Surat kuasa permohonan eksekusi adalah sebuah surat yang berisi perintah atau permohonan kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Surat ini dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan dan memperoleh keuntungan dari suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Fungsi Surat Kuasa Permohonan Eksekusi

Fungsi dari surat kuasa permohonan eksekusi adalah untuk mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam hal ini, surat kuasa tersebut memberikan kewenangan kepada pihak yang berwenang untuk mengeksekusi putusan pengadilan tanpa harus menunggu permintaan dari pihak yang merasa dirugikan.

Tujuan Surat Kuasa Permohonan Eksekusi

Tujuan dari surat kuasa permohonan eksekusi adalah untuk menegakkan hukum dan menjaga keadilan. Dalam hal ini, surat kuasa yang diberikan kepada pihak yang berwenang akan memudahkan proses pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat segera memperoleh haknya.

Format Surat Kuasa Permohonan Eksekusi

Format surat kuasa permohonan eksekusi terdiri dari beberapa bagian, seperti:

  • Identitas penggugat
  • Identitas tergugat
  • Identitas pengacara (jika ada)
  • Isi surat kuasa
  • Tanda tangan dan stempel penggugat

Contoh Surat Kuasa Permohonan Eksekusi

Berikut adalah contoh surat kuasa permohonan eksekusi:

Contoh Surat Kuasa Permohonan Eksekusi 1

Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Ahmad
  • Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Jakarta Selatan

Dalam hal ini, saya adalah penggugat dalam perkara Nomor 123/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 1 Januari 2020.

Bersama ini saya memberikan kuasa kepada:

  • Nama: Budi
  • Alamat: Jalan Merdeka No. 20, Jakarta Selatan

Untuk melaksanakan putusan pengadilan tersebut di atas, dengan meminta bantuan kepolisian atau aparat yang berwenang untuk mengeksekusi tergugat.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Ahmad

Contoh Surat Kuasa Permohonan Eksekusi 2

Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Dewi
  • Alamat: Jalan Sudirman No. 5, Jakarta Selatan

Dalam hal ini, saya adalah penggugat dalam perkara Nomor 456/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 1 Februari 2020.

Bersama ini saya memberikan kuasa kepada:

  • Nama: Eka
  • Alamat: Jalan Sudirman No. 10, Jakarta Selatan

Untuk melaksanakan putusan pengadilan tersebut di atas, dengan meminta bantuan kepolisian atau aparat yang berwenang untuk mengeksekusi tergugat.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Dewi

FAQs

  • Siapa yang dapat membuat surat kuasa permohonan eksekusi?

Surat kuasa permohonan eksekusi dapat dibuat oleh pihak yang merasa dirugikan dan memperoleh keuntungan dari suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Apa fungsi surat kuasa permohonan eksekusi?

Fungsi dari surat kuasa permohonan eksekusi adalah untuk mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Siapa yang dapat menerima surat kuasa permohonan eksekusi?

Surat kuasa permohonan eksekusi dapat diberikan kepada pihak yang berwenang untuk mengeksekusi putusan pengadilan, seperti kepolisian atau aparat yang berwenang.

  • Bagaimana format surat kuasa permohonan eksekusi?

Format surat kuasa permohonan eksekusi terdiri dari beberapa bagian, seperti identitas penggugat, identitas tergugat, identitas pengacara (jika ada), isi surat kuasa, dan tanda tangan serta stempel penggugat.

  • Mengapa surat kuasa permohonan eksekusi perlu dibuat?

Surat kuasa permohonan eksekusi perlu dibuat untuk mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat segera memperoleh haknya.

Kesimpulan

Surat kuasa permohonan eksekusi adalah surat yang dibuat untuk mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Surat ini memberikan kewenangan kepada pihak yang berwenang untuk mengeksekusi putusan pengadilan tanpa harus menunggu permintaan dari pihak yang merasa dirugikan. Dalam hal ini, surat kuasa permohonan eksekusi sangat penting untuk menegakkan hukum dan menjaga keadilan.