Surat kuasa laporan polisi adalah surat yang berisi izin atau wewenang dari seseorang kepada orang lain untuk membuat laporan polisi atas nama yang bersangkutan. Biasanya, surat ini digunakan ketika seseorang tidak bisa membuat laporan polisi sendiri karena berbagai alasan seperti jarak, kesibukan, atau keterbatasan fisik.

Fungsi Surat Kuasa Laporan Polisi

Surat kuasa laporan polisi memiliki beberapa fungsi, diantaranya:

  • Memudahkan proses pelaporan polisi yang dibutuhkan oleh pihak yang bersangkutan
  • Memberikan wewenang kepada orang lain untuk membuat laporan polisi atas nama yang bersangkutan
  • Menjaga kerahasiaan identitas pelapor

Tujuan Surat Kuasa Laporan Polisi

Adapun tujuan dari surat kuasa laporan polisi adalah:

  • Membuat laporan polisi atas nama yang bersangkutan dan memudahkan proses pelaporan
  • Memberikan wewenang kepada orang lain untuk membuat laporan polisi
  • Menjaga kerahasiaan identitas pelapor
  • Memproteksi pelapor dari kemungkinan tindakan balasan dari orang yang dilaporkan

Format Surat Kuasa Laporan Polisi

Surat kuasa laporan polisi harus memiliki format yang jelas dan rapi. Berikut ini adalah contoh format surat kuasa laporan polisi:

Surat Kuasa Laporan Polisi

Kepada Yth,
Kepolisian Daerah
[Nama Polres/Kepolisian Daerah]
[Alamat Polres/Kepolisian Daerah]

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

[Nama Lengkap Pelapor]
[Alamat Pelapor]
[Nomor KTP Pelapor]

Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:

[Nama Lengkap Kuasa]
[Alamat Kuasa]
[Nomor KTP Kuasa]

Untuk membuat laporan polisi atas kejadian:

[Jenis Kejadian]
[Tanggal Kejadian]
[Lokasi Kejadian]
[Kronologi Kejadian]

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala akibat hukum yang timbul dari laporan yang dibuat oleh kuasa.

Hormat saya,
[ Tanda tangan Pelapor ]

Contoh Surat Kuasa Laporan Polisi

Berikut ini adalah contoh surat kuasa laporan polisi yang bisa dijadikan referensi:

Contoh Surat Kuasa Laporan Polisi 1

Kepada Yth,
Kepolisian Daerah Jakarta Selatan
Jl. Jend. Gatot Subroto, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nia Fitriana
Jl. Pemuda No. 23, Jakarta Selatan
1200112345678

Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:

Fadly Hidayat
Jl. Raya Depok No. 45, Depok
1200112345679

Untuk membuat laporan polisi atas kejadian:

Pencurian sepeda motor
12 Januari 2021
Jl. Cendrawasih, Jakarta Selatan
Pada pukul 09.00 WIB, saya menemukan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 1234 XYZ milik saya hilang dari tempat parkir. Saya sudah mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala akibat hukum yang timbul dari laporan yang dibuat oleh kuasa.

Hormat saya,
[ Tanda tangan Nia Fitriana ]

Contoh Surat Kuasa Laporan Polisi 2

Kepada Yth,
Kepolisian Daerah Tangerang Selatan
Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Agus Santoso
Jl. Raya Ciputat No. 67, Tangerang Selatan
1200112345680

Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:

Andi Kurniawan
Jl. Raya Serpong No. 89, Tangerang Selatan
1200112345681

Untuk membuat laporan polisi atas kejadian:

Pengeroyokan
15 Februari 2021
Jl. Raya Ciputat, Tangerang Selatan
Pada pukul 22.00 WIB, saya dikeroyok oleh sekelompok orang di depan rumah saya. Saya mengalami luka-luka dan kerugian materi yang cukup besar. Saya sudah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun tidak ada hasil yang memuaskan.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala akibat hukum yang timbul dari laporan yang dibuat oleh kuasa.

Hormat saya,
[ Tanda tangan Agus Santoso ]

FAQs

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar surat kuasa laporan polisi:

1. Siapa saja yang bisa membuat surat kuasa laporan polisi?

Surat kuasa laporan polisi bisa dibuat oleh siapa saja yang ingin membuat laporan polisi atas nama orang lain, baik itu keluarga, teman, atau orang lain.

2. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat kuasa laporan polisi?

Surat kuasa laporan polisi harus mencantumkan identitas pelapor dan kuasa, jenis kejadian yang akan dilaporkan, tanggal dan lokasi kejadian, serta kronologi kejadian.

3. Apakah surat kuasa laporan polisi harus menggunakan bahasa resmi?

Tidak harus. Surat kuasa laporan polisi bisa ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, asalkan tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Surat kuasa laporan polisi adalah surat yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk membuat laporan polisi atas nama yang bersangkutan. Surat ini memiliki fungsi untuk memudahkan proses pelaporan polisi, memberikan wewenang kepada orang lain, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Surat kuasa laporan polisi harus memiliki format yang jelas dan rapi, serta mencantumkan identitas pelapor dan kuasa, jenis kejadian yang akan dilaporkan, tanggal dan lokasi kejadian, serta kronologi kejadian. Jadi, bagi yang ingin membuat laporan polisi atas nama orang lain, surat kuasa laporan polisi bisa menjadi pilihan yang