Surat kuasa menjual adalah perjanjian tertulis yang memberikan hak kepada orang lain untuk menjual barang atau properti atas nama pemiliknya. Dalam hal ini, pemilik memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjual barang atau properti yang dimilikinya dan memberikan hak kepada pihak tersebut untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut.
Fungsi Surat Kuasa Menjual
Surat kuasa menjual memiliki beberapa fungsi yang sangat penting, di antaranya:
- Memberikan hak kepada pihak lain untuk menjual barang atau properti atas nama pemiliknya
- Memudahkan proses penjualan barang atau properti tanpa harus melibatkan pemilik langsung
- Memberikan keuntungan kepada pihak yang menjual barang atau properti karena diberikan hak untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut
- Meminimalisir resiko yang mungkin timbul dalam proses penjualan, seperti hilangnya barang atau properti yang akan dijual
Tujuan Surat Kuasa Menjual
Tujuan utama dari surat kuasa menjual adalah memudahkan proses penjualan barang atau properti tanpa harus melibatkan pemilik langsung. Selain itu, surat kuasa menjual juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menjual barang atau properti dari resiko yang mungkin timbul dalam proses penjualan.
Format Surat Kuasa Menjual
Surat kuasa menjual harus disusun dengan format yang jelas dan rapi. Berikut adalah format surat kuasa menjual yang harus diperhatikan:
- Judul: Surat Kuasa Menjual
- Nama dan alamat lengkap pemilik
- Nama dan alamat lengkap pihak yang diberi kuasa untuk menjual
- Deskripsi barang atau properti yang akan dijual
- Waktu dan tempat penjualan
- Persen keuntungan yang akan didapatkan oleh pihak yang menjual
- Tanda tangan pemilik dan pihak yang diberi kuasa untuk menjual
Contoh Surat Kuasa Menjual
Berikut ini adalah contoh surat kuasa menjual yang dapat dijadikan referensi:
Contoh 1
Surat Kuasa Menjual
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad
Alamat: Jl. Sudirman No. 10
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Budi
Alamat: Jl. Surya No. 5
Untuk menjual mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1234 CD atas nama saya dengan persentase keuntungan 10% dari harga jual. Penjualan akan dilakukan pada tanggal 1 Januari 2022 di showroom Toyota Jl. Merdeka No. 15.
Demikian surat kuasa menjual ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab.
Tanda tangan:
Ahmad
Budi
Contoh 2
Surat Kuasa Menjual
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Dian
Alamat: Jl. Semangka No. 20
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Eko
Alamat: Jl. Raya No. 10
Untuk menjual rumah dengan alamat Jl. Merdeka No. 15 atas nama saya dengan persentase keuntungan 5% dari harga jual. Penjualan akan dilakukan pada tanggal 1 Februari 2022 di kantor notaris Jl. Surya No. 5.
Demikian surat kuasa menjual ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab.
Tanda tangan:
Dian
Eko
FAQs
1. Siapa yang dapat membuat surat kuasa menjual?
Surat kuasa menjual dapat dibuat oleh pemilik barang atau properti yang akan dijual.
2. Apakah surat kuasa menjual harus dibuat secara tertulis?
Ya, surat kuasa menjual harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pemilik barang atau properti yang akan dijual serta pihak yang diberi kuasa untuk menjual.
3. Apa saja yang harus dicantumkan dalam surat kuasa menjual?
Surat kuasa menjual harus mencantumkan nama dan alamat lengkap pemilik barang atau properti, nama dan alamat lengkap pihak yang diberi kuasa untuk menjual, deskripsi barang atau properti yang akan dijual, waktu dan tempat penjualan, serta persentase keuntungan yang akan didapatkan oleh pihak yang menjual.
4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa menjual?
Dalam membuat surat kuasa menjual, harus diperhatikan format yang jelas dan rapi, serta kesesuaian antara persyaratan yang diminta oleh pihak yang akan menerima surat kuasa menjual.
Kesimpulan
Surat kuasa menjual adalah perjanjian tertulis yang memberikan hak kepada orang lain untuk menjual barang atau properti atas nama pemiliknya. Surat kuasa menjual memiliki beberapa fungsi yang sangat penting, di antaranya memudahkan proses penjualan barang atau properti tanpa harus melibatkan pemilik langsung. Format surat kuasa menjual harus disusun dengan jelas dan rapi, serta mencantumkan informasi yang lengkap dan akurat. Dalam membuat surat kuasa menjual, harus diperhatikan kesesuaian antara persyaratan yang diminta oleh pihak yang akan menerima surat kuasa menjual.