Apakah Anda sedang mempersiapkan surat kuasa pengurusan STNK mobil? Jangan khawatir, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap pengertian, fungsi, tujuan, format, contoh, dan FAQ tentang surat kuasa pengurusan STNK mobil.

Pengertian Surat Kuasa Pengurusan STNK Mobil

Surat kuasa pengurusan STNK mobil adalah surat resmi yang diberikan oleh pemilik mobil kepada orang lain untuk melakukan pengurusan STNK mobil. Surat kuasa ini diperlukan jika pemilik mobil tidak dapat melakukan pengurusan STNK sendiri karena alasan tertentu, seperti kesibukan atau sakit.

Fungsi Surat Kuasa Pengurusan STNK Mobil

Surat kuasa pengurusan STNK mobil memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Memudahkan pengurusan STNK mobil
  • Memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus STNK mobil
  • Menjaga hak kepemilikan mobil tetap pada pemilik mobil
  • Menghindari penyalahgunaan STNK mobil oleh penerima kuasa

Tujuan Surat Kuasa Pengurusan STNK Mobil

Tujuan utama dari surat kuasa pengurusan STNK mobil adalah untuk memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk melakukan pengurusan STNK mobil. Dengan adanya surat kuasa ini, pemilik mobil tidak perlu khawatir tentang pengurusan STNK, karena telah memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukannya.

Format Surat Kuasa Pengurusan STNK Mobil

Berikut adalah format surat kuasa pengurusan STNK mobil:

SURAT KUASA PENGURUSAN STNK MOBIL

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:[Nama Pemilik Mobil]
Alamat:[Alamat Pemilik Mobil]
No. Telepon:[No. Telepon Pemilik Mobil]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama:[Nama Penerima Kuasa]
Alamat:[Alamat Penerima Kuasa]
No. Telepon:[No. Telepon Penerima Kuasa]

Untuk mengurus STNK mobil dengan data sebagai berikut:

Merk/Type:[Merk/Type Mobil]
No. Polisi:[No. Polisi Mobil]
No. Rangka:[No. Rangka Mobil]
No. Mesin:[No. Mesin Mobil]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal Bulan Tahun]

[Tanda tangan pemilik mobil]

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK Mobil

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan STNK mobil:

SURAT KUASA PENGURUSAN STNK MOBIL

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:Andi
Alamat:Jl. A. Yani No. 10, Jakarta
No. Telepon:08123456789

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama:Budi
Alamat:Jl. Sudirman No. 20, Jakarta
No. Telepon:08123456788

Untuk mengurus STNK mobil dengan data sebagai berikut:

Merk/Type:Toyota Avanza
No. Polisi:B 1234 AB
No. Rangka:1234567890
No. Mesin:0987654321

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2022

[Tanda tangan Andi]

Contoh kedua:

SURAT KUASA PENGURUSAN STNK MOBIL

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:Budi
Alamat:Jl. Sudirman No. 20, Jakarta
No. Telepon:08123456788

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama:Caca
Alamat:Jl. Gatot Subroto No. 30, Jakarta
No. Telepon:08123456787

Untuk mengurus STNK mobil dengan data sebagai berikut:

Merk/Type:Honda Jazz
No. Polisi:C 5678 CD
No. Rangka:2345678901
No. Mesin:8765432109

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Janu