Surat kuasa pengambilan STSI (Surat Tanda Siswa Indonesia) adalah sebuah dokumen yang dibuat oleh orang tua atau wali murid untuk memberikan izin kepada orang lain untuk mengambil STSI di sekolah. STSI sendiri adalah kartu identitas siswa yang dikeluarkan oleh pihak sekolah sebagai bukti bahwa seseorang sedang bersekolah di sana.
Fungsi Surat Kuasa Pengambilan STSI
Surat kuasa pengambilan STSI memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Memberikan izin kepada orang lain untuk mengambil STSI di sekolah
- Memudahkan proses pengambilan STSI bagi orang tua atau wali murid yang tidak bisa datang langsung ke sekolah
- Menjadi bukti sah bahwa orang yang mengambil STSI memiliki izin dari orang tua atau wali murid
Tujuan Surat Kuasa Pengambilan STSI
Tujuan utama dari surat kuasa pengambilan STSI adalah untuk memudahkan proses pengambilan STSI bagi orang tua atau wali murid yang tidak bisa datang langsung ke sekolah. Dengan adanya surat kuasa ini, orang lain dapat mengambil STSI tanpa harus membawa orang tua atau wali murid.
Format Surat Kuasa Pengambilan STSI
Format surat kuasa pengambilan STSI cukup sederhana dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Berikut ini adalah contoh format surat kuasa pengambilan STSI:
- Nama lengkap orang tua atau wali murid
- Alamat lengkap orang tua atau wali murid
- Nomor telepon orang tua atau wali murid
- Nama lengkap orang yang diberi kuasa untuk mengambil STSI
- Alamat lengkap orang yang diberi kuasa untuk mengambil STSI
- Nomor telepon orang yang diberi kuasa untuk mengambil STSI
- Nama sekolah
- Nama lengkap siswa
- Nomor induk siswa
- Tanggal pembuatan surat kuasa
- Tanda tangan orang tua atau wali murid
Contoh Surat Kuasa Pengambilan STSI
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan STSI:
Contoh 1:
Kepada Yth.
Bagian Administrasi Sekolah
di tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap : Ibu Ani
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 10, Jakarta Pusat
Nomor telepon : 081234567890
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama lengkap : Bapak Ali
Alamat : Jl. Raya Bogor No. 5, Jakarta Timur
Nomor telepon : 082345678901
Untuk mengambil Surat Tanda Siswa Indonesia (STSI) atas nama putra saya:
Nama lengkap siswa : Ahmad
Nomor induk siswa : 123456
Surat kuasa ini dibuat untuk mengurus keperluan sekolah yang bersangkutan.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala akibat yang timbul dari penggunaan surat kuasa ini.
Hormat saya,
Ibu Ani
(Tanda tangan)
Contoh 2:
Kepada Yth.
Bagian Administrasi Sekolah
di tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap : Bapak Budi
Alamat : Jl. Sudirman No. 15, Bandung
Nomor telepon : 081345678901
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama lengkap : Ibu Cici
Alamat : Jl. Pahlawan No. 20, Bandung
Nomor telepon : 082456789012
Untuk mengambil Surat Tanda Siswa Indonesia (STSI) atas nama putrinya:
Nama lengkap siswa : Dewi
Nomor induk siswa : 234567
Surat kuasa ini dibuat untuk mengurus keperluan sekolah yang bersangkutan.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala akibat yang timbul dari penggunaan surat kuasa ini.
Hormat saya,
Bapak Budi
(Tanda tangan)
FAQs
1. Apakah surat kuasa pengambilan STSI harus menggunakan bahasa resmi?
Tidak harus. Surat kuasa pengambilan STSI dapat menggunakan bahasa sehari-hari selama isinya tetap jelas dan mudah dipahami.
2. Siapa saja yang dapat diberi kuasa untuk mengambil STSI?
Orang lain yang dapat diberi kuasa untuk mengambil STSI adalah orang yang dipercayai oleh orang tua atau wali murid, seperti saudara, teman, atau tetangga.
3. Apakah surat kuasa pengambilan STSI harus ditandatangani oleh notaris?
Tidak harus. Surat kuasa pengambilan STSI dapat ditandatangani oleh orang tua atau wali murid tanpa harus melalui notaris.
Kesimpulan
Surat kuasa pengambilan STSI adalah sebuah dokumen yang dibuat oleh orang tua atau wali murid untuk memberikan izin kepada orang lain untuk mengambil STSI di sekolah. Surat kuasa ini memiliki fungsi untuk memudahkan proses pengambilan STSI dan menjadi bukti sah bahwa orang yang mengambil STSI memiliki izin dari orang tua atau wali murid. Format surat kuasa pengambilan STSI cukup sederhana dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Surat kuasa pengambilan STSI tidak harus menggunakan bahasa resmi dan tidak harus ditandatangani oleh notaris.