan alamat pihak yang diberi kuasa
  4. Isi surat yang berisi tentang tindakan atau kegiatan yang diberi kuasa dan batasan wewenang yang diberikan
  5. Tanda tangan pemberi kuasa

Contoh Surat Kuasa Khusus

Berikut ini adalah contoh surat kuasa khusus yang dapat digunakan sebagai referensi:

Contoh 1

Surabaya, 4 Februari 2022

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Bank Mandiri Cabang Surabaya

Dengan ini saya, Siti Aisyah, memberikan kuasa kepada Bapak Ahmad Yani untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari rekening Bank Mandiri atas nama saya dengan nomor rekening 1234567890. Penarikan uang tersebut dapat dilakukan dalam waktu satu minggu sejak tanggal surat ini dibuat.

Adapun batasan wewenang yang diberikan adalah hanya untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari rekening Bank Mandiri atas nama saya dengan nomor rekening 1234567890.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Siti Aisyah

Contoh 2

Jakarta, 4 Februari 2022

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Notaris Jakarta Pusat

Dengan ini saya, Bambang Suryadi, memberikan kuasa kepada Bapak/Ibu Notaris Jakarta Pusat untuk melakukan pembuatan akta jual beli tanah seluas 500 m2 yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta Selatan. Pembuatan akta jual beli tersebut harus dilakukan dalam waktu satu bulan sejak tanggal surat ini dibuat.

Adapun batasan wewenang yang diberikan adalah hanya untuk melakukan pembuatan akta jual beli tanah seluas 500 m2 yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta Selatan.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Bambang Suryadi

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait dengan surat kuasa khusus:

  1. Siapa yang dapat membuat surat kuasa khusus?

Surat kuasa khusus dapat dibuat oleh seseorang yang ingin memberikan wewenang pada orang lain untuk melakukan tindakan atau kegiatan tertentu.

  1. Apa bedanya surat kuasa khusus dengan surat kuasa biasa?

Surat kuasa khusus hanya memberikan wewenang untuk melakukan tindakan atau kegiatan tertentu saja, sedangkan surat kuasa biasa memberikan wewenang umum untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan urusan seseorang.

  1. Bagaimana cara membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar?

Surat kuasa khusus harus dibuat dengan format yang jelas dan mudah dipahami oleh pihak yang menerima surat kuasa tersebut. Isi surat harus berisi tentang tindakan atau kegiatan yang diberi kuasa dan batasan wewenang yang diberikan. Selain itu, pastikan surat kuasa tersebut ditandatangani oleh pemberi kuasa.

  1. Apakah surat kuasa khusus harus dibuat dengan notaris?

Tidak selalu. Namun, jika tindakan atau kegiatan yang diberikan kuasa tersebut sangat penting dan membutuhkan keamanan dan kepercayaan yang tinggi, maka sebaiknya surat kuasa khusus dibuat dengan notaris.

Kesimpulan

Surat kuasa khusus merupakan surat yang memberikan wewenang pada orang lain untuk melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu. Surat ini memiliki fungsi untuk memperjelas batasan wewenang yang diberikan dan menjaga keamanan serta kepercayaan dalam melakukan suatu tindakan atau kegiatan tertentu. Surat kuasa khusus harus dibuat dengan format yang jelas dan mudah dipahami, serta harus ditandatangani oleh pemberi kuasa. Jika Anda ingin membuat surat kuasa khusus, pastikan untuk memperhatikan batasan wewenang yang diberikan dan memilih orang yang tepat untuk diberi kuasa.