Surat kuasa pelimpahan kewenangan adalah salah satu jenis surat kuasa yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili pihak lain dalam suatu urusan tertentu. Dalam surat kuasa pelimpahan kewenangan, pihak yang memberikan kuasa disebut sebagai pemberi kuasa, sedangkan pihak yang menerima kuasa disebut sebagai penerima kuasa.

Fungsi Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Surat kuasa pelimpahan kewenangan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Memberikan kepercayaan kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu tugas atau urusan tertentu.
  • Mempercepat proses penyelesaian suatu urusan karena pihak yang diberi kuasa dapat langsung bertindak atas nama pemberi kuasa.
  • Memudahkan pemberi kuasa yang tidak dapat melaksanakan tugas atau urusan tertentu secara langsung karena berbagai alasan seperti jarak, waktu, dan keterbatasan lainnya.

Tujuan Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Tujuan utama dari surat kuasa pelimpahan kewenangan adalah untuk memberikan wewenang kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam suatu urusan tertentu. Selain itu, tujuan lain dari surat kuasa pelimpahan kewenangan antara lain:

  • Memastikan bahwa tugas atau urusan yang diberikan kepada pihak lain dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan keinginan pemberi kuasa.
  • Menjaga agar pihak yang diberi kuasa tidak melampaui batas wewenang yang telah diberikan.
  • Menjaga agar pihak yang diberi kuasa tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan.

Format Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Surat kuasa pelimpahan kewenangan memiliki beberapa format yang dapat diikuti, namun secara umum format surat kuasa pelimpahan kewenangan terdiri dari:

  1. Judul surat
  2. Nama dan alamat lengkap pemberi kuasa
  3. Nama dan alamat lengkap penerima kuasa
  4. Uraian mengenai tugas atau urusan yang diberikan kepada penerima kuasa
  5. Waktu pelaksanaan tugas atau urusan
  6. Wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa
  7. Tanda tangan pemberi kuasa
  8. Tanggal dan tempat pembuatan surat kuasa pelimpahan kewenangan

Contoh Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Berikut adalah contoh surat kuasa pelimpahan kewenangan:

Contoh Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan 1

Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ahmad

Alamat : Jalan Raya No. 10, Surabaya

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri.

Memberikan kuasa kepada:

Nama : Budi

Alamat : Jalan Asem No. 8, Jakarta

Untuk mewakili pemberi kuasa dalam melakukan pendaftaran kendaraan bermotor di SAMSAT Surabaya.

Wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa meliputi:

  • Melakukan pengisian formulir pendaftaran kendaraan bermotor
  • Melampirkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran kendaraan bermotor
  • Menerima tanda bukti pendaftaran kendaraan bermotor

Surat kuasa ini berlaku selama 2 (dua) hari sejak tanggal diterbitkan.

Surabaya, 12 Februari 2022.

Pemberi kuasa,

(Ahmad)

Contoh Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan 2

Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Siti

Alamat : Jalan Diponegoro No. 5, Bandung

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri.

Memberikan kuasa kepada:

Nama : Rina

Alamat : Jalan Kebon Sirih No. 10, Jakarta

Untuk mewakili pemberi kuasa dalam melakukan pembelian tiket pesawat.

Wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa meliputi:

  • Melakukan pembayaran tiket pesawat
  • Menerima tiket pesawat yang telah dibeli

Surat kuasa ini berlaku selama 1 (satu) hari sejak tanggal diterbitkan.

Bandung, 15 Maret 2022.

Pemberi kuasa,

(Siti)

FAQs (Frequently Asked Questions)

1. Apa bedanya surat kuasa pelimpahan kewenangan dengan surat kuasa biasa?

Surat kuasa pelimpahan kewenangan memberikan wewenang kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam suatu urusan tertentu dengan batasan-batasan tertentu, sedangkan surat kuasa biasa memberikan wewenang kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam segala hal.

2. Apa saja format yang harus ada dalam surat kuasa pelimpahan kewenangan?

Format surat kuasa pelimpahan kewenangan terdiri dari judul surat, nama dan alamat lengkap pemberi kuasa, nama dan alamat lengkap penerima kuasa, uraian mengenai tugas atau urusan yang diberikan kepada penerima kuasa, waktu pelaksanaan tugas atau urusan, wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa, tanda tangan pemberi kuasa, dan tanggal serta tempat pembuatan surat kuasa pelimpahan kewenangan.

3. Apakah surat kuasa pelimpahan kewenangan berlaku selamanya?

Tidak, surat kuasa pelimpahan kewenangan hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu yang telah ditentukan dalam surat kuasa tersebut.

Kesimpulan

Surat kuasa pelimpahan kewenangan adalah jenis surat kuasa yang memberikan wewenang kepada pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam suatu urusan tertentu. Surat kuasa pelimpahan kewenangan memiliki beberapa fungsi dan tujuan, antara lain untuk memberikan kepercayaan kepada pihak lain, mempercepat proses penyelesaian urusan, dan memudahkan pemberi kuasa yang tidak dapat melaksanakan tugas atau urusan tertentu secara langsung. Format surat kuasa pelimpahan kewenangan terdiri dari beberapa elemen, yaitu judul surat, nama dan alamat lengkap pemberi kuasa, nama dan alamat lengkap penerima kuasa, uraian mengenai tugas atau urusan yang diberikan, waktu pelaksanaan tugas atau urusan, wewenang yang diberikan, tanda tangan pemberi kuasa, dan tanggal serta tempat pembuatan surat kuasa pelimpahan kewenangan. Contoh surat kuasa pelimpahan kewenangan dapat dilihat pada artikel ini.