Surat kuasa khusus wajib pajak adalah dokumen yang diberikan oleh wajib pajak kepada seseorang atau badan usaha lain untuk melakukan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, wajib pajak menjadi pihak yang memberikan kuasa, sedangkan pihak yang menerima kuasa disebut dengan kuasa.
Fungsi Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Surat kuasa khusus wajib pajak memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan
- Memperluas jangkauan dan kemampuan wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan
- Memberikan perlindungan hukum kepada wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan
Tujuan Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Tujuan dari pemberian surat kuasa khusus wajib pajak adalah untuk mempermudah proses pelaksanaan kewajiban perpajakan. Dalam hal ini, kuasa yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak lain bertujuan untuk memperluas kemampuan wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Format Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Format surat kuasa khusus wajib pajak terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:
- Bagian pembuka yang berisi identitas wajib pajak yang memberikan kuasa
- Bagian isi yang berisi pernyataan tentang kuasa yang diberikan
- Bagian penutup yang berisi tanda tangan dan identitas wajib pajak yang memberikan kuasa
Contoh Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Berikut adalah contoh surat kuasa khusus wajib pajak:
Contoh 1
Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Nomor: 001/SKKWP/2021
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad Rusli
Alamat: Jalan Raya No. 10, Jakarta Selatan
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jalan Cendrawasih No. 15, Jakarta Pusat
Untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
Mewakili kami dalam proses penyelesaian sengketa pajak atas nama kami di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Selatan
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab.
Jakarta, 1 Januari 2021
Ahmad Rusli
Contoh 2
Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Nomor: 002/SKKWP/2021
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Siti Nurjanah
Alamat: Jalan Merdeka No. 5, Bandung
Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Budi Setiawan
Alamat: Jalan Siliwangi No. 20, Bandung
Untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
Mengurus pembayaran pajak atas nama kami di Kantor Pelayanan Pajak Bandung
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab.
Bandung, 1 Februari 2021
Siti Nurjanah
FAQs
1. Apa itu surat kuasa khusus wajib pajak?
Surat kuasa khusus wajib pajak adalah dokumen yang diberikan oleh wajib pajak kepada seseorang atau badan usaha lain untuk melakukan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
2. Apa fungsi dari surat kuasa khusus wajib pajak?
Surat kuasa khusus wajib pajak memiliki beberapa fungsi, di antaranya mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, memperluas jangkauan dan kemampuan wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, dan memberikan perlindungan hukum kepada wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
3. Bagaimana format surat kuasa khusus wajib pajak?
Format surat kuasa khusus wajib pajak terdiri dari beberapa bagian, di antaranya bagian pembuka yang berisi identitas wajib pajak yang memberikan kuasa, bagian isi yang berisi pernyataan tentang kuasa yang diberikan, dan bagian penutup yang berisi tanda tangan dan identitas wajib pajak yang memberikan kuasa.
4. Apa tujuan dari pemberian surat kuasa khusus wajib pajak?
Tujuan dari pemberian surat kuasa khusus wajib pajak adalah untuk mempermudah proses pelaksanaan kewajiban perpajakan dan memperluas kemampuan wajib pajak dalam melaksanakan tindakan tertentu yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Dalam kesimpulannya, surat kuasa khusus wajib pajak memiliki peran yang penting dalam memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami pengertian, fungsi, tujuan, format, dan contoh surat kuasa khusus wajib pajak agar dapat membuatnya dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan.